Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (1/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Polisi sedang mempelajari gedung yang paling tepat akan dipakai sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Semula, lokasinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang numpang di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, namun belakangan ada pertimbangan dari sisi keamanan.
"Belum kita masih menjajaki, kita sedang melihat dari kita meminimalisir dari kita kerawanan, jadi sidang berjalan lancar dan kualitas hidup masyarakat berjalan dengan baik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016)
Polisi sudah memiliki tempat alternatif selain gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kemarin, Argo menyebut lokasi di gedung serbaguna kawasan Cibubur.
"Jadi nanti kalau pengadilan menanyakan ke polisi kira-kira daerah mana kami siap. Kami beri masukan, tapi tetap yang menentukan pengadilan," katanya.
Begitu juga jumlah pasukan pengamanan gedung pengadilan, saat ini, belum diputuskan. Pertama karena lokasi sidang belum final, juga karena Polda Metro Jaya masih mempelajari dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
"Ya kita lihat dinamika masyarakat juga berapa personil akan dikerahkan," kata Argo.
Sidang perdana kasus Ahok dijadwalkan pada Selasa (13/12/2016).
Kejaksaan telah menunjuk 13 jaksa penuntut umum yang dipimpin oleh jaksa Ali Mukartono. Ali merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan sekarang menjabat sebagai direktur di Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Majelis hakim akan dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.
"Belum kita masih menjajaki, kita sedang melihat dari kita meminimalisir dari kita kerawanan, jadi sidang berjalan lancar dan kualitas hidup masyarakat berjalan dengan baik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016)
Polisi sudah memiliki tempat alternatif selain gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kemarin, Argo menyebut lokasi di gedung serbaguna kawasan Cibubur.
"Jadi nanti kalau pengadilan menanyakan ke polisi kira-kira daerah mana kami siap. Kami beri masukan, tapi tetap yang menentukan pengadilan," katanya.
Begitu juga jumlah pasukan pengamanan gedung pengadilan, saat ini, belum diputuskan. Pertama karena lokasi sidang belum final, juga karena Polda Metro Jaya masih mempelajari dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
"Ya kita lihat dinamika masyarakat juga berapa personil akan dikerahkan," kata Argo.
Sidang perdana kasus Ahok dijadwalkan pada Selasa (13/12/2016).
Kejaksaan telah menunjuk 13 jaksa penuntut umum yang dipimpin oleh jaksa Ali Mukartono. Ali merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan sekarang menjabat sebagai direktur di Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Majelis hakim akan dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang