Suara.com - Calon Gubernur Jakarta sekaligus terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan klarifikasi atas keberatannya setelah mendengarkan kesaksian Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin dalam sidang kedelapan kasus dugaan penodan agama, kemarin.
Dalam persidangan kemarin, Ahok sempat menyampaikan sejumlah keberatan dan akan memproses hukum Ma'ruf.
"Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya," ujar Ahok dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (1/2/2017).
Dalam poin pertama klarifikasi Ahok, dia memastikan tidak akan melaporkan Ma'ruf ke polisi. Menurut Ahok, maksud perkataannya kemarin ditujukan untuk saksi pelapor yang memberikan keterangan tidak benar.
"Kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD (Dahliah Umar) yang tidak mungkin dilaporkan," kata Ahok.
Selanjutnya, Ahok menyampaikan permohonan maaf jika dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, kemarin, terkesan memojokan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU," kata Ahok.
"Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," Ahok menambahkan.
Kemudian, dalam poin ketiga klarifikasi Ahok, mengenai informasi telepon dari presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ma'ruf, merupakan urusan penasehat hukumnya.
Baca Juga: Mana Bukti Percakapan SBY dan Ma'ruf, Ahok Sebut Pengacaranya
"Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kyai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasehat Hukum saya," kata Ahok.
Terakhir, Ahok berharap semua pihak dapat mengerti dan tidak membesar-besarkan persoalan ini.
"Saya berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan persoalan dan saya juga berharap agar pihak-pihak lainnya tidak memperkeruh suasana," kata Ahok dilanjutkan dengan menandatangani surat klarifikasi.
Berikut klarifikasi lengkap Ahok:
Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya. Untuk itu saya ingin menyampaikan klarifikasi beberapa hal di bawah ini:
1. Saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan KH Ma'ruf Amin ke polisi, kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan.
Berita Terkait
-
Mana Bukti Percakapan SBY dan Ma'ruf, Ahok Sebut Pengacaranya
-
PDIP Puji Ahok Punya Bukti Percakapan SBY-Ma'ruf Amin
-
Merasa Diadu Domba Lawan Politik, Ahok: Pilkada Jadi Sadis
-
Jelang Pilkada, Elektabilitas Ahok Meroket, Agus Turun Tajam
-
Ahok Merasa Diadu dengan Ma'ruf: Susah Nih Kalau Tak Mau Adu Visi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur