Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (1/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Polisi sedang mempelajari gedung yang paling tepat akan dipakai sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Semula, lokasinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang numpang di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, namun belakangan ada pertimbangan dari sisi keamanan.
"Belum kita masih menjajaki, kita sedang melihat dari kita meminimalisir dari kita kerawanan, jadi sidang berjalan lancar dan kualitas hidup masyarakat berjalan dengan baik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016)
Polisi sudah memiliki tempat alternatif selain gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kemarin, Argo menyebut lokasi di gedung serbaguna kawasan Cibubur.
"Jadi nanti kalau pengadilan menanyakan ke polisi kira-kira daerah mana kami siap. Kami beri masukan, tapi tetap yang menentukan pengadilan," katanya.
Begitu juga jumlah pasukan pengamanan gedung pengadilan, saat ini, belum diputuskan. Pertama karena lokasi sidang belum final, juga karena Polda Metro Jaya masih mempelajari dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
"Ya kita lihat dinamika masyarakat juga berapa personil akan dikerahkan," kata Argo.
Sidang perdana kasus Ahok dijadwalkan pada Selasa (13/12/2016).
Kejaksaan telah menunjuk 13 jaksa penuntut umum yang dipimpin oleh jaksa Ali Mukartono. Ali merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan sekarang menjabat sebagai direktur di Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Majelis hakim akan dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.
"Belum kita masih menjajaki, kita sedang melihat dari kita meminimalisir dari kita kerawanan, jadi sidang berjalan lancar dan kualitas hidup masyarakat berjalan dengan baik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016)
Polisi sudah memiliki tempat alternatif selain gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kemarin, Argo menyebut lokasi di gedung serbaguna kawasan Cibubur.
"Jadi nanti kalau pengadilan menanyakan ke polisi kira-kira daerah mana kami siap. Kami beri masukan, tapi tetap yang menentukan pengadilan," katanya.
Begitu juga jumlah pasukan pengamanan gedung pengadilan, saat ini, belum diputuskan. Pertama karena lokasi sidang belum final, juga karena Polda Metro Jaya masih mempelajari dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
"Ya kita lihat dinamika masyarakat juga berapa personil akan dikerahkan," kata Argo.
Sidang perdana kasus Ahok dijadwalkan pada Selasa (13/12/2016).
Kejaksaan telah menunjuk 13 jaksa penuntut umum yang dipimpin oleh jaksa Ali Mukartono. Ali merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan sekarang menjabat sebagai direktur di Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Majelis hakim akan dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
Terkini
-
Tak Perlu S1! Panja RUU Polri Sepakati Syarat Masuk Polisi Tetap Minimal Lulusan SMA
-
Menaker Yassierli Bawa Mandat Presiden Prabowo, Indonesia Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188
-
Soal Foto Uang Asing Viral, KPK Luruskan Informasi Penggeledahan di Rumah Eks Wamen Imipas
-
Pengamat: Masyarakat Sipil Belum Cukup Solid untuk Dorong Reformasi 98 Jilid 2
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
-
Geger Ledakan di Galian Pipa Fatmawati! Kabel Listrik Tersambar, Wajah 2 Pekerja Luka Bakar
-
Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru: Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Cuma Jadi Beban!
-
Ngeri! Detik-detik Ledakan di Fatmawati Jaksel, Wajah Dua Pekerja Terluka
-
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik
-
Jelang Vonis, Tim Advokasi Minta Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Dihentikan