Suara.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhit Sa'adi menegaskan sikap keagamaan MUI terhadap kasus Basuki Tjahaja Purnama sudah benar. Hal ini menyusul langkah Bareksim Polri meminta keterangan Ketua MUI Ma'ruf Amin, hari ini, untuk mengklarifikasi sikap keagamaan tersebut.
"Hasilnya kami sudah memberikan beberapa konfirmasi, bahwa apa yang sudah dikeluarkan MUI itu adalah benar dari tim penyelidik menanyakan kepada MUI, apakah benar? Kami bilang benar," ujar Zainut di kantor MUI, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Zainut menambahkan dalam pemeriksaan tadi, penyidik Bareskrim, antara lain menanyakan kemungkinan adanya revisi terhadap sikap keagamaan MUI sebelum diumumkan.
"Kemudian ditanyakan apakah ada revisi atau hal yang dibatalkan terhadap poin dan pendapat dan sikap? Itu kami katakan tidak ada," katanya.
Penyidik, kata Zainut, juga menanyakan perbedaan kedudukan pendapat keagamaan dengan fatwa. Menurut Zainut, sikap keagamaan lebih tinggi kedudukannya dari fatwa.
"Lalu ditanya, apakah kedudukan pendapat dan sikap itu sama dengan fatwa? Kami katakan pendapat dan sikap itu lebih tinggi daripada fatwa," kata dia.
Pemeriksaan terhadap Ma'ruf merupakan rangkaian upaya penyidik untuk merunut kasus penodaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok hari ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Beberapa pekan yang lalu, dia juga inisiatif datang ke Bareskrim untuk memberikan keterangan.
Sebelum ini, ada 22 saksi dan saksi ahli yang telah dimintai keterangan.
Orang yang mengunggah video berisi ucapan Ahok tentang Al Maidah, Buni Yani, juga akan segera diperiksa di Polda Metro Jaya.
Setelah semua keterangan didapatkan, penyidik akan melakukan gelar perkara secara terbuka.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Dadang: Ahmad Dhani Harus Ditindak, Biar Demokrasi Tak Kampungan
Ahok Diserang, Ruhut: Makin Kencang, Makin Bagus
Ruhut Ingatkan Jangan Mimpi Gulingkan Jokowi seperti Gus Dur
Apakah Buni Yani Segera Jadi TSK? Ini Jawaban Bareskrim Polri
Jika Gelar Perkara Kasus Ahok Dibuka, Ini yang Paling Ditakutkan
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu