Suara.com - Usai mendengarkan keterangan dua anggota Polresta Bogor Brigadir Kepala Agung Hermawan dan Brigadir Polisi Satu Ahmad Hamdani di sidang keenam perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sekretaris Forum Umat Islam Bogor Willyuddin Abdul Rasyid Dhani menilai kedua polisi tersebut tidak profesional ketika menerima laporan Abdul.
"Ini menunjukkan ketidakprofesionalan polisi dalam menangani perkara, menerima laporan," kata Willyuddin usai sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Abdul menilai mereka tidak profesional karena melakukan beberapa kesalahan pengetikan data di berkas acara pemeriksaan.
"Karena saya berkali-kali koreksi (laporan), bahkan saya menyodorkan kronologis saya yang seperti ini, ini tanggalnya jelas di sini. Enggak mungkin dong saya menonton video kemarin kemudian saya lapor tanggal 7 kemudian ditulis bulan September, sudah sempet saya coret," katanya.
Dia menuding kesaksian kedua anggota polisi di persidangan tadi tidak konsisten. Abdul merasa dirugikan sebagai pelapor kasus Ahok.
"Apalagi dalam sidang tadi, dia tidak konsisten jawabannya. oleh karena itu kami kecewa oleh kinerja polisi. Ini merugikan para pelapor yang ingin mencari keadilan hukum, secara transparan, jujur, dan adil," katanya.
Itu sebabnya, Abdul berencana menempuh jalur hukum untuk menindaklajuti kasus Agung dan Ahmad.
"Kami mungkin akan menindaklanjuti ketidakprofesionalan ini. karena kami dirugikan, karena kesaksian kami ditakuti oleh pihak terdakwa," katanya
"Kita akan buat laporan, tunggu saja, karena saya diperlakukan tidak adil sebagai saksi pelapor," Willyuddin menambahkan.
Dalam persidangan tadi, terungkap bahwa ada ketidaktelitian Briptu Ahmad dalam menuliskan laporan Willyudin.
Briptu Ahmad menulis kasus dugaan penodaan agama terjadi pada 6 September 2016 di Tegal Lega, Bogor, Jawa Barat. Padahal, kejadian sebenarnya pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Briptu Ahmad mengaku tidak tahu kalau ternyata terjadi kesalahan tanggal. Dia mengaku lupa harinya.
Di persidangan, hakim juga bertanya kepada anggota polisi tersebut mengenai kenapa mau menerima laporan, padahal kejadiannya berlangsung di Kepulauan Seribu, Jakarta.
Dia mengatakan kalau ada orang laporkan warga langsung diterima, baru setelah itu disalurkan. Sebab, jika laporan ke Kepulauan seribu terlalu jauh, katanya.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat