Suara.com - Kepolidian Daerah Metro Jakarta Raya mulai menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada pimpinan FPI, Rizieq Shihab. Polisi mengumpulkan pendapat ahli di kasus tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan akan memeriksa saksi dalam waktu dekat ini.
"Saksi ahli IT, saksi ahli pidana, dan sebagainya. Kita mengumpulkan semuanya, baru kita lakukan gelar perkara," kata Argo kepada wartawan, Rabu (28/12/2016).
"Kita lakukan penyelidikan, apakah itu nanti akan memeriksa beberapa saksi-saksi," lanjut Argo.
Mantan Kabid Polda Jawa Timur itu juga belum bisa memastikan waktu gelar perkara kasus Rizieq dilakukan. Dia hanya meminta awak media untuk menunggu perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
"Kita tunggu saja bagaimana nanti akan kita lakukan," kata Argo.
Rizieq Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh dua pihak berbeda menyusul beredarnya video ceramahnya yang di medsos yang menyinggung perayaan Natal. Rizieq dipolisikan oleh Direktur Eksekutif Student Peace Institute Doddy Abdallah dengan nomor LP/6367/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Selain itu, Doddy juga melaporkan pemilik akun Twitter @sayareya yang mengunggah penggalan video berisi ceramah Rizieq. Keduanya dituding menyebarkan hinaan dan kebencian berbau SARA. Mereka diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Doddy menyerahkan barang bukti berupa rekaman penggalan video ceramah Rizieq. Selain itu juga menyerahkan screenshoot postingan @sayareya. Doddy mengatakan sebelum membuat laporan telah mengkaji ceramah Rizieq.
Baca Juga: Hakim Tolak Keberatan Ahok, Kasus Penistaan Agama Berlanjut
Sebelumnya, Senin (26/12/2016), Rizieq juga dipolisikan Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Angelo Wake Kako dalam kasus yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT
-
Sumbang Devisa Rp253 Triliun, Rieke PDIP Tagih Pengesahan RUU PPRT yang Mangkrak 22 Tahun
-
Tragedi Perang Jeli Remaja Makassar: Saat Senjata Mainan Dibalas Timah Panas
-
Jakarta Darurat Hunian, DPRD DKI Wanti-wanti Nasib Warga Terdampak Relokasi Normalisasi Sungai
-
Bukan Suap Biasa, KPK Jerat Bupati Pekalongan dengan Pasal Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Jasa
-
Dewan Perdamaian Lumpuh: Pembicaraan Tertunda Akibat Perang Iran
-
Dampak Perang Iran-AS-Israel: Bagaimana Nasib Ekonomi-Politik Indonesia?
-
Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
-
38 Ribu Jemaah Umrah Tertahan Akibat Konflik Timur Tengah, Rano Karno: Jalur Transit Berhenti Total
-
Jalur Minyak Dunia Terancam! Begini Upaya RI Bebaskan 2 Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz