Suara.com - Usai mendengarkan keterangan dua anggota Polresta Bogor Brigadir Kepala Agung Hermawan dan Brigadir Polisi Satu Ahmad Hamdani di sidang keenam perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sekretaris Forum Umat Islam Bogor Willyuddin Abdul Rasyid Dhani menilai kedua polisi tersebut tidak profesional ketika menerima laporan Abdul.
"Ini menunjukkan ketidakprofesionalan polisi dalam menangani perkara, menerima laporan," kata Willyuddin usai sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Abdul menilai mereka tidak profesional karena melakukan beberapa kesalahan pengetikan data di berkas acara pemeriksaan.
"Karena saya berkali-kali koreksi (laporan), bahkan saya menyodorkan kronologis saya yang seperti ini, ini tanggalnya jelas di sini. Enggak mungkin dong saya menonton video kemarin kemudian saya lapor tanggal 7 kemudian ditulis bulan September, sudah sempet saya coret," katanya.
Dia menuding kesaksian kedua anggota polisi di persidangan tadi tidak konsisten. Abdul merasa dirugikan sebagai pelapor kasus Ahok.
"Apalagi dalam sidang tadi, dia tidak konsisten jawabannya. oleh karena itu kami kecewa oleh kinerja polisi. Ini merugikan para pelapor yang ingin mencari keadilan hukum, secara transparan, jujur, dan adil," katanya.
Itu sebabnya, Abdul berencana menempuh jalur hukum untuk menindaklajuti kasus Agung dan Ahmad.
"Kami mungkin akan menindaklanjuti ketidakprofesionalan ini. karena kami dirugikan, karena kesaksian kami ditakuti oleh pihak terdakwa," katanya
"Kita akan buat laporan, tunggu saja, karena saya diperlakukan tidak adil sebagai saksi pelapor," Willyuddin menambahkan.
Dalam persidangan tadi, terungkap bahwa ada ketidaktelitian Briptu Ahmad dalam menuliskan laporan Willyudin.
Briptu Ahmad menulis kasus dugaan penodaan agama terjadi pada 6 September 2016 di Tegal Lega, Bogor, Jawa Barat. Padahal, kejadian sebenarnya pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Briptu Ahmad mengaku tidak tahu kalau ternyata terjadi kesalahan tanggal. Dia mengaku lupa harinya.
Di persidangan, hakim juga bertanya kepada anggota polisi tersebut mengenai kenapa mau menerima laporan, padahal kejadiannya berlangsung di Kepulauan Seribu, Jakarta.
Dia mengatakan kalau ada orang laporkan warga langsung diterima, baru setelah itu disalurkan. Sebab, jika laporan ke Kepulauan seribu terlalu jauh, katanya.
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra