Suara.com - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Mayor Jenderal (Purn) Prijanto menilai gelar perkara terbuka yang akan diakukan Polri terhadap Gubernur DKI Jakarta (Non aktkf), atas kasus dugaan penistaan agama berlebihan. Dia menilai seperti ajang pencari bakat.
Hal ini disampaikan Prijanto dalam diskusi publik bertajuk 'Kasus Ahok Nista Islam dalam Persepktif Hukum Pidana' di Rumah Aspirasi Rakyat di Jalan Cut Nyak Dien, Gondangdia, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
"Bahwa gelar perkara bukan Indonesian Idol, bukan banyak-banyakan pakar yang pro dan kontra, ini masalah hukum, bukti formil cukup, itu, bukan pendapat tukang bakso, bukan pendapat Prijanto yang pakar hukum," ujar Prijanto dalam diskusi.
Oleh karena itu, ia berharap keputusan gelar perkara terbuka harus berdasarkan hukum.
"Saya harapkan gelar perkara terbuka nanti apapun keputusannya, harus dilandasi dengan hukum," ungkapnya.
Dalam diskusi tersebut hadir pula Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Syaiful Bakhri, Pakar Hukum Pidana Nasrullah dan pakar hukum Margarito Kamis serta Direktur Institut Soekarno Hatta Hatta Taliwang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu
-
Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
-
Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang