Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) berharap persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jangan diintervensi.
"Harapannya, siapapun jangan ada lagi yang ikut campur," ujar Lulung kepada Suara.com, Selasa (13/12/2016).
Lulung berharap jangan ada perpecahan atas nama suku, agama, ras, dan antar golongan.
"Jadi kebhinekaan kita sudah lahir dari sebelum Indonesia merdeka. Jadi jangan ada sekat lagi yang ini Bhinneka yang ini saingan yang ini bukan atau tandingan. Apalagi sekarang pengacara bikin namanya (Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika), saya apresiasi saja, tapi jangan terus kemudian diartikan yang lain tidak Bhinneka," kata dia.
Setelah kasus Ahok, Lulung berharap jangan ada lagi kasus penistaan agama.
"Pokoknya nggak ada lagi yang namanya persoalan penistaan karena keragaman kebhinnekaan sudah selesai. Karena kebhinnekaan dan keragaman lahir sebelum Indonesia merdeka. Kalau melakukan penistaan agama sama saja melakukan penistaan terhadap kebhinnekaan dan keragaman dan merusak kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Lulung.
Perkara Ahok, siang tadi, disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang hari ini agendanya pembacaan dakwaan dan penyampaian eksepsi. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda tanggapan atas eksepsi.
Lulung meyakini pembelaan yang disampaikan Ahok tidak akan dikabulkan majelis hakim.
"Kan dia minta eksepsi pembelaan supaya tidak didakwa, supaya sidang ini tidak dilanjutkan. Saya berani taruh pasti tidak dikabulkan oleh hakim, itu sidang akan terus berjalan. kalau hakim mengabulkan iris kuping saya, pasti ini sidang terus berlanjut," kata Lulung.
Dalam salah satu bagian eksepsi yang dibacakan, Ahok meminta hakim mempertimbangkan untuk tidak menerima dakwaan jaksa penuntut umum. Dengan demikian, Ahok dapat kembali meneruskan tugas membangun Jakarta.
Ahok mengatakan tidak ada niatan sama sekali untuk menghina agama Islam.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang