Suara.com - Djarot Saiful Hidayat menjanjikan akan memberikan uang tunai sebagai ganti jatah beras untuk orang miskin atau rakin. Raskinn dinilai puny banyak persoalan.
Kualitas raskin buruk dan sering dihinggapi kutu, berwarna kuning, dan bau apek. Djarot tidak ingin masyarakat menerima beras dengan kualitas buruk.
Pasangan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) berencana mengubah sistem subsidi raskin dengan uang tunai. Katanya, cara itu sama dengan sistem Kartu jakarta Pintar.
"Biasanya warga dikasih beras yang jelek, bau, berkutu. Kami ingin kasih raskin dengan uang tunai, dikirim ke rekening masing-masing, seperti KJP," kata Djarot saat kampanye di Kelurahan Makassar, Jakarta Timur, Kamis (7/12/2016).
Cawagub nomor urut dua itu berharap masyarakat Jakarya menikmati beras berkualitas. Ia mengatakan, setiap warga, tidak peduli latar belakangnya, berhak mendapatkan yang terbaik, seperti kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pokok.
"Kami mau masyarakat makan beras Rojo Lele. Jangan dikasih yang sudah dicampur-campur," ujar Djarot.
Lebih lanjut, menurut Djarot cara itu juga dapat meminalisir kecurangan oknum pengoplos raskin.
"Ini meminimalkan penyelewengan. Kan biasanya contoh raskin yang dikasih bagus, pas sampai ke warga jelek," kata Djarot.
Selain menjanjikan mengucurkan dana segar sebagai pengganti raskin, Djarot juga akan menaikan dana operasional untuk RT dan RW se-Jakarta.
Baca Juga: Pemerintah Ganti Raskin dengan Sistem Voucher
"Orang ribut itu ngadu ke RT. Pukul 04.00 WIB pagi orang punya masalah rumah tangga itu ke pak RT. Kenapa? Jauh sekali dibanding LMK," kata Supriadi, di RT 06, Kelurahan Makassar, Jakarta Timur, Kamis (8/12/2016).
Djarot mengevaluasi dana operasional RT dan RW agar dinaikkan jika dia terpilih kembali jadi wagub. Dia memastikaan akan menaikkan dana operasional RT/RW ketika aktif kembali pada Februari 2017 mendatang.
"Memang dana operasional RT/RW jomplang jika dibandingkan LMK. Maka kita sampaikan ini evaluasi dan kalau bisa 2017 anggaran operasional untuk RT dinaikan, sekaligus RW nya ," kata Djarot.
Namun demikian, Djarot mengingatkan bahwa dana operasional itu bukanlah gaji. Sehingga tidak boleh dibawa pulang oleh ketua RT/RW maupun pengurus. Selain itu, tambah Djarot, penggunaan dana tersebut harus dipertanggung jawabkan. Apalagi, katanya, jumlah RT se-Jakarta mencapai 26 ribu, dan RW sebanyak 2750.
"Karena itu dana dari APBD kan. Maka tetap harus ada SPJ. Supaya kalau ada audit BPK bisa dipertanggung jawabkan," kata Djarot.
Berita Terkait
-
Tukang Bubur Hadang Djarot karena Benci Ahok Segera Diadili
-
Carissa Putri dan Augie Bikin KTP Jakarta Demi Coblos Ahok
-
Kisah Djarot Dihadang Warga Petamburan Saat Kampanye
-
Djarot Beberkan Orang-orang Melotot Saat Menghadang di Petamburan
-
Usai Tukang Bubur, Satu Warga Lagi Jadi TSK Kasus Hadang Djarot
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Demo di Balai Kota, Buruh Jakarta Tagih Janji 'Manusiakan Pekerja' Lewat UMP Rp5,8 Juta