Suara.com - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membentuk tim satuan tugas terkait kasus kejahatan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Satgas dibentuk sekaligus untuk mencegah munculnya kejahatan baru.
"Kami mencoba membuat satgas untuk membuat pedoman pencegahan fraud di JKN. Kami baru bentuk satgasnya," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini.
Satgas terdiri dari Kementerian Kesehatan, KPK, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan KPK siap membantu memperbaiki pelayanan publik di sektor kesehatan. KPK, katanya, bukan baru kali ini terlibat dalam menangani kasus kesehatan. Sebelumnya lembaga antirasuah sudah terlibat menangani pengadaan obat-obatan.
"Kali ini kami bicara fraud atau klaim dari rumah sakit atau pelayanan kesehatan lain pada BPJS," katanya.
Pada 2015, KPK menemukan 175 ribu klaim. Nilai klaim mencapai 400 miliar rupiah dan terindikasi ada kecurangan.
"Sekarang ada sekitar satu juta klaim yang terdeteksi. Oleh karena itu, kami pikir secara sistematik harus bangun sistem pengendalian fraud, pencegahan harus jelas," kata Pahala.
KPK akan memproses indikasi kecurangan tersebut.
"Kenapa dia terbukti fraud? Mungkin sistem kita nggak jelas bahwa penanganannya a, b, c mungkin mereka melakukan yang lain. Nah ini kita berusaha supaya sistemnya jelas. yang kedua juga usulkan menggunakan perdata artinya siapa yang klaimnya fraud kita tambahkan klausul, misalnya denda di rumah sakit yang melakukan fiktif misalnya kita lakukan denda. yang ketiga tentunya pidana, kita akan kerjasama dengan kejaksaan untuk mensosialisasikan tapi kita undur tahun 2018," katanya.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Transformasi Kesehatan, 10 Tahun Jokowi, JKN Jangkau 98 Persen Rakyat
-
Biayanya Hampir Setara UMP Jakarta, Obat PKMK untuk Bayi Pengidap Penyakit Langka Akhirnya Ditanggung JKN
-
Obat Insulin untuk Pasien Diabetes Disarankan Tersedia di Puskesmas, Pakar Kesehatan Ungkap Manfaatnya
-
Transformasi BPJS Kesehatan, Dulu Dicaci Kini Dicari
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO