Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Erick Tanjung]
Ketika membacakan eksepsi, terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta izin majelis hakim untuk membacakan salah satu sub judul buku biografinya ditulis tahun 2008 yang berjudul Berlindung Dibalik Ayat Suci.
"Saya harap dengan membaca tulisan di buku tersebut, niat saya yang sesungguhnya bisa dipahami dengan lebih jelas," ujar Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Dalam buku biografi, Ahok menceritakan pengalaman politiknya, antara lain ketika maju ke pilkada Provinsi Bangka Belitung sebagai calon gubernur.
Ketika itu, beredar selebaran dengan mengutip salah satu ayat Al Quran yang isinya mengajak warga Bangka Belitung yang mayoritas muslim tidak memilih Ahok karena beragama Kristen Protestan.
Menurut Ahok lawan politik tidak mampu bersaing secara sehat kemudian mengangkat isu agama.
"Ada ayat (Al Maidah) yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat, dengan tujuan memuluskan jalan meraih puncak kekuasaan oleh oknum yang kerasukan roh kolonialisme," kata Ahok.
"Ayat ini sengaja disebarkan oleh oknum-oknum elite karena tidak bisa bersaing dengan visi misi program, dan integritas pribadinya. Mereka berusaha berlindung dibalik ayat-ayat suci itu, agar rakyat dengan konsep seiman memilihnya," Ahok menambahkan.
Menurut Ahok sebagian politisi berlindung dibalik ayat suci suci untuk menjatuhkan lawan, di antaranya memakai surat Al Maidah ayat 51.
"Isinya, melarang rakyat, menjadikan kaum Nasrani dan Yahudi menjadi pemimpin mereka, dengan tambahan, jangan pernah memilih kafir menjadi pemimpin. Intinya, mereka (politisi) mengajak agar memilih pemimpin dari kaum yang seiman," kata Ahok.
"Saya harap dengan membaca tulisan di buku tersebut, niat saya yang sesungguhnya bisa dipahami dengan lebih jelas," ujar Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Dalam buku biografi, Ahok menceritakan pengalaman politiknya, antara lain ketika maju ke pilkada Provinsi Bangka Belitung sebagai calon gubernur.
Ketika itu, beredar selebaran dengan mengutip salah satu ayat Al Quran yang isinya mengajak warga Bangka Belitung yang mayoritas muslim tidak memilih Ahok karena beragama Kristen Protestan.
Menurut Ahok lawan politik tidak mampu bersaing secara sehat kemudian mengangkat isu agama.
"Ada ayat (Al Maidah) yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat, dengan tujuan memuluskan jalan meraih puncak kekuasaan oleh oknum yang kerasukan roh kolonialisme," kata Ahok.
"Ayat ini sengaja disebarkan oleh oknum-oknum elite karena tidak bisa bersaing dengan visi misi program, dan integritas pribadinya. Mereka berusaha berlindung dibalik ayat-ayat suci itu, agar rakyat dengan konsep seiman memilihnya," Ahok menambahkan.
Menurut Ahok sebagian politisi berlindung dibalik ayat suci suci untuk menjatuhkan lawan, di antaranya memakai surat Al Maidah ayat 51.
"Isinya, melarang rakyat, menjadikan kaum Nasrani dan Yahudi menjadi pemimpin mereka, dengan tambahan, jangan pernah memilih kafir menjadi pemimpin. Intinya, mereka (politisi) mengajak agar memilih pemimpin dari kaum yang seiman," kata Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi
-
Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim
-
Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon
-
Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500