Suara.com - Kementerian Dalam Negeri sedang mengkaji usulan kenaikan bantuan dana bagi partai politik. Bantuan keuangan untuk parpol sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5/2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Parpol.
Bantuan dihitung per suara sah yang membuat parpol berhak atas kursi di DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten dengan satu suara dihargai Rp108.
Namun, menurut Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo, bantuan Rp108 per suara itu sudah dinilai tidak memadai lagi. Apalagi dikaitkan dengan inflasi dan kenaikan harga lainnya sehingga usulan perubahan dana bantuan menjadi pertimbangan.
"Kami masih hitung berapa jumlah kenaikan yang pas," kata Soedarmo di Balikpapan, Kalimantan Timur, seperti dikutip dari Antara, Senin (6/3/2017).
"Memang kalau yang sekarang ini saya lihat terlalu rendah jumlahnya kalau kita hadapkan dengan situasi saat sekarang ini. Padahal ada inflasi, itu kan juga menjadi pertimbangan," katanya.
Selama ini parpol yang menerima bantuan keuangan dari pemerintah melalui APBN wajib membuat laporan pertanggungjawaban atas segala penggunaannya. Paling lambat, LPJ itu harus dibuat per Januari.
"Ada satu atau dua parpol yang terlambat menyusun laporannya, tapi saya rasa itu hal biasa. Mungkin terkendala dengan hal-hal teknis dan lain sebagainya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan