Suara.com - Hari ini, Kamis (8/12/2016), pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mendaftarkan gugatan class action terhadap calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka mewakili kelompok warga yang keberatan dengan yang pernyataan Ahok tentang Surat Al Maidah Ayat 51 di Kepulauan Seribu.
"Kami ajukan gugatan dengan mekanisme class action, mengingat jumlah warga negara Indonesia beragama Islam sangat banyak, jadi tidak efektif jika masing - masing mengajukan gugatan sendiri - sendiri," kata Wakil Ketua ACTA Nurhayati di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada 17, Jakarta Pusat.
Gugatan class action diwakili Ali Hakim Lubis. Al Hakim yang juga anggota ACTA mewakili umat yang merasa dirugikan oleh pernyataan Ahok tentang Al Maidah.
"Gugatan ini dilakukan kelompok umat Islam diwakili oleh Ali Hakim Lubis, yang berwarga negara Indonesia dan beragama Islam," ujar Nurhayati.
Dasar gugatannya tersebut adalah Pasal 98 KUHAP yang berbunyi: Jika suatu perbuatan yang menjadi dasar dakwaan di dalam suatu pemeriksaan perkara pidana oleh pengadilan negeri menimbulkan kerugian bagi orang lain, maka hakim ketua sidang atas permintaan orang itu dapat menetapkan untuk menggabungkan perkara gugatan ganti kerugian kepada perkara pidana itu.
"Kami berharap penggabungan perkara perdata dan pidana ini, persidangan kasus Ahok bisa lebih transparan. Kita tahu masyarakat khawatir dengan keseriusan penegak hukum, untuk menjerat Ahok yang dekat dengan pejabat di Institusi hukum," ujar Nurhayati.
Total nilai gugatan materiil kepada Ahok sebanyak Rp470 miliar.
"Kami minta menghukum tergugat (Ahok) ganti kerugian materiil kepada penggugat sebesar Rp470 miliar yang akan didistribusikan kepada seluruh anggota kelompok dalam bentuk pembuatan fasilitas ibadah umat Islam yang dikoordinir oleh Majelis Ulama Indonesia di setiap kabupaten kota di seluruh Indonesia," ujar Nurhayati.
Sidang perdana kasus Ahok rencananya akan diselenggarakan pada Selasa (13/12/2016).
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL