Suara.com - Enam Fraksi DPRP menolak pengguliran Hak Angket 'Ahok Gate'. Mereka adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Hati Nurani Rakyat, dan Fraksi Nasdem.
Hak Angket ini digulirkan karena pemerintah kembali mengaktifkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta. Para pengaju hak angket menilai itu melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di mana, kepala daerah harus diberhentikan sementara ketika menjadi terdakwa pidana 5 tahun penjara.
"Bagi fraksi pemerintah kami tidak melihat adanya urgensi angket," kata Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang dalam konfrensi pers, di DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Menurutnya, keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengaktifkan kembali Ahok sudah memiliki landasan hukum yang kuat.
"Kami sepakat kita siapkan forum dalam Komisi II jika diperlukan kami akan memerintahkan untuk mendukung jika dianggap perlu diundang Mendagri," ujar dia.
Keenam fraksi ini juga mendukung Mendagri yang meminta Mahkamah Agung untuk memberikan tafsir dalam penerapan UU Pemda ini. Meski Ketua MA sudah berkomentar soal tafsir ini dan mengembalikannya ke Kemendagri, Agus mengatakan, perlu menunggu pernyataan resmi dari MA.
"Kita tinggal tunggu saja. Kami belum mendengar langsung. Pemerintah kan menyampaikannya secara tertulis, kita tunggu hasil tertulis dari MA," kata Agus.
Usulan Hak Angket 'Ahok Gate' ini tetap berjalan dan akan dibawa ke paripurna terdekat. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto mengatakan akan melakukan lobi supaya angket ini tidak terjadi.
"Kalau bisa kita musyawarah," kata Utut.
Lalu bagaimana sikap Fraksi Partai Amanat yang merupakan patai pendukung pemerintahan, namun ada sejumlah orang anggota fraksinya yang ikut menandatangani pengusulan hak angket 'Ahok Gate' ini?
"Tadi ketua umum (PAN) kan sudah bilang. Ketua Umum bilang menolak Angket. Karena dia ada di pemerintah, nggak mungkin dia melawan pemerintah," kata Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat.
Untuk diketahui, 90 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari empat Fraksi menyerahkan tandatangan ke pimpinan DPR untuk pengajuan inisiatif hak angket 'Ahok Gate', Kemarin, Senin (13/2/2017).
Baca Juga: PAN Nyatakan Tolak Hak Angket Ahok Gate
"Empat fraksi, Demokrat, Gerindra, PKS, dan PAN bermaksud mengajukan Hak Angket DPR tentang pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa (dalam kasus penodaan agama)," kata perwakilan Fraksi Demokrat Fandi Utomo, saat menyerahkan berkas ini ke pimpinan DPR.
Rinciannya, 22 orang dari Fraksi Gerindra, 42 orang dari Fraksi Demokrat, 10 orang dari Fraksi PAN dan 16 orang dari Fraksi PKS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Jangan Tunggu Harga Obat Meroket, DPR Desak Pemerintah Percepat Kemandirian Farmasi
-
Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia
-
Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris: Arti Sandi Rahasia Aliran Uang dalam Skandal Imigrasi
-
Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR
-
KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening
-
Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati
-
DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.
-
Wamen Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Tiap Jumat, Ini Modusnya
-
6 Hari Hilang Keluarga Sudah Anggap Tewas, Pemandu Gunung Ini Tiba-tiba Muncul dan Hidup
-
GBK Akan Dipadati Hingga 43 Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Warga Diimbau Hindari Senayan