Suara.com - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membentuk tim satuan tugas terkait kasus kejahatan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Satgas dibentuk sekaligus untuk mencegah munculnya kejahatan baru.
"Kami mencoba membuat satgas untuk membuat pedoman pencegahan fraud di JKN. Kami baru bentuk satgasnya," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini.
Satgas terdiri dari Kementerian Kesehatan, KPK, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan KPK siap membantu memperbaiki pelayanan publik di sektor kesehatan. KPK, katanya, bukan baru kali ini terlibat dalam menangani kasus kesehatan. Sebelumnya lembaga antirasuah sudah terlibat menangani pengadaan obat-obatan.
"Kali ini kami bicara fraud atau klaim dari rumah sakit atau pelayanan kesehatan lain pada BPJS," katanya.
Pada 2015, KPK menemukan 175 ribu klaim. Nilai klaim mencapai 400 miliar rupiah dan terindikasi ada kecurangan.
"Sekarang ada sekitar satu juta klaim yang terdeteksi. Oleh karena itu, kami pikir secara sistematik harus bangun sistem pengendalian fraud, pencegahan harus jelas," kata Pahala.
KPK akan memproses indikasi kecurangan tersebut.
"Kenapa dia terbukti fraud? Mungkin sistem kita nggak jelas bahwa penanganannya a, b, c mungkin mereka melakukan yang lain. Nah ini kita berusaha supaya sistemnya jelas. yang kedua juga usulkan menggunakan perdata artinya siapa yang klaimnya fraud kita tambahkan klausul, misalnya denda di rumah sakit yang melakukan fiktif misalnya kita lakukan denda. yang ketiga tentunya pidana, kita akan kerjasama dengan kejaksaan untuk mensosialisasikan tapi kita undur tahun 2018," katanya.
Berita Terkait
-
Sutriah Bersyukur Jadi Peserta JKN: Manfaatnya Besar Sekali
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Transformasi Kesehatan, 10 Tahun Jokowi, JKN Jangkau 98 Persen Rakyat
-
Biayanya Hampir Setara UMP Jakarta, Obat PKMK untuk Bayi Pengidap Penyakit Langka Akhirnya Ditanggung JKN
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka