Suara.com - Politikus Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Yani punya pemikiran berbeda tentang terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kalau yang lain ingin Ahok segera ditahan, Ahmad Yani tidak begitu. Dia malah ingin Ahok bebas.
Mengapa Ahmad Yani ingin Ahok bebas?
"Ahok ini terlalu cepat ditersangkakan, dulu malah saya berharap agar Ahok tidak jadi tersangka, dan kalau yang lain maunya Ahok ditahan, kalau saya, maunya Ahok dibebaskan supaya magnet gelombang massa terus terjadi dan jauh lebih besar," kata Ahmad Yani dalam diskusi bertema Persaudaraan Muslimin Indonesia yang bertajuk Memenangkan Islam untuk Keadilan Umat Menuju Masyarakat yang Diridhoi Allah di Hotel Amaroossa, Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2016).
Menurut Ahmad Yani dengan menguatnya gelombang demonstrasi, otomatis tekanan terhadap Ahok pun menguat.
"Kalau secara aqidah dia tetap dihukum, tetapi kalau dia dibebaskan, maka akan muncul gerakan yang baru yang lebih besar, saya yakin seyakin-yakinnya," kata Ahmad Yani.
Perkara yang menjerat Ahok telah masuk persidangan. Sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara diselenggarakan pada Selasa (13/12/2016) dengan agenda pembacaan dakwaan dan penyampaian nota keberatan oleh Ahok.
Sidang kedua akan digelar pada Selasa (20/12/2016) dengan agenda penyampaian tanggapan dari jaksa atas nota keberatan Ahok.
Ahok didampingi oleh sekitar 80 pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP. Tim ini diketuai oleh Sirra Prayuna.
Sedangkan jaksa penuntut umum terdiri dari 13 orang yang dipimpin oleh Ali Mukartono .
Adapun majelis hakim dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.
Dalam eksepsi yang dibacakan di sidang perdana, Ahok menekankan bahwa dia sama sekali tidak punya niat untuk menghina agama.
Dia meminta kepada majelis hakim dapat mempertimbangkan kota keberatannya dan selanjutnya memutuskan dakwaan jaksa penuntut umum tidak diterima atau batal demi hukum.
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah
-
Jelang Duel Indonesia vs Oman, Polisi Kerahkan 1.400 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
-
Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini
-
Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar
-
Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan
-
Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda
-
DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini
-
KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA