Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghormati demonstrasi yang akan diselenggarakan pada 2 Desember, namun mereka diingatkan jangan mengganggu ketertiban umum. Demonstrasi digagas oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang di dalamnya ada Front Pembela Islam mengangkat isu mendesak aparat penegak hukum menahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Menyikapi tanggal 2 Desember ada sejumlah elemen yang sudah menyampaikan press release untuk melaksanakan kegiatan yang mereka sebut aksi bela Islam ketiga dan itu dalam bentuk gelar sajadah salat Jumat di Jalan Thamrin dan Sudirman sampai Bundaran HI. Dalam undang-undang itu yang tidak boleh, yang pertama tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain, termasuk pengguna jalan-jalan protokol itu," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016)
Tito mengatakan aksi penutupan jalan utama tersebut akan berimbas pada roda perekonomian masyarakat.
"Yang mau bekerja bisa terganggu supir taksi, angkutan umum bisa terganggu. Di samping itu juga dapat memacetkan jalan Jakarta karena itu jalan protokol hari Jumat lagi itu mengganggu ketertiban publik dalam. Oleh karena itu maka kami tentu akan melarang kegiatan itu," kata dia.
Demi kepentingan umum, kata Tito, jika massa tetap melakukan aksi menutup Jalan Sudirman sampai Thamrin, terpaksa akan dibubarkan. Jalan Sudirman dan Thamrin merupakan jalur ekonomi paling padat di Ibu Kota.
"Kalau dilaksanakan akan kita bubarkan kalau melawan dibubarkan maka dilakukan tindakan ada ancaman hukuman dari Pasal 2 212 KUHP sampai 200 18 KUHP yaitu melawan petugas kalau melawan satu orang 12 KUHP melawan lebih dari dua orang. Ancaman yang berat itu diatas lima tahun kalau sampai ada korban luka dari petugas," kata dia.
Kapolda mengimbau jika ingin melaksanakan salat sebaiknya di masjid-masjid agar aman dan khusyuk.
"Kalau mau demo, kalau mau solat Jumat di Istiqlal, lapangan banteng, monggo," katanya.
Tito mengingatkan demonstrasi dengan menutup jalur publik merupakan pelanggaran hukum.
"Tapi kalau menutup jalan raya yang banyak pengguna jalannya, protokol, memacetkan Jakarta itu tidak bisa. Itu jelas Undang-undangnya pasti dilarang," kata Tito.
Berita Terkait
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!
-
Bukan Pesta Demokrasi: Penyakit-penyakit Musim Pemilu yang Akan Menjangkit
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan