Suara.com - KBRI di Muscat,Oman telah melindungi TKW yang menjadi video viral di media sosial Facebook, Youtube dan Instagram. TKW itu merekam curahan hati telah mendapat tindak kekerasan, kemudian diunggah ke akun facebook bernama "Elisa Poetre Karawang".
KBRI menyampaikan informasi bahwa yang mengunggah video tersebut adalah seorang TKI yang bekerja sebagai pekerja domestik (penata laksana rumah tangga) di Oman, demikian Pensosbud KBRI Muscat, Virgino Rikaryanto, Jumat (20/1/2017), seperti dilaporkan Antara.
KBRI telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sejak menerima video pengaduan tersebut yang masuk ke akun Facebook KBRI.
Disebutkan nama asli pengunggah video tersebut adalah Aciah binti Alih, yang memang tercatat bekerja pada keluarga warga negara Oman di kota Salalah (sekitar 1000 km dari Muscat).
Selama berada di Oman, Aciah sudah dua kali berganti majikan.
Pada tanggal 18 Januari, KBRI Muscat melakukan pertemuan dengan majikan Aciah di Muscat dan memperoleh informasi bahwa Aciah telah bekerja pada keluarga di Salalah tersebut selama dua tahun.
Aciah merupakan salah satu dari tiga orang TKI asal Indonesia yang bekerja pada keluarga Oman tersebut. Majikan Aciah sangat kooperatif dan telah menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
KBRI Muscat telah memastikan bahwa Aciah alias Elisa tidak akan mengalami kekerasan fisik dan hak-haknya sebagai pekerja domestik senantiasa terlindungi.
Sebagai tindakan lebih lanjut, pada tanggal 19 Januari, KBRI Muscat telah mengirimkan seorang pejabat konsuler ke kota Salalah untuk memastikan bahwa majikan mematuhi kesepakatan yang telah dibuat dengan pihak KBRI dan untuk melihat secara langsung kondisi fisik Aciah.
Baca Juga: 6 Penyebab Haid Selesai Lebih Cepat
Saat ditemui KBRI bersama majikan, kondisi Aciah dalam keadaan baik. KBRI juga telah memfasilitasi pemenuhan hak-hak Aciah. Dalam waktu dekat, Aciah akan dipulangkan ke Tanah Air atas biaya majikan.
KBRI Muscat sebagai Perwakilan RI di Kesultanan Oman memiliki komitmen tinggi untuk melakukan perlindungan terhadap setiap warga negara Indonesia yang merupakan amanat UUD 1945.
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Cewek Dijual ke Malaysia, Dipaksa Layani Tujuh Tamu Sehari
-
2,5 Tahun Koma di RS Saudi, Kini Kondisi Dede Yeti Mulai Membaik
-
Pengadilan Hongkong Akan Putar Video Mutilasi Dua TKW Indonesia
-
Aksinya Diunggah ke YouTube, Pemerkosa TKW di Taiwan Ditangkap
-
Ini Bentuk Pertolongan Negara ke TKI yang Divonis Gantung
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
Terkini
-
Benarkah Mobil Hanya Boleh Isi Pertalite 7 Hari Sekali? Cek Fakta Aturan Terbaru Pertamina 2025
-
Miris! Anak 10 Tahun di Samarinda Jadi Korban Eksploitasi Seksual: Ibu dan Ayah Tiri Terlibat
-
Mendagri: Daerah yang Inflasinya Tinggi, Perkuat Koordinasi Pengendalian dengan BPS hingga Bulog
-
Istri Gus Dur Desak Polisi Bebaskan Delpedro Marhaen Dkk: Mereka Anak Bangsa yang Bebas Bersuara!
-
Bongkar Habis! Romahurmuziy Soroti Inkonsistensi Jokowi dan Isu 'Wajah Berubah'
-
DPR RI Terima Surpres Revisi UU, Sinyal Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara Menguat
-
DPR RI Terima Surpres Revisi UU, Sinyal Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara Menguat
-
Ngamuk Suami Kepergok Lihat Cewek, Emak-emak Hijab Cegat Angkot di Tengah Jalan: Turun Gak Lo!
-
Heboh Soal Ibu Kota Politik, Mensesneg Tegaskan Tujuan IKN Tak Berubah: Tetap Ibu Kota Negara
-
DPR RI Sahkan 10 Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Puan Maharani Pimpin Pengambilan Keputusan