Suara.com - Calon Gubernur Jakarta sekaligus terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan klarifikasi atas keberatannya setelah mendengarkan kesaksian Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin dalam sidang kedelapan kasus dugaan penodan agama, kemarin.
Dalam persidangan kemarin, Ahok sempat menyampaikan sejumlah keberatan dan akan memproses hukum Ma'ruf.
"Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya," ujar Ahok dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (1/2/2017).
Dalam poin pertama klarifikasi Ahok, dia memastikan tidak akan melaporkan Ma'ruf ke polisi. Menurut Ahok, maksud perkataannya kemarin ditujukan untuk saksi pelapor yang memberikan keterangan tidak benar.
"Kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD (Dahliah Umar) yang tidak mungkin dilaporkan," kata Ahok.
Selanjutnya, Ahok menyampaikan permohonan maaf jika dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, kemarin, terkesan memojokan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU," kata Ahok.
"Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," Ahok menambahkan.
Kemudian, dalam poin ketiga klarifikasi Ahok, mengenai informasi telepon dari presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ma'ruf, merupakan urusan penasehat hukumnya.
Baca Juga: Mana Bukti Percakapan SBY dan Ma'ruf, Ahok Sebut Pengacaranya
"Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kyai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasehat Hukum saya," kata Ahok.
Terakhir, Ahok berharap semua pihak dapat mengerti dan tidak membesar-besarkan persoalan ini.
"Saya berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan persoalan dan saya juga berharap agar pihak-pihak lainnya tidak memperkeruh suasana," kata Ahok dilanjutkan dengan menandatangani surat klarifikasi.
Berikut klarifikasi lengkap Ahok:
Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya. Untuk itu saya ingin menyampaikan klarifikasi beberapa hal di bawah ini:
1. Saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan KH Ma'ruf Amin ke polisi, kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan.
Berita Terkait
-
Mana Bukti Percakapan SBY dan Ma'ruf, Ahok Sebut Pengacaranya
-
PDIP Puji Ahok Punya Bukti Percakapan SBY-Ma'ruf Amin
-
Merasa Diadu Domba Lawan Politik, Ahok: Pilkada Jadi Sadis
-
Jelang Pilkada, Elektabilitas Ahok Meroket, Agus Turun Tajam
-
Ahok Merasa Diadu dengan Ma'ruf: Susah Nih Kalau Tak Mau Adu Visi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa