Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj didampingi Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini memberikan keterangan di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (17/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj menilai hukum di Indonesia masih bermasalah, baik di tingkat substansi, struktur, maupun kultur.
"Di tingkat substansi, banyak produk hukum dan perundang-undangan yang dibuat dengan mengingkari dasar, semangat, dan filosofi bernegara sebagaimana termuat dalam pembukaan 1945, yang sekaligus merupakan politik hukum nasional. Dampaknya, banyak produk perundang-undangan tercerabut dari nilai agama, budaya, adat istiadat dan tradisi yang dianut dan djunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia, serta dimintakan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi," ujar Said ketika menyampaikan refleksi akhir tahun 2016 di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2016).
Di tingkat struktur, kata Said Aqil, Indonesia belum mempunyai institusi penegak hukum yang berwibawa, yang ditandai dengan banyaknya kasus mafia peradilan dan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum sehingga memperlemah efektivitas penegakan hukum.
"Selain itu, rumitnya birokrasi penegakan hukum juga makin memperjauh masyarakat pencari keadilan untuk mendapat keadilan," kata dia.
Di tingkat budaya, kata dia, hukum gagal mendapat tempat dalam kerangka budaya masyarakat karena hukum dibuat berbeda dengan aspirasi rakyat. Hal tersebut, kata Said, berakibat tingkat kepatuhan terhadap hukum rendah dan gagal menjadi instrumen tertib sosial karena hukum tidak berdaulat dan tumpul ke atas tajam bawah.
"PBNU mendesak peningkatan mutu regulasi yang dijiwai ruh konstitusi, penuntasan reformasi institusi penegak hukum, dan penegakan hukum yang tegas terutama di tiga bidang yang menyangkut kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu korupsi terorisme, dan penyalahgunaan narkoba," tutur Said.
PBNU mendukung revisi Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"PBNU mendukung perluasan norma hukum dalam revisi Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang memungkinkan aparat melakukan tindak preemptif untuk mencegah terjadinya terorisme," kata dia.
"Di tingkat substansi, banyak produk hukum dan perundang-undangan yang dibuat dengan mengingkari dasar, semangat, dan filosofi bernegara sebagaimana termuat dalam pembukaan 1945, yang sekaligus merupakan politik hukum nasional. Dampaknya, banyak produk perundang-undangan tercerabut dari nilai agama, budaya, adat istiadat dan tradisi yang dianut dan djunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia, serta dimintakan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi," ujar Said ketika menyampaikan refleksi akhir tahun 2016 di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2016).
Di tingkat struktur, kata Said Aqil, Indonesia belum mempunyai institusi penegak hukum yang berwibawa, yang ditandai dengan banyaknya kasus mafia peradilan dan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum sehingga memperlemah efektivitas penegakan hukum.
"Selain itu, rumitnya birokrasi penegakan hukum juga makin memperjauh masyarakat pencari keadilan untuk mendapat keadilan," kata dia.
Di tingkat budaya, kata dia, hukum gagal mendapat tempat dalam kerangka budaya masyarakat karena hukum dibuat berbeda dengan aspirasi rakyat. Hal tersebut, kata Said, berakibat tingkat kepatuhan terhadap hukum rendah dan gagal menjadi instrumen tertib sosial karena hukum tidak berdaulat dan tumpul ke atas tajam bawah.
"PBNU mendesak peningkatan mutu regulasi yang dijiwai ruh konstitusi, penuntasan reformasi institusi penegak hukum, dan penegakan hukum yang tegas terutama di tiga bidang yang menyangkut kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu korupsi terorisme, dan penyalahgunaan narkoba," tutur Said.
PBNU mendukung revisi Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"PBNU mendukung perluasan norma hukum dalam revisi Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang memungkinkan aparat melakukan tindak preemptif untuk mencegah terjadinya terorisme," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Akhirnya Islah, PBNU Sepakat Gelar Muktamar Ke-35 Secepatnya
-
Resmi! PBNU Sepakat Islah di Lirboyo, Drama Gus Yahya vs Rais Aam Berakhir Damai
-
Gus Yahya Bertemu Rais Aam PBNU di Lirboyo Hari Ini, Ada Upaya Islah?
-
Gus Yahya Tolak Keputusan Lirboyo, Minta Konflik NU Diselesaikan lewat Muktamar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana