"Yang Mulia Sri Baginda Raja Salman Bin Abdulaziz al-Saud berkeinginan untuk memperpanjang masa liburannya di Bali sampai tanggal 12 Maret 2017," demikian petikan surat dari Kedubes Arab Saudi, seperti dikutip Antara, Selasa (7/3/2017).
Dalam surat itu juga disebutkan rasa hormat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kementerian Luar Negeri RI.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Bali Cokorda Oka Ardana Sukawati menilai keputusan Raja Salman yang memperpanjang masa liburan di Pulau Dewata merupakan hal yang luar biasa.
"Jika tidak ada hal yang menyenangkan beliau (Raja Salman), tidak mungkin beliau memutuskan itu (perpanjang masa liburan)," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Cok Ace itu menilai, vibrasi manusia dan alam Bali telah mampu membuat Raja Salam kepincut dengan Pulau Dewata.
Perpanjangan masa liburan itu, lanjut dia, merupakan sesuatu yang sangat jarang terjadi bagi seorang pemimpin negara di tengah jadwal kenegaraan yang padat dan ketat.
"Walaupun berlibur tetapi seorang raja memiliki jadwal yang ketat. Dengan adanya pergeseran masa keberangkatan ini akan berpengaruh (di jadwal) ke belakang, ini luar biasa," ujar Cok Ace.
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi sebelumnya mengatakan Raja Salman memilih Bali sebagai tempat berlibur, karena Pulau Dewata sudah terkenal keindahannya ke seluruh dunia sehingga menarik minat raja.
"Selain itu, lokasinya juga menghadap ke laut lepas, hawa udaranya stabil. Karenanya, raja memilih Bali," ucap Osama, dalam jumpa pers usai mengantar Raja Salman beserta rombongan ke hotel di Nusa Dua.
Baca Juga: Tragis, Anak Bunuh Ibu Kandungnya saat Sapu Halaman
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional