Suara.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Muslim Ayub berharap aparat penegak hukum menahan calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena sudah dijadikan tersangka dan sebentar lagi terdakwa kasus dugaan penistaan agama. Kasus tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (13/12/2016).
"Saya berharap dalam kasus Ahok ini mudah-mudahan hakim PN Jakut akan menahan Ahok dengan ketentuan hukum yang sudah ditetapkan," kata Muslim di dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung M. Prasetyo di DPR, Selasa (6/12/2016).
Menurut Muslim tersangka kasus pidana yang ancamannya kurungan penjaranya mencapai lima tahun, selalu ditahan. Itu sebabnya, kata Muslim, penanganan kasus Ahok harus disesuaikan dengan aturan yang ada.
"Kita melihat selama ini setiap ancaman lima tahun tersangka kebanyakan ditahan," ujar politikus Partai Amanat Nasional.
Muslim mencermati ada yang beda dengan penanganan kasus Ahok. Ketika kasus pertamakali dilaporkan ke polisi, prosesnya terkesan lambat. Namun, begitu status hukum Ahok naik menjadi tersangka, prosesnya begitu singkat dan sebentar lagi masuk ke pengadilan.
"Penanganan kasus ini tadinya (saat dilaporkan) terkesan lambat, tapi setelah terjadi gaduh dengan begitu cepat dilimpahkan kepolisian langsung ke kejaksaan dan berkas dinyatakan P21. Padahal menurut KUHAP, kejaksaan memiliki batas harus untuk meneliti dan menyatakan berkas P21," katanya.
Di hadapan Komisi III DPR, Prasetyo menjelaskan kenapa penanganan kasus Ahok demikian singkat. Prasetyo mengatakan bahwa proses penanganannya dilakukan secara profesional dan dengan koordinasi yang ketat antara polisi dan kejaksaan.
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL