Suara.com - Calon Gubernur Jakarta sekaligus terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan klarifikasi atas keberatannya setelah mendengarkan kesaksian Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin dalam sidang kedelapan kasus dugaan penodan agama, kemarin.
Dalam persidangan kemarin, Ahok sempat menyampaikan sejumlah keberatan dan akan memproses hukum Ma'ruf.
"Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya," ujar Ahok dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (1/2/2017).
Dalam poin pertama klarifikasi Ahok, dia memastikan tidak akan melaporkan Ma'ruf ke polisi. Menurut Ahok, maksud perkataannya kemarin ditujukan untuk saksi pelapor yang memberikan keterangan tidak benar.
"Kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD (Dahliah Umar) yang tidak mungkin dilaporkan," kata Ahok.
Selanjutnya, Ahok menyampaikan permohonan maaf jika dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, kemarin, terkesan memojokan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU," kata Ahok.
"Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," Ahok menambahkan.
Kemudian, dalam poin ketiga klarifikasi Ahok, mengenai informasi telepon dari presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ma'ruf, merupakan urusan penasehat hukumnya.
Baca Juga: Mana Bukti Percakapan SBY dan Ma'ruf, Ahok Sebut Pengacaranya
"Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kyai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasehat Hukum saya," kata Ahok.
Terakhir, Ahok berharap semua pihak dapat mengerti dan tidak membesar-besarkan persoalan ini.
"Saya berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan persoalan dan saya juga berharap agar pihak-pihak lainnya tidak memperkeruh suasana," kata Ahok dilanjutkan dengan menandatangani surat klarifikasi.
Berikut klarifikasi lengkap Ahok:
Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya. Untuk itu saya ingin menyampaikan klarifikasi beberapa hal di bawah ini:
1. Saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan KH Ma'ruf Amin ke polisi, kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan.
Berita Terkait
-
Mana Bukti Percakapan SBY dan Ma'ruf, Ahok Sebut Pengacaranya
-
PDIP Puji Ahok Punya Bukti Percakapan SBY-Ma'ruf Amin
-
Merasa Diadu Domba Lawan Politik, Ahok: Pilkada Jadi Sadis
-
Jelang Pilkada, Elektabilitas Ahok Meroket, Agus Turun Tajam
-
Ahok Merasa Diadu dengan Ma'ruf: Susah Nih Kalau Tak Mau Adu Visi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun
-
BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo
-
Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan
-
Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%
-
BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP
-
Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!