Suara.com - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membentuk tim satuan tugas terkait kasus kejahatan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Satgas dibentuk sekaligus untuk mencegah munculnya kejahatan baru.
"Kami mencoba membuat satgas untuk membuat pedoman pencegahan fraud di JKN. Kami baru bentuk satgasnya," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini.
Satgas terdiri dari Kementerian Kesehatan, KPK, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan KPK siap membantu memperbaiki pelayanan publik di sektor kesehatan. KPK, katanya, bukan baru kali ini terlibat dalam menangani kasus kesehatan. Sebelumnya lembaga antirasuah sudah terlibat menangani pengadaan obat-obatan.
"Kali ini kami bicara fraud atau klaim dari rumah sakit atau pelayanan kesehatan lain pada BPJS," katanya.
Pada 2015, KPK menemukan 175 ribu klaim. Nilai klaim mencapai 400 miliar rupiah dan terindikasi ada kecurangan.
"Sekarang ada sekitar satu juta klaim yang terdeteksi. Oleh karena itu, kami pikir secara sistematik harus bangun sistem pengendalian fraud, pencegahan harus jelas," kata Pahala.
KPK akan memproses indikasi kecurangan tersebut.
"Kenapa dia terbukti fraud? Mungkin sistem kita nggak jelas bahwa penanganannya a, b, c mungkin mereka melakukan yang lain. Nah ini kita berusaha supaya sistemnya jelas. yang kedua juga usulkan menggunakan perdata artinya siapa yang klaimnya fraud kita tambahkan klausul, misalnya denda di rumah sakit yang melakukan fiktif misalnya kita lakukan denda. yang ketiga tentunya pidana, kita akan kerjasama dengan kejaksaan untuk mensosialisasikan tapi kita undur tahun 2018," katanya.
Berita Terkait
-
Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data
-
BPJS Kesehatan: Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Tiga Sumber Penopang Dana BPJS Kesehatan Program JKN, Ada Dua Sumber Selain Iuran
-
270 Ribu Warga Jakarta Dicoret dari PBI JKN, Ini Respons Gubernur Pramono
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup