Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Juwono mengimbau masyarakat jangan demonstrasi dan orasi di gedung pengadilan saat sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) nanti diselenggarakan.
"Orasi, kan nggak boleh saat sidang," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).
Polisi tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi di tempat umum, namun jangan sampai aksi justru mengganggu proses persidangan.
"Sebatas diatur UU tidak masalah dan mengganggu sidang tidak boleh," kata dia.
Kepada pengunjung sidang yang berada di dalam ruang persidangan juga diharapkan tertib.
"Kan ada aturan pengadilan ada SOP saat jalannya persidangan. Tidak boleh kan ribut di dalam," katanya.
Polda Metro Jaya sudah pasti akan memberikan pengamanan selama persidangan.
"Yah nanti kita antisipasi. Kita lihat pemberitahuan," katanya.
Hanya saja soal berapa jumlah anggota polisi yang dikerahkan ke persidangan yang rencananya dimulai pada Selasa (13/12/2016), Argo belum dapat memastikan.
"Kita tetap mengamankan mulai nanti masuknya ke lokasi, peserta sidang atau berangkat sidang sampai pengunjung. Kita masih menunggu dari intelijen kira-kira nanti pengunjung berapa dan kita bisa akan menentukan jumlah," kata Argo.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam Jakarta Habib Novel Bamukmin siap mengerahkan laskar untuk mengawal sidang.
"Kita mengawal seperti biasa seperti sidang penistaan agama yang lain. Kita kerahkan laskar buat sidang," kata Novel, Selasa (6/12/2016).
Novel mengatakan anggotanya akan mengawal setiap persidangan Ahok digelar.
"Tiap sidang kita kawal, ratusan laskar. Itu sudah suatu kewajiban kita untuk mengawal sidang," katanya.
Novel mengatakan bukan kali ini saja laskarnya mengawal persidangan.
"Dari kasus-kasus yang dulu nggak pernah nggak dikawal. Selalu dari awal sampai akhir walaupun ini agak lama, sampe setahun kita kawal. Nanti dijadwalin, dibikin piketlah," ujarnya.
"Orasi, kan nggak boleh saat sidang," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).
Polisi tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi di tempat umum, namun jangan sampai aksi justru mengganggu proses persidangan.
"Sebatas diatur UU tidak masalah dan mengganggu sidang tidak boleh," kata dia.
Kepada pengunjung sidang yang berada di dalam ruang persidangan juga diharapkan tertib.
"Kan ada aturan pengadilan ada SOP saat jalannya persidangan. Tidak boleh kan ribut di dalam," katanya.
Polda Metro Jaya sudah pasti akan memberikan pengamanan selama persidangan.
"Yah nanti kita antisipasi. Kita lihat pemberitahuan," katanya.
Hanya saja soal berapa jumlah anggota polisi yang dikerahkan ke persidangan yang rencananya dimulai pada Selasa (13/12/2016), Argo belum dapat memastikan.
"Kita tetap mengamankan mulai nanti masuknya ke lokasi, peserta sidang atau berangkat sidang sampai pengunjung. Kita masih menunggu dari intelijen kira-kira nanti pengunjung berapa dan kita bisa akan menentukan jumlah," kata Argo.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam Jakarta Habib Novel Bamukmin siap mengerahkan laskar untuk mengawal sidang.
"Kita mengawal seperti biasa seperti sidang penistaan agama yang lain. Kita kerahkan laskar buat sidang," kata Novel, Selasa (6/12/2016).
Novel mengatakan anggotanya akan mengawal setiap persidangan Ahok digelar.
"Tiap sidang kita kawal, ratusan laskar. Itu sudah suatu kewajiban kita untuk mengawal sidang," katanya.
Novel mengatakan bukan kali ini saja laskarnya mengawal persidangan.
"Dari kasus-kasus yang dulu nggak pernah nggak dikawal. Selalu dari awal sampai akhir walaupun ini agak lama, sampe setahun kita kawal. Nanti dijadwalin, dibikin piketlah," ujarnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini