Suara.com - Kementerian Dalam Negeri sedang mengkaji usulan kenaikan bantuan dana bagi partai politik. Bantuan keuangan untuk parpol sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5/2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Parpol.
Bantuan dihitung per suara sah yang membuat parpol berhak atas kursi di DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten dengan satu suara dihargai Rp108.
Namun, menurut Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo, bantuan Rp108 per suara itu sudah dinilai tidak memadai lagi. Apalagi dikaitkan dengan inflasi dan kenaikan harga lainnya sehingga usulan perubahan dana bantuan menjadi pertimbangan.
"Kami masih hitung berapa jumlah kenaikan yang pas," kata Soedarmo di Balikpapan, Kalimantan Timur, seperti dikutip dari Antara, Senin (6/3/2017).
"Memang kalau yang sekarang ini saya lihat terlalu rendah jumlahnya kalau kita hadapkan dengan situasi saat sekarang ini. Padahal ada inflasi, itu kan juga menjadi pertimbangan," katanya.
Selama ini parpol yang menerima bantuan keuangan dari pemerintah melalui APBN wajib membuat laporan pertanggungjawaban atas segala penggunaannya. Paling lambat, LPJ itu harus dibuat per Januari.
"Ada satu atau dua parpol yang terlambat menyusun laporannya, tapi saya rasa itu hal biasa. Mungkin terkendala dengan hal-hal teknis dan lain sebagainya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai