Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj didampingi Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini memberikan keterangan di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (17/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj menilai hukum di Indonesia masih bermasalah, baik di tingkat substansi, struktur, maupun kultur.
"Di tingkat substansi, banyak produk hukum dan perundang-undangan yang dibuat dengan mengingkari dasar, semangat, dan filosofi bernegara sebagaimana termuat dalam pembukaan 1945, yang sekaligus merupakan politik hukum nasional. Dampaknya, banyak produk perundang-undangan tercerabut dari nilai agama, budaya, adat istiadat dan tradisi yang dianut dan djunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia, serta dimintakan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi," ujar Said ketika menyampaikan refleksi akhir tahun 2016 di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2016).
Di tingkat struktur, kata Said Aqil, Indonesia belum mempunyai institusi penegak hukum yang berwibawa, yang ditandai dengan banyaknya kasus mafia peradilan dan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum sehingga memperlemah efektivitas penegakan hukum.
"Selain itu, rumitnya birokrasi penegakan hukum juga makin memperjauh masyarakat pencari keadilan untuk mendapat keadilan," kata dia.
Di tingkat budaya, kata dia, hukum gagal mendapat tempat dalam kerangka budaya masyarakat karena hukum dibuat berbeda dengan aspirasi rakyat. Hal tersebut, kata Said, berakibat tingkat kepatuhan terhadap hukum rendah dan gagal menjadi instrumen tertib sosial karena hukum tidak berdaulat dan tumpul ke atas tajam bawah.
"PBNU mendesak peningkatan mutu regulasi yang dijiwai ruh konstitusi, penuntasan reformasi institusi penegak hukum, dan penegakan hukum yang tegas terutama di tiga bidang yang menyangkut kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu korupsi terorisme, dan penyalahgunaan narkoba," tutur Said.
PBNU mendukung revisi Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"PBNU mendukung perluasan norma hukum dalam revisi Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang memungkinkan aparat melakukan tindak preemptif untuk mencegah terjadinya terorisme," kata dia.
"Di tingkat substansi, banyak produk hukum dan perundang-undangan yang dibuat dengan mengingkari dasar, semangat, dan filosofi bernegara sebagaimana termuat dalam pembukaan 1945, yang sekaligus merupakan politik hukum nasional. Dampaknya, banyak produk perundang-undangan tercerabut dari nilai agama, budaya, adat istiadat dan tradisi yang dianut dan djunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia, serta dimintakan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi," ujar Said ketika menyampaikan refleksi akhir tahun 2016 di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2016).
Di tingkat struktur, kata Said Aqil, Indonesia belum mempunyai institusi penegak hukum yang berwibawa, yang ditandai dengan banyaknya kasus mafia peradilan dan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum sehingga memperlemah efektivitas penegakan hukum.
"Selain itu, rumitnya birokrasi penegakan hukum juga makin memperjauh masyarakat pencari keadilan untuk mendapat keadilan," kata dia.
Di tingkat budaya, kata dia, hukum gagal mendapat tempat dalam kerangka budaya masyarakat karena hukum dibuat berbeda dengan aspirasi rakyat. Hal tersebut, kata Said, berakibat tingkat kepatuhan terhadap hukum rendah dan gagal menjadi instrumen tertib sosial karena hukum tidak berdaulat dan tumpul ke atas tajam bawah.
"PBNU mendesak peningkatan mutu regulasi yang dijiwai ruh konstitusi, penuntasan reformasi institusi penegak hukum, dan penegakan hukum yang tegas terutama di tiga bidang yang menyangkut kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu korupsi terorisme, dan penyalahgunaan narkoba," tutur Said.
PBNU mendukung revisi Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"PBNU mendukung perluasan norma hukum dalam revisi Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang memungkinkan aparat melakukan tindak preemptif untuk mencegah terjadinya terorisme," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Geger Korupsi Haji Seret Kader PBNU, KH Marzuki Mustamar: KPK Angkut Saja Siapapun yang Salah!
-
KPK Telusuri Dana Korupsi Haji ke PBNU, Mahfud MD: Segera Tetapkan Tersangkanya Siapa Saja
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Ribuan Siswa Keracunan, FKBI Nilai Program MNG Telah Langgar Hak Konsumen Anak
-
Negara Bobol Rp17 Triliun! Pemerintah Akui 45% Bansos PKH dan Sembako Dinikmati Orang Tak Berhak
-
Tewasnya Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Misterius, Polisi Ungkap Fakta Ibu Kos dan TKP Lantai 3
-
Anak-Anak Keracunan, Belatung Ditemukan, Mengapa Program MBG Tak Juga Dihentikan?
-
Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan
-
Dipecat Sebagai Anggota DPRD Gorontolo, Wahyudin Moridu Siap Jadi Sopir Lagi
-
Kapolri Bentuk Tim Khusus 52 Jenderal untuk Reformasi Polri, Bongkar Pasang Besar-besaran Dimulai?
-
Khitanan Anak Kades di Bogor Bikin Geger! Mewahnya Kebangetan, Jalan Ditutup
-
Banyak Siswa Keracunan MBG, FKBI Menuntut Adanya Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban
-
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Libatkan Puluhan Jenderal, Berikut Daftarnya!