Suara.com - Pilkada DKI Jakarta 2017 saat ini tengah memasuki masa tenang yang dimulai sejak Minggu (12/2/2017). Masa tenang tersebut berlangsung selama tiga hari hingga Selasa (14/2/2017).
Selama masa tenang, semua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta dilarang berkampanye dan menyebarkan kampanye hitam.
Namun, dalam beberapa hari terakhir ini Panwaslu menemukan beberapa brosur yang menyudutkan salah satu pasangan calon, seperti brosur yang berisi pesan yang menyudutkan pasangan calon nomer dua yakni Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
Dalam brosur tersebut menyatakan, salah satu paslon akan memberikan kacamata baca plus atau minus secara gratis kepada masyarakat. Dalam brosur tersebut ditulisakan pesan bahwa, Per KTP harus 1, Jangan Ngarep 2, dan Per KTP Boleh 3 dan jangan ngarep 2 kacamata.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Relawan Pendopo Anies-Sandi Muhammad Chazin Amrullah membantah jika brosur tersebut diberikan dari kubu paslon nomer 3.
"Bukan, itu Fitnah dan Hoax. Kami sudah terbiasa sekali difitnah seperti ini. Kami dari relawan pun tidak pernah melakukan hal tersebut," kata Amrullah saat ditemui dalam diskusi di Cafe Tebet 39, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
Amrullah mengimbau kepada para relawan Anies dan Sandi untuk sabar, menurutnya dengan adanya serangan fitnah kepada dirinya, menunjukkan bahwa apa yang akan dia kerjakan benar.
"Saya semakin merasa bahwa kita kerjakan ini benar, kalau nggak ya nggak bakal difitnah begini," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi menuturkan, awalnya ada aduan dari warga Duri Kepa bahwa ada selebaran kampanye hitam.
Baca Juga: Survei LKPI: Anies Lolos ke Putaran Kedua, Ahok-Agus SBY Bersaing
“Kami dapat aduan dari Ketua Karang Taruna Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis lalu,” kata Puadi saat dimintai konfirmasi, Ahad, 12 Februari 2017.
Saat ini brosur-brosur itu disita oleh Panwaslu sebagai barang bukti. “Ada dua truk, isi brosurnya 10 kebohongan Anies-Sandi,” kata Puadi.
Senin ini, Panwaslu memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan sekaligus klarifikasi.
Tag
Berita Terkait
-
Survei LKPI: Anies Lolos ke Putaran Kedua, Ahok-Agus SBY Bersaing
-
Misteri "Sepatu Hartono" di Debat Pilkada DKI Hebohkan Dunia Maya
-
"Ibu Awi" dan "Ibu Cecep" Mendadak Terkenal karena Debat Pilkada
-
Anies Baswedan Ngaku Tak Ada Motif Politis Ikuti Aksi 112
-
Program Oke Oce Sandi, Netizen: Lesu, Lemah, Oke Oce Solusinya
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Ngopi di Excelso Dapat Cashback Rp50.000 dari BRI, Begini Caranya!
-
Gus Ipul Ajak SDM Sekolah Rakyat Jadi Agen Perlinsos
-
59 Orang Tewas dan Ribuan Warga Mengungsi, Komnas HAM Minta Dudung Lapor ke Prabowo soal Papua
-
Mantra untuk Cinta dan Brengseknya Dunia: Ketika Sebuah Buku Jadi Penyelamat
-
Ini 6 Mobil Bekas yang Harganya Stabil dan Paling Banyak Dicari
-
Antrean BBM Mengular di Palangka Raya, Gibran: Maaf, Ya
-
Mau Quality Time Hemat di Tempat Hits? Intip Promo BRI yang Satu Ini
-
Kejagung Sita Rp 5 Miliar dari Ferry Boboho, Disebut Bagian dari Rp 40 Miliar Tan Kian
-
KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar
-
Tanaman Monstera dan Sirih Gading Menurut Feng Shui Pembawa Hoki, Ini Penjelasannya