Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghormati demonstrasi yang akan diselenggarakan pada 2 Desember, namun mereka diingatkan jangan mengganggu ketertiban umum. Demonstrasi digagas oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang di dalamnya ada Front Pembela Islam mengangkat isu mendesak aparat penegak hukum menahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Menyikapi tanggal 2 Desember ada sejumlah elemen yang sudah menyampaikan press release untuk melaksanakan kegiatan yang mereka sebut aksi bela Islam ketiga dan itu dalam bentuk gelar sajadah salat Jumat di Jalan Thamrin dan Sudirman sampai Bundaran HI. Dalam undang-undang itu yang tidak boleh, yang pertama tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain, termasuk pengguna jalan-jalan protokol itu," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016)
Tito mengatakan aksi penutupan jalan utama tersebut akan berimbas pada roda perekonomian masyarakat.
"Yang mau bekerja bisa terganggu supir taksi, angkutan umum bisa terganggu. Di samping itu juga dapat memacetkan jalan Jakarta karena itu jalan protokol hari Jumat lagi itu mengganggu ketertiban publik dalam. Oleh karena itu maka kami tentu akan melarang kegiatan itu," kata dia.
Demi kepentingan umum, kata Tito, jika massa tetap melakukan aksi menutup Jalan Sudirman sampai Thamrin, terpaksa akan dibubarkan. Jalan Sudirman dan Thamrin merupakan jalur ekonomi paling padat di Ibu Kota.
"Kalau dilaksanakan akan kita bubarkan kalau melawan dibubarkan maka dilakukan tindakan ada ancaman hukuman dari Pasal 2 212 KUHP sampai 200 18 KUHP yaitu melawan petugas kalau melawan satu orang 12 KUHP melawan lebih dari dua orang. Ancaman yang berat itu diatas lima tahun kalau sampai ada korban luka dari petugas," kata dia.
Kapolda mengimbau jika ingin melaksanakan salat sebaiknya di masjid-masjid agar aman dan khusyuk.
"Kalau mau demo, kalau mau solat Jumat di Istiqlal, lapangan banteng, monggo," katanya.
Tito mengingatkan demonstrasi dengan menutup jalur publik merupakan pelanggaran hukum.
"Tapi kalau menutup jalan raya yang banyak pengguna jalannya, protokol, memacetkan Jakarta itu tidak bisa. Itu jelas Undang-undangnya pasti dilarang," kata Tito.
Berita Terkait
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!
-
Bukan Pesta Demokrasi: Penyakit-penyakit Musim Pemilu yang Akan Menjangkit
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Detik-detik Menkeu Nepal Kabur Ditendang di Jalanan Saat Demo Massa Gen Z yang Muak Korupsi
-
Viral usai Tampang Terekam CCTV, 2 Perampok Rumah Kosong di Jaktim Diciduk Polisi
-
Profil Lengkap Franka Franklin, Istri Nadiem Makarim: Cucu Artis Legendaris, Ini Gurita Bisnisnya
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?
-
Mirip Indonesia? Demo Berdarah di Nepal karena Rakyat Muak Lihat Keluarga Pejabat Flexing
-
Update Demo Berdarah di Nepal, Istri Eks Perdana Menteri Tewas Disiksa dan Terbakar Hidup-hidup
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
CEK FAKTA: Benarkah Purnawirawan TNI Gelar Demo Tuntut Pemakzulan Gibran?
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs