Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab siap menjadi saksi ahli dalam sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan dilaksanakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017) besok.
"Insya Allah kami sudah lakukan persiapan, besok beliau (Habib Rizieq) bakal hadir," kata juru bicara FPI Slamet Ma'ruf kepada Suara.com, Senin (27/2/2017).
"Persiapannya, karena besok kan beliau sebagai saksi ahli, persiapkan argumentasi-argumentasi, referensi-referensi, kitab-kitabnya, acuan-acuannya yang berhubungan dengan ahli mubaligh," Slamet menambahkan.
Rizieq, kata Slamet, akan membawa materi-materi tertulis untuk memperkuat argumentasi, di antaranya, kitab suci. Kitab-kitab yang akan dibawa ke sidang, kata dia, sama seperti yang dulu pernah dibawa ke Bareskrim Polri untuk gelar perkara kasus Ahok sebelum naik ke tingkat penyidikan.
"Pas gelar perkara aja 15 sumber rujukan. Ya nggak beda dari situlah. Kemungkinan lebih banyak sumber rujukannnya. Ada buku tafsir, hadits, beberapa buku pendapat ahli tafsir, pasti dibawa," katanya.
Selain Rizieq, dalam persidangan keduabelas, jaksa penuntut umum juga akan menghadirkan saksi ahli hukum pidana Abdul Chair Ramadhan.
Kasus ini bermula ketika Ahok menyampaikan pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu. Ahok diduga melakukan penodaan agama ketika mengutip Surat Al Maidah ayat 51.
Dalam kasus ini, Ahok didakwa Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.
"Insya Allah kami sudah lakukan persiapan, besok beliau (Habib Rizieq) bakal hadir," kata juru bicara FPI Slamet Ma'ruf kepada Suara.com, Senin (27/2/2017).
"Persiapannya, karena besok kan beliau sebagai saksi ahli, persiapkan argumentasi-argumentasi, referensi-referensi, kitab-kitabnya, acuan-acuannya yang berhubungan dengan ahli mubaligh," Slamet menambahkan.
Rizieq, kata Slamet, akan membawa materi-materi tertulis untuk memperkuat argumentasi, di antaranya, kitab suci. Kitab-kitab yang akan dibawa ke sidang, kata dia, sama seperti yang dulu pernah dibawa ke Bareskrim Polri untuk gelar perkara kasus Ahok sebelum naik ke tingkat penyidikan.
"Pas gelar perkara aja 15 sumber rujukan. Ya nggak beda dari situlah. Kemungkinan lebih banyak sumber rujukannnya. Ada buku tafsir, hadits, beberapa buku pendapat ahli tafsir, pasti dibawa," katanya.
Selain Rizieq, dalam persidangan keduabelas, jaksa penuntut umum juga akan menghadirkan saksi ahli hukum pidana Abdul Chair Ramadhan.
Kasus ini bermula ketika Ahok menyampaikan pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu. Ahok diduga melakukan penodaan agama ketika mengutip Surat Al Maidah ayat 51.
Dalam kasus ini, Ahok didakwa Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.
Komentar
Berita Terkait
-
Jangan karena Beda Politik, Lalu Jenazah Diancam Tak Disalatkan
-
Spanduk Boikot Jenazah Pro Ahok, Polisi: Jangan Terjebak Situasi
-
Jika Jenazah Pro Ahok Ditolak di Satu Masjid, Cari Masjid Lain
-
Isu Boikot Jenazah Pro Ahok, Ini Bahaya Politik Praktis di Masjid
-
Polisi Tunggu Laporan Kasus Boikot Jenazah Pendukung Ahok
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi