Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap jaksa gadungan yang memeras Rp500 juta dengan modus membuat surat panggilan palsu terhadap Dinas Pendidikan Sumedang, Jawa Barat.
"Kita dapatkan orangnya berinisial E, ternyata orang tersebut adalah salah satu wartawan di Garut. Sementara yang kita dapatkan informasi punya kartu anggota palsu kejaksaan dan 'peneng' kejaksaan atas nama Iwan Kurniawan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah di Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Kamis (1/12) malam
Dikatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut apa ada kaitannya dengan pegawai negeri terkait atau Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
"Jika ada kaitannya dengan pegawai negeri terkait, maka bisa kita serahkan ke polisi," katanya.
Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula saat ada informasi seseorang yang mengaku seorang jaksa dengan memanggil Kadis Pendidikan Sumedang untuk diperiksa.
Setelah mendapatkan informasi itu, kata dia, pihaknya bersama tim intelijen kejaksaan mengikuti pergerakannya dengan membuat strategi memancing pelaku dengan mengajak bertemu di Bekasi.
Dalam pertemuan di Bekasi, yang bersangkutan meminta uang Rp500 juta.
"Kita ikuti yang bersangkutan, kita tangkap di Bekasi. Di dalam pemanggilan itu, tersangka berdalih ada penyimpangan di Dinas Pendidikan Sumedang Jabar," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Cafe deClan Signature Milik Siapa? Diduga Jadi 'Gudang Uang' Jampidsus Febrie Adriansyah
-
AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun