Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mendukung pembentukan Lembaga Pemantapan Pancasila yang diinisiasi oleh Pemerintah. Lembaga ini dinilai perlu untuk menjaga ideologi negara yang harus menjadi falsafah hidup bangsa.
"Melihat perkembangan keadaan sekarang ini perlu menyampaikan kembali nilai-nilai leluhur keindonesiaan kita. Kemudian. Sebagaimana sudah ada Perpres-nya mengenai pembentukan Lembaga Pemantapan Pancasila, kami apresiasi karena ini usulan rapat konsultasi MPR dua tahun lalu, dan Presiden sudah menindaklanjuti," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam konfrensi pers usai rapat konsultasi di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Dia menuturkan, lembaga pemantapan pancasila ini perlu seperti di era Orde Baru juga ada yaitu Manggala BP7 yang berisi tentang pendidikan kewarganegaraan, pendidikan pancasila, penasaran dan sebagainya. Saat ini dianggap juga diperlukan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman.
"Oleh karena itu kami mendukung, agar lembaga pemantapan Pancasila ini nanti bisa bekerjasama dengan MPR," ujar dia.
Zulkifli menambahkan, dalam rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi tersebut juga disampaikan bahwa 1 Juni telah ditetapkan menjadi hari nasional. Maka dari itu peringatan 1 Juni sebagai hari Pancasila tidak lagi oleh MPR, namun pemerintah.
"Namun Bapak Presiden mengatakan, kalau bisa tetap saja MPR bekerjasama dengan pemerintah untuk melaksanakan peringatan setiap 1 Juni. Kemudian sidang tahunan MPR, DPR dan DPD setiap 16 Agustus kami minta agar Presiden hadir. Beliau mengatakan insyaallah hadir," tutur dia.
Selain itu, rapat juga mengusulkan pada 18 Agustus sebagai hari konstitusi yang dilaksanakan oleh MPR. Alasannya, Presiden RI pertama kali dilantik pada 18 Agustus.
"Oleh karena itu 18 Agustus sebagai hari konstitusi kami minta Presiden hadir, dan beliau bersedia," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Rapat dengan Pimpinan MPR
Pertemuan ini dihadiri oleh semua pimpinan MPR. Diantaranya adalah Ketua MPR Zulkifli Hasan, dan beberapa Wakil Ketua MPR lainnya, yakni Oesman Sapta Odang, Hidayat Nur Wahid, Mahyudin, dan EE Mangindaan. Sedangkan Jokowi sendiri di dampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut