Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Kini giliran komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar dihadirkan jaksa penuntut umum menjadi saksi perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok meminta Dahliah untuk menerangkan definisi kampanye berdasarkan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye.
"Apakah di dalam PKPU Nomor 12, dalam perundang-undangan tersebut, pasangan calon (gubernur dan wakil gubernur DKI) kampanyenya adu program visi misi atau adu ayat suci agama?" kata Ahok di ruang persidangan Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Dahliah menjelaskan PKPU Nomor 12 mengatur tentang visi misi dan program pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk meyakinkan calon pemilih.
Jika kandidat kampanye dengan isu negatif atau di luar program serta visi misi, mereka bisa dikategorikan pelanggaran.
"Kalau mengadu agama, pelanggaran," kata Dahliah.
Ahok kemudian bertanya lagi kepada Dahliah.
"Artinya, kalau saya ulang lagi, koridor kompetisi adu program visi misi. Boleh tidak paslon lain menolak adu program, tapi hanya adu ayat suci agama?" kata Ahok.
Dahliah merupakan saksi kedua yang dihadirkan jaksa penuntut umum di sidang kedelapan, hari ini.
Kesaksian Dahliah karena berkaitan dengan dakwaan jaksa Ahok diduga kampanye ketika melakukan kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Dahliah dihadirkan jaksa untuk memastikan apakah kunjungan Ahok ketika itu masuk kategori kampanye atau tidak.
Di Pulau Pramuka, Ahok pidato di hadapan warga dan mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa