Suara.com - Pilkada DKI Jakarta 2017 saat ini tengah memasuki masa tenang yang dimulai sejak Minggu (12/2/2017). Masa tenang tersebut berlangsung selama tiga hari hingga Selasa (14/2/2017).
Selama masa tenang, semua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta dilarang berkampanye dan menyebarkan kampanye hitam.
Namun, dalam beberapa hari terakhir ini Panwaslu menemukan beberapa brosur yang menyudutkan salah satu pasangan calon, seperti brosur yang berisi pesan yang menyudutkan pasangan calon nomer dua yakni Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
Dalam brosur tersebut menyatakan, salah satu paslon akan memberikan kacamata baca plus atau minus secara gratis kepada masyarakat. Dalam brosur tersebut ditulisakan pesan bahwa, Per KTP harus 1, Jangan Ngarep 2, dan Per KTP Boleh 3 dan jangan ngarep 2 kacamata.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Relawan Pendopo Anies-Sandi Muhammad Chazin Amrullah membantah jika brosur tersebut diberikan dari kubu paslon nomer 3.
"Bukan, itu Fitnah dan Hoax. Kami sudah terbiasa sekali difitnah seperti ini. Kami dari relawan pun tidak pernah melakukan hal tersebut," kata Amrullah saat ditemui dalam diskusi di Cafe Tebet 39, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
Amrullah mengimbau kepada para relawan Anies dan Sandi untuk sabar, menurutnya dengan adanya serangan fitnah kepada dirinya, menunjukkan bahwa apa yang akan dia kerjakan benar.
"Saya semakin merasa bahwa kita kerjakan ini benar, kalau nggak ya nggak bakal difitnah begini," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi menuturkan, awalnya ada aduan dari warga Duri Kepa bahwa ada selebaran kampanye hitam.
Baca Juga: Survei LKPI: Anies Lolos ke Putaran Kedua, Ahok-Agus SBY Bersaing
“Kami dapat aduan dari Ketua Karang Taruna Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis lalu,” kata Puadi saat dimintai konfirmasi, Ahad, 12 Februari 2017.
Saat ini brosur-brosur itu disita oleh Panwaslu sebagai barang bukti. “Ada dua truk, isi brosurnya 10 kebohongan Anies-Sandi,” kata Puadi.
Senin ini, Panwaslu memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan sekaligus klarifikasi.
Tag
Berita Terkait
-
Survei LKPI: Anies Lolos ke Putaran Kedua, Ahok-Agus SBY Bersaing
-
Misteri "Sepatu Hartono" di Debat Pilkada DKI Hebohkan Dunia Maya
-
"Ibu Awi" dan "Ibu Cecep" Mendadak Terkenal karena Debat Pilkada
-
Anies Baswedan Ngaku Tak Ada Motif Politis Ikuti Aksi 112
-
Program Oke Oce Sandi, Netizen: Lesu, Lemah, Oke Oce Solusinya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur