Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Juwono mengimbau masyarakat jangan demonstrasi dan orasi di gedung pengadilan saat sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) nanti diselenggarakan.
"Orasi, kan nggak boleh saat sidang," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).
Polisi tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi di tempat umum, namun jangan sampai aksi justru mengganggu proses persidangan.
"Sebatas diatur UU tidak masalah dan mengganggu sidang tidak boleh," kata dia.
Kepada pengunjung sidang yang berada di dalam ruang persidangan juga diharapkan tertib.
"Kan ada aturan pengadilan ada SOP saat jalannya persidangan. Tidak boleh kan ribut di dalam," katanya.
Polda Metro Jaya sudah pasti akan memberikan pengamanan selama persidangan.
"Yah nanti kita antisipasi. Kita lihat pemberitahuan," katanya.
Hanya saja soal berapa jumlah anggota polisi yang dikerahkan ke persidangan yang rencananya dimulai pada Selasa (13/12/2016), Argo belum dapat memastikan.
"Kita tetap mengamankan mulai nanti masuknya ke lokasi, peserta sidang atau berangkat sidang sampai pengunjung. Kita masih menunggu dari intelijen kira-kira nanti pengunjung berapa dan kita bisa akan menentukan jumlah," kata Argo.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam Jakarta Habib Novel Bamukmin siap mengerahkan laskar untuk mengawal sidang.
"Kita mengawal seperti biasa seperti sidang penistaan agama yang lain. Kita kerahkan laskar buat sidang," kata Novel, Selasa (6/12/2016).
Novel mengatakan anggotanya akan mengawal setiap persidangan Ahok digelar.
"Tiap sidang kita kawal, ratusan laskar. Itu sudah suatu kewajiban kita untuk mengawal sidang," katanya.
Novel mengatakan bukan kali ini saja laskarnya mengawal persidangan.
"Dari kasus-kasus yang dulu nggak pernah nggak dikawal. Selalu dari awal sampai akhir walaupun ini agak lama, sampe setahun kita kawal. Nanti dijadwalin, dibikin piketlah," ujarnya.
"Orasi, kan nggak boleh saat sidang," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).
Polisi tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi di tempat umum, namun jangan sampai aksi justru mengganggu proses persidangan.
"Sebatas diatur UU tidak masalah dan mengganggu sidang tidak boleh," kata dia.
Kepada pengunjung sidang yang berada di dalam ruang persidangan juga diharapkan tertib.
"Kan ada aturan pengadilan ada SOP saat jalannya persidangan. Tidak boleh kan ribut di dalam," katanya.
Polda Metro Jaya sudah pasti akan memberikan pengamanan selama persidangan.
"Yah nanti kita antisipasi. Kita lihat pemberitahuan," katanya.
Hanya saja soal berapa jumlah anggota polisi yang dikerahkan ke persidangan yang rencananya dimulai pada Selasa (13/12/2016), Argo belum dapat memastikan.
"Kita tetap mengamankan mulai nanti masuknya ke lokasi, peserta sidang atau berangkat sidang sampai pengunjung. Kita masih menunggu dari intelijen kira-kira nanti pengunjung berapa dan kita bisa akan menentukan jumlah," kata Argo.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam Jakarta Habib Novel Bamukmin siap mengerahkan laskar untuk mengawal sidang.
"Kita mengawal seperti biasa seperti sidang penistaan agama yang lain. Kita kerahkan laskar buat sidang," kata Novel, Selasa (6/12/2016).
Novel mengatakan anggotanya akan mengawal setiap persidangan Ahok digelar.
"Tiap sidang kita kawal, ratusan laskar. Itu sudah suatu kewajiban kita untuk mengawal sidang," katanya.
Novel mengatakan bukan kali ini saja laskarnya mengawal persidangan.
"Dari kasus-kasus yang dulu nggak pernah nggak dikawal. Selalu dari awal sampai akhir walaupun ini agak lama, sampe setahun kita kawal. Nanti dijadwalin, dibikin piketlah," ujarnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang