Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab terus menerus menekan aparat penegak hukum untuk menahan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama. Ahok merupakan tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Tuntutan kami tetap harus ditahan. Dari awal kami laporkan pada 6 Oktober harus ditahan," kata Rizieq di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11/2016). Rizieq dan rombongan mendatangi Kejagung setelah Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara ke Kejagung.
Jika Ahok tak segera ditahan, Rizieq mengatakan akan menempuh langkah politik untuk mengintervensi aparat hukum.
"Kalau tidak kami akan lakukan langkah konstitusional secara hak maupun politik dengan mendatangi DPR atau instansi lain agar ditahan," kata Rizieq.
Dia menilai ucapan Ahok telah menciptakan kegaduhan, bahkan sampai ke luar negeri.
Untuk mendesak aparat hukum menahan Ahok, Rizieq melalui Gerakan Pengawal Fatwa MUI akan demonstrasi pada 2 Desember.
"Kami tetap akan digelar aksi Bela Islam III insya Allah akan tetap digelar hari Jumat," katanya.
Rizieq menjamin aksi nanti berlangsung damai. Tapi, dia minta jangan ada yang menghalang-halangi aksi tersebut.
"Itu aksi super damai unjuk rasa yang dilindungi UU, siapapun manusianya tidak berhak melarang. Karena pada Pasal 18 ayat 1 dan 2 UU Nomor 9 Tahun 1999. Barang siapa melarang atau menghalangi orang untuk menyampaikan pendapat di muka umum dipidana 1 tahun. Jadi tidak ada satu orang pun yang berhak melarang," kata dia.
Berita Terkait
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?