Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Kini giliran komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar dihadirkan jaksa penuntut umum menjadi saksi perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok meminta Dahliah untuk menerangkan definisi kampanye berdasarkan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye.
"Apakah di dalam PKPU Nomor 12, dalam perundang-undangan tersebut, pasangan calon (gubernur dan wakil gubernur DKI) kampanyenya adu program visi misi atau adu ayat suci agama?" kata Ahok di ruang persidangan Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Dahliah menjelaskan PKPU Nomor 12 mengatur tentang visi misi dan program pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk meyakinkan calon pemilih.
Jika kandidat kampanye dengan isu negatif atau di luar program serta visi misi, mereka bisa dikategorikan pelanggaran.
"Kalau mengadu agama, pelanggaran," kata Dahliah.
Ahok kemudian bertanya lagi kepada Dahliah.
"Artinya, kalau saya ulang lagi, koridor kompetisi adu program visi misi. Boleh tidak paslon lain menolak adu program, tapi hanya adu ayat suci agama?" kata Ahok.
Dahliah merupakan saksi kedua yang dihadirkan jaksa penuntut umum di sidang kedelapan, hari ini.
Kesaksian Dahliah karena berkaitan dengan dakwaan jaksa Ahok diduga kampanye ketika melakukan kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Dahliah dihadirkan jaksa untuk memastikan apakah kunjungan Ahok ketika itu masuk kategori kampanye atau tidak.
Di Pulau Pramuka, Ahok pidato di hadapan warga dan mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan