News / Nasional
Kamis, 02 Februari 2017 | 06:59 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jakarta Raya angkat suara ihwal situasi nasional beberapa bulan terakhir. Respon ini dikeluarkan termasuk  soal upaya Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan penasehat hukumnya yang dianggap mengkriminalisasi beberapa tokoh politik dan masyarakat.

"Termasuk pemimpin Islam kontra Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017," kata Ketua KAHMI Jaya Mohamad Taufik di Jakarta, Rabu (1/2/2017) malam.

Kata Taufik, hal ini tercermin dari sikap Ahok dan penasehat hukumnya yang menganggap Ketua MUI Ma'ruf Amin memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok. Menurut dia, hal tersebut dilakukan dalam rangka memperlemah kekuatan islam di Indonesia.

Dia menyebut ini merupakan sebagai upaya kriminalisasi yang punya dua sasaran utama. Pertama, untuk membangun opini publik, khususnya majelis hakim, bahwa Fatwa MUI yang menyebut Ahok menistakan Al Quran adalah bohong, sehingga gugur demi hukum.

"Jika para hakim percaya, mereka berharap para hakim membebaskan terdakwa Ahok dari sanksi hukum," ujar Taufik. Padahal, kata Taufik, keputusan MUI tersebut dirapatkan selama sepuluh hari dan bukan keputusan perorangan.

"Tetapi, kolektif melalui mekanisme pembentukan tim yang terdiri dari Komisi Fatwa, Komisi Pengkajian, Komisi Humkam, dan Komisi Infokom," kata Taufik.

Adapun sasaran kedua, lanjutnya, agar kekuatan lslam politik dengan kekuatan kontra Ahok mengalami penurunan daya kritis dan kontrol terhadap pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta.

"Hal ini, diduga untuk memuluskan rencana dan upaya menggunakan metode politik uang dalam memenangkan Ahok," ujar wakil ketua DPRD DKI itu.

Atas pertimbangan tersebut, Sekretaris KAHMI Jaya, Muhammad Amin, menyatakan, pihaknya menolak dan mengecam keras setiap upaya kriminalisasi pemimpin politik ataupun tokoh Islam.

"Dan juga aktivis kontra Ahok dalam pilkada dan penista agama Islam," kata Amin di tempat yang sama.

KAHMI Jaya juga mengimbau kepada seluruh pengurus dan anggotanya mencermati dan mengkritisi setiap upaya kriminalisasi terhadap pemimpin Islam.

Load More