Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (1/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Polisi sedang mempelajari gedung yang paling tepat akan dipakai sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Semula, lokasinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang numpang di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, namun belakangan ada pertimbangan dari sisi keamanan.
"Belum kita masih menjajaki, kita sedang melihat dari kita meminimalisir dari kita kerawanan, jadi sidang berjalan lancar dan kualitas hidup masyarakat berjalan dengan baik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016)
Polisi sudah memiliki tempat alternatif selain gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kemarin, Argo menyebut lokasi di gedung serbaguna kawasan Cibubur.
"Jadi nanti kalau pengadilan menanyakan ke polisi kira-kira daerah mana kami siap. Kami beri masukan, tapi tetap yang menentukan pengadilan," katanya.
Begitu juga jumlah pasukan pengamanan gedung pengadilan, saat ini, belum diputuskan. Pertama karena lokasi sidang belum final, juga karena Polda Metro Jaya masih mempelajari dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
"Ya kita lihat dinamika masyarakat juga berapa personil akan dikerahkan," kata Argo.
Sidang perdana kasus Ahok dijadwalkan pada Selasa (13/12/2016).
Kejaksaan telah menunjuk 13 jaksa penuntut umum yang dipimpin oleh jaksa Ali Mukartono. Ali merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan sekarang menjabat sebagai direktur di Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Majelis hakim akan dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.
"Belum kita masih menjajaki, kita sedang melihat dari kita meminimalisir dari kita kerawanan, jadi sidang berjalan lancar dan kualitas hidup masyarakat berjalan dengan baik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016)
Polisi sudah memiliki tempat alternatif selain gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kemarin, Argo menyebut lokasi di gedung serbaguna kawasan Cibubur.
"Jadi nanti kalau pengadilan menanyakan ke polisi kira-kira daerah mana kami siap. Kami beri masukan, tapi tetap yang menentukan pengadilan," katanya.
Begitu juga jumlah pasukan pengamanan gedung pengadilan, saat ini, belum diputuskan. Pertama karena lokasi sidang belum final, juga karena Polda Metro Jaya masih mempelajari dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
"Ya kita lihat dinamika masyarakat juga berapa personil akan dikerahkan," kata Argo.
Sidang perdana kasus Ahok dijadwalkan pada Selasa (13/12/2016).
Kejaksaan telah menunjuk 13 jaksa penuntut umum yang dipimpin oleh jaksa Ali Mukartono. Ali merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan sekarang menjabat sebagai direktur di Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Majelis hakim akan dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini