Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Besok, calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan kembali menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017). Agenda sidang kelima untuk mendengarkan keterangan saksi pelapor.
Ahok memprediksi sidang kelima akan berlangsung lebih lama dari sidang-sidang sebelumnya.
"Kemungkinan bisa lebih ya (lebih dari delapan jam). Karena kan saksinya lima, lebih banyak," ujar Ahok usai menghadiri acara berjudul A Man Called #AHOK: Sepenggal Kisah Perjuangan dan Ketulusan di 3 Wise Monkeys Cafe, Jalan Suryo, nomor 26, Senopati, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).
Malam ini, Ahok akan mempersiapkan diri untuk menjalani persidangan.
"Pastinya kita pulang pelajari berita acaranya. Pengacara juga siapkan," jelas Ahok.
Pada persidangan sebelumnya, Selasa (3/1/2017), jaksa penuntut umum menghadirkan empat saksi pelapor yaitu Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alatas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal.
Sekitar enam bulan
Ahok memprediksi sidang kelima akan berlangsung lebih lama dari sidang-sidang sebelumnya.
"Kemungkinan bisa lebih ya (lebih dari delapan jam). Karena kan saksinya lima, lebih banyak," ujar Ahok usai menghadiri acara berjudul A Man Called #AHOK: Sepenggal Kisah Perjuangan dan Ketulusan di 3 Wise Monkeys Cafe, Jalan Suryo, nomor 26, Senopati, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).
Malam ini, Ahok akan mempersiapkan diri untuk menjalani persidangan.
"Pastinya kita pulang pelajari berita acaranya. Pengacara juga siapkan," jelas Ahok.
Pada persidangan sebelumnya, Selasa (3/1/2017), jaksa penuntut umum menghadirkan empat saksi pelapor yaitu Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alatas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal.
Sekitar enam bulan
Novel memprediksi sidang perkara dugaan penodaan agama akan berlangsung sampai enam bulan, sejak Desember 2016.
"Ini lama, ini luar biasa, karena saksinya banyak," kata Novel, salah satu saksi pelapor kasus Ahok, kepada Suara.com, Minggu (8/1/2017).
Novel mengatakan saksi pelapor saja sebanyak 14 orang dan yang baru dihadirkan jaksa penuntut umum ke persidangan baru empat orang yaitu pada pada Selasa (3/1/2017) lalu.
Setelah saksi pelapor selesai dihadirkan di hadapan majelis hakim, giliran saksi fakta.
"Saksi fakta menurut saya cukup satu atau dua saja. Soalnya kan Ahok sudah menyatakan ada di tempat (Kepulauan Seribu)," kata Novel.
Setelah saksi fakta, selanjutnya saksi ahli yang dihadirkan di persidangan.
"Ada saksi ahli agama, bahasa, saksi ahli pidana, waktu gelar perkara tahap pertama dulu saja ada delapan bidang keahlian dari masing-masing (pelapor dan Mabes). Lima bidang lagi saya lupa," kata Novel.
Saksi ahli yang akan dihadirkan di persidangan nanti berasal dari pelapor, terlapor, dari Mabes Polri, kemudian dari pengadilan sendiri.
Novel memperkirakan jumlah saksi ahlinya lebih dari 34 orang.
"Kalau tiap minggu hari Selasa dihadirkan dua saksi, misalnya, berarti akan berapa minggu itu," kata Nove.
Itu sebabnya Novel memprediksi mustahil sidang kasus Ahok akan selesai sebelum 11 Februari.
"Dipastikan di kondisi pilkada masih akan berlangsung sidang karena kita lihat kesaksian-kesaksian yang ada luar biasa," kata dia.
Tanggal 11 Februari merupakan terakhir kali masa cuti Ahok sebagai gubernur berakhir. Dengan kata lain, jika mengacu Pasal 83 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah dalam posisi terdakwa harus diberhentikan sementara dari jabatan agar dapat konsentrasi pada kasus hukum.
"Ini lama, ini luar biasa, karena saksinya banyak," kata Novel, salah satu saksi pelapor kasus Ahok, kepada Suara.com, Minggu (8/1/2017).
Novel mengatakan saksi pelapor saja sebanyak 14 orang dan yang baru dihadirkan jaksa penuntut umum ke persidangan baru empat orang yaitu pada pada Selasa (3/1/2017) lalu.
Setelah saksi pelapor selesai dihadirkan di hadapan majelis hakim, giliran saksi fakta.
"Saksi fakta menurut saya cukup satu atau dua saja. Soalnya kan Ahok sudah menyatakan ada di tempat (Kepulauan Seribu)," kata Novel.
Setelah saksi fakta, selanjutnya saksi ahli yang dihadirkan di persidangan.
"Ada saksi ahli agama, bahasa, saksi ahli pidana, waktu gelar perkara tahap pertama dulu saja ada delapan bidang keahlian dari masing-masing (pelapor dan Mabes). Lima bidang lagi saya lupa," kata Novel.
Saksi ahli yang akan dihadirkan di persidangan nanti berasal dari pelapor, terlapor, dari Mabes Polri, kemudian dari pengadilan sendiri.
Novel memperkirakan jumlah saksi ahlinya lebih dari 34 orang.
"Kalau tiap minggu hari Selasa dihadirkan dua saksi, misalnya, berarti akan berapa minggu itu," kata Nove.
Itu sebabnya Novel memprediksi mustahil sidang kasus Ahok akan selesai sebelum 11 Februari.
"Dipastikan di kondisi pilkada masih akan berlangsung sidang karena kita lihat kesaksian-kesaksian yang ada luar biasa," kata dia.
Tanggal 11 Februari merupakan terakhir kali masa cuti Ahok sebagai gubernur berakhir. Dengan kata lain, jika mengacu Pasal 83 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah dalam posisi terdakwa harus diberhentikan sementara dari jabatan agar dapat konsentrasi pada kasus hukum.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?