Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara [suara.com/Bowo Raharjo]
Di luar ruang sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, massa berkumpul di tepi Jalan Gajah Mada, siang ini.
Massa yang aksi terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pendukung Ahok dan anti Ahok. Massa pendukung AHok, antara lain mengatasnamakan Barisan Relawan Basuki-Djarot dan Relawan Ahok. Sementara massa anti Ahok, antara lain dari Aliansi Gerakan Islam, Persaudaraan Muslimin Indonesia, Forum Umat Islam, Laskar Betawi, dan FPI.
Akibat konsentrasi massa di depan gedung pengadilan, arus lalu lintas dari arah Harmoni ke Kota macet.
Polisi lalu lintas kemudian merekayasa jalur lalu lintas agar kemacetan berkurang. Kendaraan-kendaraan dibolehkan melewati jalur bus Transjakarta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besaar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi sudah mengantisipasi situasi seperti ini.
"Pada prinsipnya kami tetap mengamakan. Anggota kita siapkan kemudian disebar terbagi di dalam dan luar kantor persidangan," kata Argo.
Dua kelompok massa di depan gedung pengadilan dipisahkan oleh barikade anggota polisi. Tujuannya agar mereka tidak bersinggungan.
"Ada beberapa kelompok yang ingin melihat persidangan, kita selalu antisipasi supaya tidak ada hal yang tidak diinginkan," kata dia.
Agenda sidang kedua Ahok hari ini kasus untuk mendengarkan pendapat jaksa penuntut umum atas nota keberatan yang disampaikan Ahok pada sidang perdana.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Sisi Gelap Kapal Cumi Tiongkok: Separuh Awak Alami Kekerasan hingga Aktivitas Merusak Lingkungan
-
DPR Minta Pemerintah Batasi Pemudik Motor yang Membawa Anak dan Istri di Lebaran 2026
-
Ali Khamenei Pengagum Berat Bung Karno, Bela Nasakom saat Dipenjara Syah Iran
-
Jimly Asshiddiqie: RI Perlu Tangguhkan Keanggotaan BoP Sampai Perang Iran-AS Reda
-
Pemerintah Didesak Prioritaskan Evakuasi WNI di Timur Tengah Ketimbang Ambisi Jadi Penengah
-
Ratusan Warga Padati Kediaman Dubes Iran, Gelar Doa Bersama dan Petisi atas Wafatnya Ali Khamenei
-
Janji Pramono Anung Benahi Jalan Setu Babakan yang Jadi "Bubur Lumpur" Imbas Proyek
-
Putri Zulhas Sebut Stok BBM RI Hanya Cukup 21 Hari, DPR Segera Gelar Rapat Bahas Energi
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar