Suara.com - Saat kakak angkat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Andi Analta Amier, ingin memberikan keterangan dalam sidang lanjutan ke-13, jaksa penuntut umum langsung menyampaikan keberatan.
JPU keberatan karena menganggap Analta sudah pernah dibuatkan berita acara pemeriksaan namun beberapa kali terlihat menyaksikan jalanya persidangan Ahok dan mendengarkan keterangan dari beberapa saksi-saksi sebelumnya.
"Ada pelanggaran terhadap undang-undang, kapasitas saksi tidak dapat diterima sebagai saksi. Daripada cacat hukum nanti," ujar ketua JPU Ali Mukartono dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).
Ali mengatakan JPU baru tahu saksi meringankan Ahok yang dihadirkan dalam persidangan kali ini bernama Analta setelah melihat kakak angkat Ahok dihadirkan ke sidang ke-13.
Mendengar hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso terlebih dahulu melakukan konfirmasi hal tersebut kepada Analta.
"Sekarang saudara saya tanya waktu sidang di sini (Kementerian Pertanian) pernah ikut?" tanya Dwiarso.
"Pernah cuma sekali," jawab Analta.
Selanjutnya, majelis hakim memutuskan menolak Analta diambil sumpah dan memberikan keterangan dalam sidang Ahok karena sudah beberapa kali mengikuti jalanya persidangan Ahok.
"Untuk itu keberatan penuntut umum kami terima, saksi tak bisa didengarkan keterangannya dalam persidangan ini. Menurut majelis karena sudah dengarkan keterangan saksi, saksi (Analta) ini tidak bisa diperiksa," kata Dwiarso.
Baca Juga: FPI: Ahok Menang di Jakut, Jakbar dan Mau Kuasai Jaktim, Jaksel
Selanjutnya, Dwiarso meminta tim penasihat hukum Ahok dalam persidangan berikutnya bisa menghadirkan sakai lain.
"Saya kira nanti penasihat hukum bisa ajukan saksi di luar berkas yang kira-kira pengetahuannya sama dengan saksi ini. Bisa digantikan saksi lain," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Tarif Parkir Rp60 Ribu Jakarta: Bukan soal Angka, tapi Kepercayaan
-
Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?
-
Ditolak Kerja, Sakit Hati Pemuda Ogan Ilir Berujung Kebakaran 4,5 Hektar Lahan Tebu
-
GP Al Washliyah Tolak Aksi AMPB di DPR: Jangan Klaim Wakili Seluruh Rakyat
-
5 Centimeters Per Second: Ketika Cinta Pertama Bertemu dengan Kenyataan
-
Dilihat Langsung Prabowo dan Jokowi, Ini Besaran Mas Kawin Rizky Irmansyah untuk Chika Yenalovy
-
Malaysia dan Brunei Pakai Mekansime ASEAN Atasi Karhutla Kalimantan, Indonesia Gak Diajak?
-
Pemilu 2029 Jadi Pertaruhan Dinasti Politik Jokowi? Ini Analisis Pengamat
-
Muka Tegang Prabowo dan Gesture Tangan Jokowi Saat Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
-
Rahasia Bisnis Orang Cina, Arab, dan India: Dagang itu Gak Mudah Lho!