Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Besok, calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan kembali menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017). Agenda sidang kelima untuk mendengarkan keterangan saksi pelapor.
Ahok memprediksi sidang kelima akan berlangsung lebih lama dari sidang-sidang sebelumnya.
"Kemungkinan bisa lebih ya (lebih dari delapan jam). Karena kan saksinya lima, lebih banyak," ujar Ahok usai menghadiri acara berjudul A Man Called #AHOK: Sepenggal Kisah Perjuangan dan Ketulusan di 3 Wise Monkeys Cafe, Jalan Suryo, nomor 26, Senopati, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).
Malam ini, Ahok akan mempersiapkan diri untuk menjalani persidangan.
"Pastinya kita pulang pelajari berita acaranya. Pengacara juga siapkan," jelas Ahok.
Pada persidangan sebelumnya, Selasa (3/1/2017), jaksa penuntut umum menghadirkan empat saksi pelapor yaitu Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alatas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal.
Sekitar enam bulan
Ahok memprediksi sidang kelima akan berlangsung lebih lama dari sidang-sidang sebelumnya.
"Kemungkinan bisa lebih ya (lebih dari delapan jam). Karena kan saksinya lima, lebih banyak," ujar Ahok usai menghadiri acara berjudul A Man Called #AHOK: Sepenggal Kisah Perjuangan dan Ketulusan di 3 Wise Monkeys Cafe, Jalan Suryo, nomor 26, Senopati, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).
Malam ini, Ahok akan mempersiapkan diri untuk menjalani persidangan.
"Pastinya kita pulang pelajari berita acaranya. Pengacara juga siapkan," jelas Ahok.
Pada persidangan sebelumnya, Selasa (3/1/2017), jaksa penuntut umum menghadirkan empat saksi pelapor yaitu Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alatas, Gus Joy Setiawan dan Syamsul Hilal.
Sekitar enam bulan
Novel memprediksi sidang perkara dugaan penodaan agama akan berlangsung sampai enam bulan, sejak Desember 2016.
"Ini lama, ini luar biasa, karena saksinya banyak," kata Novel, salah satu saksi pelapor kasus Ahok, kepada Suara.com, Minggu (8/1/2017).
Novel mengatakan saksi pelapor saja sebanyak 14 orang dan yang baru dihadirkan jaksa penuntut umum ke persidangan baru empat orang yaitu pada pada Selasa (3/1/2017) lalu.
Setelah saksi pelapor selesai dihadirkan di hadapan majelis hakim, giliran saksi fakta.
"Saksi fakta menurut saya cukup satu atau dua saja. Soalnya kan Ahok sudah menyatakan ada di tempat (Kepulauan Seribu)," kata Novel.
Setelah saksi fakta, selanjutnya saksi ahli yang dihadirkan di persidangan.
"Ada saksi ahli agama, bahasa, saksi ahli pidana, waktu gelar perkara tahap pertama dulu saja ada delapan bidang keahlian dari masing-masing (pelapor dan Mabes). Lima bidang lagi saya lupa," kata Novel.
Saksi ahli yang akan dihadirkan di persidangan nanti berasal dari pelapor, terlapor, dari Mabes Polri, kemudian dari pengadilan sendiri.
Novel memperkirakan jumlah saksi ahlinya lebih dari 34 orang.
"Kalau tiap minggu hari Selasa dihadirkan dua saksi, misalnya, berarti akan berapa minggu itu," kata Nove.
Itu sebabnya Novel memprediksi mustahil sidang kasus Ahok akan selesai sebelum 11 Februari.
"Dipastikan di kondisi pilkada masih akan berlangsung sidang karena kita lihat kesaksian-kesaksian yang ada luar biasa," kata dia.
Tanggal 11 Februari merupakan terakhir kali masa cuti Ahok sebagai gubernur berakhir. Dengan kata lain, jika mengacu Pasal 83 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah dalam posisi terdakwa harus diberhentikan sementara dari jabatan agar dapat konsentrasi pada kasus hukum.
"Ini lama, ini luar biasa, karena saksinya banyak," kata Novel, salah satu saksi pelapor kasus Ahok, kepada Suara.com, Minggu (8/1/2017).
Novel mengatakan saksi pelapor saja sebanyak 14 orang dan yang baru dihadirkan jaksa penuntut umum ke persidangan baru empat orang yaitu pada pada Selasa (3/1/2017) lalu.
Setelah saksi pelapor selesai dihadirkan di hadapan majelis hakim, giliran saksi fakta.
"Saksi fakta menurut saya cukup satu atau dua saja. Soalnya kan Ahok sudah menyatakan ada di tempat (Kepulauan Seribu)," kata Novel.
Setelah saksi fakta, selanjutnya saksi ahli yang dihadirkan di persidangan.
"Ada saksi ahli agama, bahasa, saksi ahli pidana, waktu gelar perkara tahap pertama dulu saja ada delapan bidang keahlian dari masing-masing (pelapor dan Mabes). Lima bidang lagi saya lupa," kata Novel.
Saksi ahli yang akan dihadirkan di persidangan nanti berasal dari pelapor, terlapor, dari Mabes Polri, kemudian dari pengadilan sendiri.
Novel memperkirakan jumlah saksi ahlinya lebih dari 34 orang.
"Kalau tiap minggu hari Selasa dihadirkan dua saksi, misalnya, berarti akan berapa minggu itu," kata Nove.
Itu sebabnya Novel memprediksi mustahil sidang kasus Ahok akan selesai sebelum 11 Februari.
"Dipastikan di kondisi pilkada masih akan berlangsung sidang karena kita lihat kesaksian-kesaksian yang ada luar biasa," kata dia.
Tanggal 11 Februari merupakan terakhir kali masa cuti Ahok sebagai gubernur berakhir. Dengan kata lain, jika mengacu Pasal 83 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah dalam posisi terdakwa harus diberhentikan sementara dari jabatan agar dapat konsentrasi pada kasus hukum.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!