Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku menelpon Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin beberapa waktu lalu sebelum kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mencuat. SBY tak senang jika teleponnya itu disadap.
Hal ini disampaikan SBY merespon pernyataan tim pengacara Ahok yang menyebut memiliki bukti transkrip percakapan dirinya dengan Ma'ruf.
"Apa benar percakapan saya disadap? Kalau benar, penyadapan itu tidak boleh sembarangan dan harus berdasakan hukum, aturan undang-undan yang berlaku. Ini bentuk kejahatan yang serius di negara mana saja," kata SBY dalam konfrensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Menurutnya jika tim Ahok memiliki rekaman atau transkrip percakapannya tentu diperoleh dari institusi negara. Institusi itu adalah Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), atau Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Kalau penyadapan dilakukan sipil, itu ilegal.
"Penyadapan tanpa undang-undang merupakan bentuk penyadapan ilegal, illegal tapping. Secara spesifik, dalam kontek politik, penyadapan tersebut adalah political spying," ujar dia.
SBY mengingatkan penyadapan yang terjadi pada kasus Watergate pada 1972 di Amerika Serikat yang dilakukan Richard Nixon terhadap lawan politiknya.
"Saya kira semua ingat skandal Watergate dulu, saat kubu Nixon menyadap lawan politiknya. Meski menang akhirnya bisa tumbang karena terungkap melakukan pelanggaran hukum," tutur dia.
Dia menambahkan jika penyadapan terhadap dirinya benar terjadi, SBY meminta diproses secara hukum karena melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Ini bukan delik aduan. Tak perlu Polri menunggu aduan saya," tambah dia.
Baca Juga: Istana Tampik Informasi SBY Dihalangi Bertemu Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis