Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul tidak mau mengomentari polemik antara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan saksi pelapor Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin di persidangan.
"Kami tidak ingin masuk atau mengomentari yang ada di ruang sidang. Itu ranahnya, wilayahnya para hakim. Para hakim yang akan menggali BAP. Itu adalah hal yang biasa.
Polri dalam hal ini tidak mengomentari masalah hal itu," tutur Martinus ketika diminta menanggapi tuduhan Ahok bahwa Novel memanipulasi riwayat pekerjaan di Pizza Hut dengan menyebut Fitsa Hats, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/1/2017).
Jika hal itu dirasa merugikan salah satu pihak, Martinus mempersilakan melapor ke polisi.
"Yang akan kami jelaskan, kami menunggu bagi mereka yang merasa dirugikan," kata dia.
Martinus menekankan proses pembuatan BAP Novel ketika melaporkan Ahok ke polisi sudah sesuai prosedur. Sebelum BAP ditandatangani Novel, seluruh hasil pemeriksaan yang di dalamnya tertulis Fitsa Hats, sudah diserahkan ke Novel untuk dikoreksi.
Martinus mengatakan dalam pembuatan BAP, proses koreksi dilakukan dua sampai kali sebelum diteken pelapor atau terperiksa.
"Tandatangan itu, dia (terperiksa) mengerti apa yang ditulis. Sehingga dalam BAP itu ada tanda tangan Pemeriksa dan yang diperiksa. Dan, sebuah tanda tangan itu merupakan satu tanggungjawab, dia bertanggungjawab atas apa yang disampaikan," kata dia.
Topik perbincangan tentang Fitsa Hats menduduki posisi paling panas hari ini.
Frasa ini menjadi terkenal setelah disampaikan Ahok usai sidang perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, semalam.
Ahok menyatakan itu untuk menyindir Novel. Novel dinilai malu menyebut nama perusahaan tempat kerjanya secara jelas, Pizza Hut, ketika di-BAP anggota polisi. Novel dianggap malu karena dia punya pandangan menolak dipimpin oleh pemimpin yang tak seagama. Pizza Hut merupakan restoran waralaba asal Amerika Serikat.
Ketika dihubungi Suara.com, Novel mengonfirmasi ada kata Fitsa Hats dalam BAP yang dibacakan di persidangan, kemarin. Novel menekankan itu bukan kesalahannya. Novel kemudian menjelaskan awal mulanya.
"Itu kan yang ngetik polisi. Polisi itu senior, orangtua. Kalau saya lihat nggak paham penulisan sebenarnya. Dan ketika itu tidak menanyakan penulisannya itu gimana," kata Novel kepada Suara.com.
Novel mengatakan setelah selesai pemberkasan, hasilnya diserahkan kepada Novel agar dikoreksi ulang untuk memastikan tidak ada kesalahan.
"Setiap lembar BAP kan mesti ditandatangani dan sekaligus koreksi. Saya koreksi, dan kata itu lolos," kata Novel.
Berita Terkait
-
Lampu Hijau dari Balai Kota, Reuni 212 di Monas Sudah Kantongi Izin Pramono Anung
-
Anies Merapat Ke PDIP, Tokoh 212 Sebut Cinta Lama Bersemi Kembali: Dia Awalnya Berpaham Sekuler, Makanya Sejalan
-
Ribuan Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, PA 212: Segera Pecat atau Mengundurkan Diri!
-
Segera Gelar Ijtima Ulama, PA 212 soal Dukungan di Pilkada Jakarta: Kami Ikut Komando Imam Besar Habib Rizieq Shihab
-
Tak Cukup Hanya Bagikan Kopi Lokal Usai Dihujat Netizen, PA 212 Tuntut Zita Anjani Minta Maaf Ke Umat Islam
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?