Pengacara Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI Saor Siagian dan Koordinator Lembaga Hukum dan Advokasi PPPMKRI Eleonarius Dawa [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Tim Advokat Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia mendesak polisi segera memasukkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke penjara terkait kasus dugaan penodaan agama.
"Kami jadi berterimakasih kepada penyidik bahwa proses ini cepat. Kami juga meminta supaya tidak terjadi upaya-upaya penistaan agama lain lagi. Kami meminta supaya saudara Rizieq ini juga ditahan," kata pengacara Saor Siagian di Polda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017)
Saor meminta kepolisian bersikap adil dalam menangani perkara dugaan penodaan agama.
"Kami jadi berterimakasih kepada penyidik bahwa proses ini cepat. Kami juga meminta supaya tidak terjadi upaya-upaya penistaan agama lain lagi. Kami meminta supaya saudara Rizieq ini juga ditahan," kata pengacara Saor Siagian di Polda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017)
Saor meminta kepolisian bersikap adil dalam menangani perkara dugaan penodaan agama.
"Bagaimana pelapor ini juga melaporkan seseorang (Ahok). Dia (Rizieq) juga mendesak-desak (Ahok ditahan). Saya minta keadilan ini juga berlaku. Hal yang sama juga saya kira atas nama keadilan dan juga kepastian hukum, saudara ini ditahan," kata Saor.
Saor mendesak penyidik segera merampungkan berkas pemeriksaan kasus Rizieq sehingga perkaranya secepatnya masuk pengadilan.
"Kami juga berharap kalau memang berkas sudah cukup, karena bukti kami sudah berikan tadi video pernyataan-pernyataan penghinaan beliau. Saya kira ini buktinya sudah terang benderang. Agar tidak ada lagi fitnah-fitnah berikut, kami minta Rizieq ditahan dan segera berkasnya ini dilimpahkan," katanya.
Saor dengan tim pengacara datang ke Polda Metro Jaya mendampingi Koordinator Lembaga Hukum dan Advokasi PPPMKRI Eleonarius Dawa menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus. Eleonarius mengatakan penyidik menanyakan dasar pelaporan PPPMKRI dan barang bukti.
"Pertanyaan seputar pelaporan dan juga video yang jadi barang bukti kami yang telah diserahkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)," kata Eleonarius.
Eleonarius mengatakan materi pemeriksaan hampir sama dengan rekan-rekannya yang lebih dulu diperiksa sebagai pelapor.
"Materinya sama 19 pertanyaan," katanya.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa Ketua PPPMKRI Angelo Wake Kako pada Rabu (4/1/2017).
Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam, kelar sekitar pukul 15.00 WIB. Angelo mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik.
"Ada 19 pertanyaan, ya lebih kepada kenapa tersakiti, dasar pelaporan dan juga untuk menguatkan LP yang sudah diserahkan kepolisian. Tadi sudah dijelaskan bahwa ceramah yang disampaikan Habib Rizieq itu dalam situasi dimana ada gelak tawa, olokan, ejekan, hinaan terhadap penganut umat Kristiani," kata Angelo yang didampingi pengacara di Polda Metro Jaya, Rabu (4/1/2017) malam.
Angelo mengatakan pemeriksaan kali ini untuk untuk menguatkan laporan mengenai ceramah Rizieq yang diketahuinya lewat video yang diunggah di media sosial.
Angelo telah menyerahkan barang bukti berupa CD berisi rekaman video ceramah Rizieq. Rekaman tersebut diambil dari dua akun Twitter @sayasera dan akun Instagram bernama Ahmad Fauzi.
"Kita juga sudah menyerahkan barang bukti kepada penyidik CD hasil yang kita ambil dari ceramah tersebut. Ya itu sama seperti yang kita laporkan dari Twitter-nya @sarareya dan akun Instagram Ahmad Fauzi. Ini pemeriksaan pertama," kata dia.
Rizieq dilaporkan ke polisi menyusul video ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016), yang beredar di medsos. Diduga dalam video ceramah itu, Rizieq menyinggung umat.
Dalam laporan yang dibuat PP PMKRI bernomor LP/6344/XII/2016/ Dit. Reskirmsus tertanggal 26 Desember 2016, Rizieq disangkakan melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP Tentang Penistaan Agama.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah