Suara.com - Usai mendengarkan keterangan dua anggota Polresta Bogor Brigadir Kepala Agung Hermawan dan Brigadir Polisi Satu Ahmad Hamdani di sidang keenam perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sekretaris Forum Umat Islam Bogor Willyuddin Abdul Rasyid Dhani menilai kedua polisi tersebut tidak profesional ketika menerima laporan Abdul.
"Ini menunjukkan ketidakprofesionalan polisi dalam menangani perkara, menerima laporan," kata Willyuddin usai sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Abdul menilai mereka tidak profesional karena melakukan beberapa kesalahan pengetikan data di berkas acara pemeriksaan.
"Karena saya berkali-kali koreksi (laporan), bahkan saya menyodorkan kronologis saya yang seperti ini, ini tanggalnya jelas di sini. Enggak mungkin dong saya menonton video kemarin kemudian saya lapor tanggal 7 kemudian ditulis bulan September, sudah sempet saya coret," katanya.
Dia menuding kesaksian kedua anggota polisi di persidangan tadi tidak konsisten. Abdul merasa dirugikan sebagai pelapor kasus Ahok.
"Apalagi dalam sidang tadi, dia tidak konsisten jawabannya. oleh karena itu kami kecewa oleh kinerja polisi. Ini merugikan para pelapor yang ingin mencari keadilan hukum, secara transparan, jujur, dan adil," katanya.
Itu sebabnya, Abdul berencana menempuh jalur hukum untuk menindaklajuti kasus Agung dan Ahmad.
"Kami mungkin akan menindaklanjuti ketidakprofesionalan ini. karena kami dirugikan, karena kesaksian kami ditakuti oleh pihak terdakwa," katanya
"Kita akan buat laporan, tunggu saja, karena saya diperlakukan tidak adil sebagai saksi pelapor," Willyuddin menambahkan.
Dalam persidangan tadi, terungkap bahwa ada ketidaktelitian Briptu Ahmad dalam menuliskan laporan Willyudin.
Briptu Ahmad menulis kasus dugaan penodaan agama terjadi pada 6 September 2016 di Tegal Lega, Bogor, Jawa Barat. Padahal, kejadian sebenarnya pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Briptu Ahmad mengaku tidak tahu kalau ternyata terjadi kesalahan tanggal. Dia mengaku lupa harinya.
Di persidangan, hakim juga bertanya kepada anggota polisi tersebut mengenai kenapa mau menerima laporan, padahal kejadiannya berlangsung di Kepulauan Seribu, Jakarta.
Dia mengatakan kalau ada orang laporkan warga langsung diterima, baru setelah itu disalurkan. Sebab, jika laporan ke Kepulauan seribu terlalu jauh, katanya.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
-
Atasi BABS, Pemprov DKI Bangun Septic Tank Komunal dan Pasang Biopal di Permukiman Padat
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025