Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghormati demonstrasi yang akan diselenggarakan pada 2 Desember, namun mereka diingatkan jangan mengganggu ketertiban umum. Demonstrasi digagas oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang di dalamnya ada Front Pembela Islam mengangkat isu mendesak aparat penegak hukum menahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Menyikapi tanggal 2 Desember ada sejumlah elemen yang sudah menyampaikan press release untuk melaksanakan kegiatan yang mereka sebut aksi bela Islam ketiga dan itu dalam bentuk gelar sajadah salat Jumat di Jalan Thamrin dan Sudirman sampai Bundaran HI. Dalam undang-undang itu yang tidak boleh, yang pertama tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain, termasuk pengguna jalan-jalan protokol itu," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016)
Tito mengatakan aksi penutupan jalan utama tersebut akan berimbas pada roda perekonomian masyarakat.
"Yang mau bekerja bisa terganggu supir taksi, angkutan umum bisa terganggu. Di samping itu juga dapat memacetkan jalan Jakarta karena itu jalan protokol hari Jumat lagi itu mengganggu ketertiban publik dalam. Oleh karena itu maka kami tentu akan melarang kegiatan itu," kata dia.
Demi kepentingan umum, kata Tito, jika massa tetap melakukan aksi menutup Jalan Sudirman sampai Thamrin, terpaksa akan dibubarkan. Jalan Sudirman dan Thamrin merupakan jalur ekonomi paling padat di Ibu Kota.
"Kalau dilaksanakan akan kita bubarkan kalau melawan dibubarkan maka dilakukan tindakan ada ancaman hukuman dari Pasal 2 212 KUHP sampai 200 18 KUHP yaitu melawan petugas kalau melawan satu orang 12 KUHP melawan lebih dari dua orang. Ancaman yang berat itu diatas lima tahun kalau sampai ada korban luka dari petugas," kata dia.
Kapolda mengimbau jika ingin melaksanakan salat sebaiknya di masjid-masjid agar aman dan khusyuk.
"Kalau mau demo, kalau mau solat Jumat di Istiqlal, lapangan banteng, monggo," katanya.
Tito mengingatkan demonstrasi dengan menutup jalur publik merupakan pelanggaran hukum.
"Tapi kalau menutup jalan raya yang banyak pengguna jalannya, protokol, memacetkan Jakarta itu tidak bisa. Itu jelas Undang-undangnya pasti dilarang," kata Tito.
Berita Terkait
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!
-
Bukan Pesta Demokrasi: Penyakit-penyakit Musim Pemilu yang Akan Menjangkit
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta