Suara.com - Calon Gubernur Jakarta sekaligus terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan klarifikasi atas keberatannya setelah mendengarkan kesaksian Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin dalam sidang kedelapan kasus dugaan penodan agama, kemarin.
Dalam persidangan kemarin, Ahok sempat menyampaikan sejumlah keberatan dan akan memproses hukum Ma'ruf.
"Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya," ujar Ahok dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (1/2/2017).
Dalam poin pertama klarifikasi Ahok, dia memastikan tidak akan melaporkan Ma'ruf ke polisi. Menurut Ahok, maksud perkataannya kemarin ditujukan untuk saksi pelapor yang memberikan keterangan tidak benar.
"Kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD (Dahliah Umar) yang tidak mungkin dilaporkan," kata Ahok.
Selanjutnya, Ahok menyampaikan permohonan maaf jika dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, kemarin, terkesan memojokan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU," kata Ahok.
"Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," Ahok menambahkan.
Kemudian, dalam poin ketiga klarifikasi Ahok, mengenai informasi telepon dari presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ma'ruf, merupakan urusan penasehat hukumnya.
Baca Juga: Mana Bukti Percakapan SBY dan Ma'ruf, Ahok Sebut Pengacaranya
"Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kyai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasehat Hukum saya," kata Ahok.
Terakhir, Ahok berharap semua pihak dapat mengerti dan tidak membesar-besarkan persoalan ini.
"Saya berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan persoalan dan saya juga berharap agar pihak-pihak lainnya tidak memperkeruh suasana," kata Ahok dilanjutkan dengan menandatangani surat klarifikasi.
Berikut klarifikasi lengkap Ahok:
Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya. Untuk itu saya ingin menyampaikan klarifikasi beberapa hal di bawah ini:
1. Saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan KH Ma'ruf Amin ke polisi, kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan.
Berita Terkait
-
Mana Bukti Percakapan SBY dan Ma'ruf, Ahok Sebut Pengacaranya
-
PDIP Puji Ahok Punya Bukti Percakapan SBY-Ma'ruf Amin
-
Merasa Diadu Domba Lawan Politik, Ahok: Pilkada Jadi Sadis
-
Jelang Pilkada, Elektabilitas Ahok Meroket, Agus Turun Tajam
-
Ahok Merasa Diadu dengan Ma'ruf: Susah Nih Kalau Tak Mau Adu Visi
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi