Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Juwono mengimbau masyarakat jangan demonstrasi dan orasi di gedung pengadilan saat sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) nanti diselenggarakan.
"Orasi, kan nggak boleh saat sidang," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).
Polisi tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi di tempat umum, namun jangan sampai aksi justru mengganggu proses persidangan.
"Sebatas diatur UU tidak masalah dan mengganggu sidang tidak boleh," kata dia.
Kepada pengunjung sidang yang berada di dalam ruang persidangan juga diharapkan tertib.
"Kan ada aturan pengadilan ada SOP saat jalannya persidangan. Tidak boleh kan ribut di dalam," katanya.
Polda Metro Jaya sudah pasti akan memberikan pengamanan selama persidangan.
"Yah nanti kita antisipasi. Kita lihat pemberitahuan," katanya.
Hanya saja soal berapa jumlah anggota polisi yang dikerahkan ke persidangan yang rencananya dimulai pada Selasa (13/12/2016), Argo belum dapat memastikan.
"Kita tetap mengamankan mulai nanti masuknya ke lokasi, peserta sidang atau berangkat sidang sampai pengunjung. Kita masih menunggu dari intelijen kira-kira nanti pengunjung berapa dan kita bisa akan menentukan jumlah," kata Argo.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam Jakarta Habib Novel Bamukmin siap mengerahkan laskar untuk mengawal sidang.
"Kita mengawal seperti biasa seperti sidang penistaan agama yang lain. Kita kerahkan laskar buat sidang," kata Novel, Selasa (6/12/2016).
Novel mengatakan anggotanya akan mengawal setiap persidangan Ahok digelar.
"Tiap sidang kita kawal, ratusan laskar. Itu sudah suatu kewajiban kita untuk mengawal sidang," katanya.
Novel mengatakan bukan kali ini saja laskarnya mengawal persidangan.
"Dari kasus-kasus yang dulu nggak pernah nggak dikawal. Selalu dari awal sampai akhir walaupun ini agak lama, sampe setahun kita kawal. Nanti dijadwalin, dibikin piketlah," ujarnya.
"Orasi, kan nggak boleh saat sidang," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).
Polisi tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi di tempat umum, namun jangan sampai aksi justru mengganggu proses persidangan.
"Sebatas diatur UU tidak masalah dan mengganggu sidang tidak boleh," kata dia.
Kepada pengunjung sidang yang berada di dalam ruang persidangan juga diharapkan tertib.
"Kan ada aturan pengadilan ada SOP saat jalannya persidangan. Tidak boleh kan ribut di dalam," katanya.
Polda Metro Jaya sudah pasti akan memberikan pengamanan selama persidangan.
"Yah nanti kita antisipasi. Kita lihat pemberitahuan," katanya.
Hanya saja soal berapa jumlah anggota polisi yang dikerahkan ke persidangan yang rencananya dimulai pada Selasa (13/12/2016), Argo belum dapat memastikan.
"Kita tetap mengamankan mulai nanti masuknya ke lokasi, peserta sidang atau berangkat sidang sampai pengunjung. Kita masih menunggu dari intelijen kira-kira nanti pengunjung berapa dan kita bisa akan menentukan jumlah," kata Argo.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam Jakarta Habib Novel Bamukmin siap mengerahkan laskar untuk mengawal sidang.
"Kita mengawal seperti biasa seperti sidang penistaan agama yang lain. Kita kerahkan laskar buat sidang," kata Novel, Selasa (6/12/2016).
Novel mengatakan anggotanya akan mengawal setiap persidangan Ahok digelar.
"Tiap sidang kita kawal, ratusan laskar. Itu sudah suatu kewajiban kita untuk mengawal sidang," katanya.
Novel mengatakan bukan kali ini saja laskarnya mengawal persidangan.
"Dari kasus-kasus yang dulu nggak pernah nggak dikawal. Selalu dari awal sampai akhir walaupun ini agak lama, sampe setahun kita kawal. Nanti dijadwalin, dibikin piketlah," ujarnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
Terkini
-
Mimpi 287 Juta Rakyat Indonesia 'Dikubur' Kluivert, Istana Minta PSSI Gercep Cari Penggatinya
-
Dapat Lampu Hijau dari KPK, Pramono 'Gatel' Mau Bereskan Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan
-
Pentolan Ormas Petir Jekson Dicokok usai Peras Perusahaan Miliaran Rupiah, Begini Modusnya!
-
Prabowo Perintahkan Menteri Dikti: Riset Swasembada Pangan dan Siapkan 2000 Talenta Unggul!
-
Termasuk Manajer Delta Spa! Polisi Periksa 3 Saksi Penting di Kasus Kematian Terapis 14 Tahun
-
Prabowo Panggil Menkeu Purbaya, Bahas Aturan Devisa Hasil Ekspor dan Targetkan Peningkatan Pajak
-
Syahganda dan Abraham Samad 'Kritik' Gibran: Anak Haram Konstitusi hingga Potensi 'Presiden Dadakan'
-
DPR Desak Audit Izin Siar Trans7 Usai Adanya Tayangan Diduga Melecehkan Kiai dan Pesantren
-
Ngeri! Begini Peran Tersangka Wanita Komplotan Penyekap Pasutri Korban Modus COD di Tangsel
-
Atas Arahan Chairul Tanjung, Program Xpose Uncencored di Trans7 Akhirnya Dihentikan