Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Besok, calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan kembali menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017). Agenda sidang kelima untuk mendengarkan keterangan saksi pelapor.
Ahok memprediksi sidang kelima akan berlangsung lebih lama dari sidang-sidang sebelumnya.
"Kemungkinan bisa lebih ya (lebih dari delapan jam). Karena kan saksinya lima, lebih banyak," ujar Ahok usai menghadiri acara berjudul A Man Called #AHOK: Sepenggal Kisah Perjuangan dan Ketulusan di 3 Wise Monkeys Cafe, Jalan Suryo, nomor 26, Senopati, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).
Malam ini, Ahok akan mempersiapkan diri untuk menjalani persidangan.
"Pastinya kita pulang pelajari berita acaranya. Pengacara juga siapkan," jelas Ahok.
Pada persidangan sebelumnya, Selasa (3/1/2017), jaksa penuntut umum menghadirkan empat saksi pelapor yaitu Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alatas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal.
Sekitar enam bulan
Ahok memprediksi sidang kelima akan berlangsung lebih lama dari sidang-sidang sebelumnya.
"Kemungkinan bisa lebih ya (lebih dari delapan jam). Karena kan saksinya lima, lebih banyak," ujar Ahok usai menghadiri acara berjudul A Man Called #AHOK: Sepenggal Kisah Perjuangan dan Ketulusan di 3 Wise Monkeys Cafe, Jalan Suryo, nomor 26, Senopati, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).
Malam ini, Ahok akan mempersiapkan diri untuk menjalani persidangan.
"Pastinya kita pulang pelajari berita acaranya. Pengacara juga siapkan," jelas Ahok.
Pada persidangan sebelumnya, Selasa (3/1/2017), jaksa penuntut umum menghadirkan empat saksi pelapor yaitu Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alatas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal.
Sekitar enam bulan
Novel memprediksi sidang perkara dugaan penodaan agama akan berlangsung sampai enam bulan, sejak Desember 2016.
"Ini lama, ini luar biasa, karena saksinya banyak," kata Novel, salah satu saksi pelapor kasus Ahok, kepada Suara.com, Minggu (8/1/2017).
Novel mengatakan saksi pelapor saja sebanyak 14 orang dan yang baru dihadirkan jaksa penuntut umum ke persidangan baru empat orang yaitu pada pada Selasa (3/1/2017) lalu.
Setelah saksi pelapor selesai dihadirkan di hadapan majelis hakim, giliran saksi fakta.
"Saksi fakta menurut saya cukup satu atau dua saja. Soalnya kan Ahok sudah menyatakan ada di tempat (Kepulauan Seribu)," kata Novel.
Setelah saksi fakta, selanjutnya saksi ahli yang dihadirkan di persidangan.
"Ada saksi ahli agama, bahasa, saksi ahli pidana, waktu gelar perkara tahap pertama dulu saja ada delapan bidang keahlian dari masing-masing (pelapor dan Mabes). Lima bidang lagi saya lupa," kata Novel.
Saksi ahli yang akan dihadirkan di persidangan nanti berasal dari pelapor, terlapor, dari Mabes Polri, kemudian dari pengadilan sendiri.
Novel memperkirakan jumlah saksi ahlinya lebih dari 34 orang.
"Kalau tiap minggu hari Selasa dihadirkan dua saksi, misalnya, berarti akan berapa minggu itu," kata Nove.
Itu sebabnya Novel memprediksi mustahil sidang kasus Ahok akan selesai sebelum 11 Februari.
"Dipastikan di kondisi pilkada masih akan berlangsung sidang karena kita lihat kesaksian-kesaksian yang ada luar biasa," kata dia.
Tanggal 11 Februari merupakan terakhir kali masa cuti Ahok sebagai gubernur berakhir. Dengan kata lain, jika mengacu Pasal 83 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah dalam posisi terdakwa harus diberhentikan sementara dari jabatan agar dapat konsentrasi pada kasus hukum.
"Ini lama, ini luar biasa, karena saksinya banyak," kata Novel, salah satu saksi pelapor kasus Ahok, kepada Suara.com, Minggu (8/1/2017).
Novel mengatakan saksi pelapor saja sebanyak 14 orang dan yang baru dihadirkan jaksa penuntut umum ke persidangan baru empat orang yaitu pada pada Selasa (3/1/2017) lalu.
Setelah saksi pelapor selesai dihadirkan di hadapan majelis hakim, giliran saksi fakta.
"Saksi fakta menurut saya cukup satu atau dua saja. Soalnya kan Ahok sudah menyatakan ada di tempat (Kepulauan Seribu)," kata Novel.
Setelah saksi fakta, selanjutnya saksi ahli yang dihadirkan di persidangan.
"Ada saksi ahli agama, bahasa, saksi ahli pidana, waktu gelar perkara tahap pertama dulu saja ada delapan bidang keahlian dari masing-masing (pelapor dan Mabes). Lima bidang lagi saya lupa," kata Novel.
Saksi ahli yang akan dihadirkan di persidangan nanti berasal dari pelapor, terlapor, dari Mabes Polri, kemudian dari pengadilan sendiri.
Novel memperkirakan jumlah saksi ahlinya lebih dari 34 orang.
"Kalau tiap minggu hari Selasa dihadirkan dua saksi, misalnya, berarti akan berapa minggu itu," kata Nove.
Itu sebabnya Novel memprediksi mustahil sidang kasus Ahok akan selesai sebelum 11 Februari.
"Dipastikan di kondisi pilkada masih akan berlangsung sidang karena kita lihat kesaksian-kesaksian yang ada luar biasa," kata dia.
Tanggal 11 Februari merupakan terakhir kali masa cuti Ahok sebagai gubernur berakhir. Dengan kata lain, jika mengacu Pasal 83 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah dalam posisi terdakwa harus diberhentikan sementara dari jabatan agar dapat konsentrasi pada kasus hukum.
Komentar
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar