Suara.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhit Sa'adi menegaskan sikap keagamaan MUI terhadap kasus Basuki Tjahaja Purnama sudah benar. Hal ini menyusul langkah Bareksim Polri meminta keterangan Ketua MUI Ma'ruf Amin, hari ini, untuk mengklarifikasi sikap keagamaan tersebut.
"Hasilnya kami sudah memberikan beberapa konfirmasi, bahwa apa yang sudah dikeluarkan MUI itu adalah benar dari tim penyelidik menanyakan kepada MUI, apakah benar? Kami bilang benar," ujar Zainut di kantor MUI, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Zainut menambahkan dalam pemeriksaan tadi, penyidik Bareskrim, antara lain menanyakan kemungkinan adanya revisi terhadap sikap keagamaan MUI sebelum diumumkan.
"Kemudian ditanyakan apakah ada revisi atau hal yang dibatalkan terhadap poin dan pendapat dan sikap? Itu kami katakan tidak ada," katanya.
Penyidik, kata Zainut, juga menanyakan perbedaan kedudukan pendapat keagamaan dengan fatwa. Menurut Zainut, sikap keagamaan lebih tinggi kedudukannya dari fatwa.
"Lalu ditanya, apakah kedudukan pendapat dan sikap itu sama dengan fatwa? Kami katakan pendapat dan sikap itu lebih tinggi daripada fatwa," kata dia.
Pemeriksaan terhadap Ma'ruf merupakan rangkaian upaya penyidik untuk merunut kasus penodaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok hari ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Beberapa pekan yang lalu, dia juga inisiatif datang ke Bareskrim untuk memberikan keterangan.
Sebelum ini, ada 22 saksi dan saksi ahli yang telah dimintai keterangan.
Orang yang mengunggah video berisi ucapan Ahok tentang Al Maidah, Buni Yani, juga akan segera diperiksa di Polda Metro Jaya.
Setelah semua keterangan didapatkan, penyidik akan melakukan gelar perkara secara terbuka.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Dadang: Ahmad Dhani Harus Ditindak, Biar Demokrasi Tak Kampungan
Ahok Diserang, Ruhut: Makin Kencang, Makin Bagus
Ruhut Ingatkan Jangan Mimpi Gulingkan Jokowi seperti Gus Dur
Apakah Buni Yani Segera Jadi TSK? Ini Jawaban Bareskrim Polri
Jika Gelar Perkara Kasus Ahok Dibuka, Ini yang Paling Ditakutkan
Berita Terkait
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali