Suara.com - KBRI di Muscat,Oman telah melindungi TKW yang menjadi video viral di media sosial Facebook, Youtube dan Instagram. TKW itu merekam curahan hati telah mendapat tindak kekerasan, kemudian diunggah ke akun facebook bernama "Elisa Poetre Karawang".
KBRI menyampaikan informasi bahwa yang mengunggah video tersebut adalah seorang TKI yang bekerja sebagai pekerja domestik (penata laksana rumah tangga) di Oman, demikian Pensosbud KBRI Muscat, Virgino Rikaryanto, Jumat (20/1/2017), seperti dilaporkan Antara.
KBRI telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sejak menerima video pengaduan tersebut yang masuk ke akun Facebook KBRI.
Disebutkan nama asli pengunggah video tersebut adalah Aciah binti Alih, yang memang tercatat bekerja pada keluarga warga negara Oman di kota Salalah (sekitar 1000 km dari Muscat).
Selama berada di Oman, Aciah sudah dua kali berganti majikan.
Pada tanggal 18 Januari, KBRI Muscat melakukan pertemuan dengan majikan Aciah di Muscat dan memperoleh informasi bahwa Aciah telah bekerja pada keluarga di Salalah tersebut selama dua tahun.
Aciah merupakan salah satu dari tiga orang TKI asal Indonesia yang bekerja pada keluarga Oman tersebut. Majikan Aciah sangat kooperatif dan telah menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
KBRI Muscat telah memastikan bahwa Aciah alias Elisa tidak akan mengalami kekerasan fisik dan hak-haknya sebagai pekerja domestik senantiasa terlindungi.
Sebagai tindakan lebih lanjut, pada tanggal 19 Januari, KBRI Muscat telah mengirimkan seorang pejabat konsuler ke kota Salalah untuk memastikan bahwa majikan mematuhi kesepakatan yang telah dibuat dengan pihak KBRI dan untuk melihat secara langsung kondisi fisik Aciah.
Baca Juga: 6 Penyebab Haid Selesai Lebih Cepat
Saat ditemui KBRI bersama majikan, kondisi Aciah dalam keadaan baik. KBRI juga telah memfasilitasi pemenuhan hak-hak Aciah. Dalam waktu dekat, Aciah akan dipulangkan ke Tanah Air atas biaya majikan.
KBRI Muscat sebagai Perwakilan RI di Kesultanan Oman memiliki komitmen tinggi untuk melakukan perlindungan terhadap setiap warga negara Indonesia yang merupakan amanat UUD 1945.
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Cewek Dijual ke Malaysia, Dipaksa Layani Tujuh Tamu Sehari
-
2,5 Tahun Koma di RS Saudi, Kini Kondisi Dede Yeti Mulai Membaik
-
Pengadilan Hongkong Akan Putar Video Mutilasi Dua TKW Indonesia
-
Aksinya Diunggah ke YouTube, Pemerkosa TKW di Taiwan Ditangkap
-
Ini Bentuk Pertolongan Negara ke TKI yang Divonis Gantung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu