News / Metropolitan
Jum'at, 10 Februari 2017 | 14:06 WIB
Sekretaris Jenderal Dewan Syuro Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Sekjen FPI DKI Jakarta‎ Novel Chaidir Bamukmin mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim. Sedianya, dia harus datang, Jumat (10/2/2017) ini.

No‎vel yang jadwalkan akan diperiksa sebagai saksi perkara pencucian uang di Yayasan Keadilan Untuk Semua tersebut ‎beralasan tidak bisa hadir hari ini karena ada kesibukan.

"Pak Novel tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan," kata Nurhayati, pengacara Novel Chaidir di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.

Nurhayati meminta kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan‎ terhadap kliennya. Ia meminta dijadwalkan untuk diperiksa awal pekan depan.

‎"Makanya kami sampaikan surat penundaan pemeriksaan pada Senin (13/2) depan," ujar dia.

Nurhayati menyatakan bahwa Novel tidak ‎terlibat dalam dugaan pencucian uang dalam penggalangan dana umat melalui rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua tersebut. Menurutnya, kliennya mengaku heran kenapa diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.

"Dalam surat panggilan beliau diperiksa sebagai saksi.‎ Sebetulnya Pak Novel tidak ada kaitan apa-apa dengan kasus pencucian uang ini. Beliau heran kenapa dipanggil sebagai saksi. Tetapi sebagai warga negara dia akan hadir dipanggil jadi saksi," tutur dia.

Selain Novel, hari ini penyidik juga menjadwalkan memeriksa Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir dalam kasus ini.

Baca Juga: Kapolda Senang, FPI dan Ormas GNPF Cuma Khatam Quran di Istiqlal

Tag

Load More