Suara.com - KBRI di Muscat,Oman telah melindungi TKW yang menjadi video viral di media sosial Facebook, Youtube dan Instagram. TKW itu merekam curahan hati telah mendapat tindak kekerasan, kemudian diunggah ke akun facebook bernama "Elisa Poetre Karawang".
KBRI menyampaikan informasi bahwa yang mengunggah video tersebut adalah seorang TKI yang bekerja sebagai pekerja domestik (penata laksana rumah tangga) di Oman, demikian Pensosbud KBRI Muscat, Virgino Rikaryanto, Jumat (20/1/2017), seperti dilaporkan Antara.
KBRI telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sejak menerima video pengaduan tersebut yang masuk ke akun Facebook KBRI.
Disebutkan nama asli pengunggah video tersebut adalah Aciah binti Alih, yang memang tercatat bekerja pada keluarga warga negara Oman di kota Salalah (sekitar 1000 km dari Muscat).
Selama berada di Oman, Aciah sudah dua kali berganti majikan.
Pada tanggal 18 Januari, KBRI Muscat melakukan pertemuan dengan majikan Aciah di Muscat dan memperoleh informasi bahwa Aciah telah bekerja pada keluarga di Salalah tersebut selama dua tahun.
Aciah merupakan salah satu dari tiga orang TKI asal Indonesia yang bekerja pada keluarga Oman tersebut. Majikan Aciah sangat kooperatif dan telah menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
KBRI Muscat telah memastikan bahwa Aciah alias Elisa tidak akan mengalami kekerasan fisik dan hak-haknya sebagai pekerja domestik senantiasa terlindungi.
Sebagai tindakan lebih lanjut, pada tanggal 19 Januari, KBRI Muscat telah mengirimkan seorang pejabat konsuler ke kota Salalah untuk memastikan bahwa majikan mematuhi kesepakatan yang telah dibuat dengan pihak KBRI dan untuk melihat secara langsung kondisi fisik Aciah.
Baca Juga: 6 Penyebab Haid Selesai Lebih Cepat
Saat ditemui KBRI bersama majikan, kondisi Aciah dalam keadaan baik. KBRI juga telah memfasilitasi pemenuhan hak-hak Aciah. Dalam waktu dekat, Aciah akan dipulangkan ke Tanah Air atas biaya majikan.
KBRI Muscat sebagai Perwakilan RI di Kesultanan Oman memiliki komitmen tinggi untuk melakukan perlindungan terhadap setiap warga negara Indonesia yang merupakan amanat UUD 1945.
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Cewek Dijual ke Malaysia, Dipaksa Layani Tujuh Tamu Sehari
-
2,5 Tahun Koma di RS Saudi, Kini Kondisi Dede Yeti Mulai Membaik
-
Pengadilan Hongkong Akan Putar Video Mutilasi Dua TKW Indonesia
-
Aksinya Diunggah ke YouTube, Pemerkosa TKW di Taiwan Ditangkap
-
Ini Bentuk Pertolongan Negara ke TKI yang Divonis Gantung
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M