Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan kenaikan keuangan bagi 10 partai politik. Dari sebelumnya hanya Rp13 miliar menjadi Rp9,3 triliun per tahunnya. Nantinya, dana tersebut dibebankan tidak hanya kepada partai politik, tetapi juga negara melalui kucuran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Negara akan mengucurkan uang Rp4,7 triliun dan partai politik juga harus bisa mengusahakan dana sendiri, melalui iuran anggota sebesar Rp4,7 triliun. Namun, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa dana Rp4,7 triliun dari APBN tidak akan digelontorkan secara langsung.
"Kita perhitungkan 10 tahun, mulai dari lima persen sampai 50 persen, tergantung kinerja partai. Ada instrumen yang kita lekatkan untuk pertanggungjawaban partai," kata Pahala di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi partai politik adalah komponen etik, transparansi rekrutmen, pertanggungjawaban, dan proses kaderisasi yang berjalan.
"Kinerja yang membaik, maka (bantuan) negara sampai ke 50 persen," ujar Pahala.
Sementara, beban 50 persen kepada partai politik berdasarkan pertimbangan bahwa partai politik harus bisa menarik iuran dari anggota atau kader. Iuran dari anggota membuktikan jika partai tersebut memang memiliki basis massa.
"50 persen pada partai kita sebut matching. Kalau partai berhasil kumpulkan iuran, itu buktikan partai ada basis massanya," katanya.
Terkait kenaikan dana partai tersebut, Pahala mengatakan, ada yang kurang pas terjadi di Indonesia menyangkut pendanaan partai politik. Dia menambahkan, Indonesia menggelontorkan uang Rp105 miliar pada Tahun 1999. Pada tahun tersebut, APBN Indonesia hanya Rp200 triliun.
Kejanggalan kemudian terjadi ketika anggaran dari APBN turun menjadi Rp13 miliar. Padahal, APBN mencapai Rp2.000 triliun atau naik 10 kali lipat.
Baca Juga: KPK Klaim Sumbernya Kredibel untuk Usut 34 Proyek Mangkrak SBY
"Ada paradoks, anggaran negara bertambah 10 kali lipat, tapi alokasi anggaran untuk partai politik justru turun dari Rp105 miliar jadi Rp13 miliar," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123