Perempuan ini membuat perhatian di luar sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo]
Seorang perempuan paruh baya diamankan anggota polisi gara-gara membuat gaduh situasi di dekat ruang sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017) pagi.
"Saya diutus Allah ke sini. Negara ini sudah makin nggak benar, saya mau lihat sidang," kata perempuan berkerudung warna abu-abu itu dengan suara keras.
Suara keras perempuan tersebut mengundang perhatian semua orang yang berada di sekitarnya. Bahkan, terdengar sampai di dalam ruang sidang dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan.
Ketika diamankan polisi, dia mengaku berasal dari Bekasi, Jawa Barat. Tapi, dia tinggal di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Saya mau nyampaikan kebenaran. Karena bangsa ini sudah bohongin rakyatnya," kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, ibu tersebut belum diketahui namanya karena langsung diamankan petugas kepolisian ke ruangan lain untuk diperiksa.
Polisi yang menjaga ruang sidang pun menutup pintu agar mempengaruhi jalannya persidangan yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto.
Sidang hari ini untuk meminta keterangan saksi ahli meringankan yaitu ahli bahasa Rahayu Surtiati, ahli agama Islam Ahmad Ishomuddin, dan ahli hukum pidana Djisman Samosir.
"Saya diutus Allah ke sini. Negara ini sudah makin nggak benar, saya mau lihat sidang," kata perempuan berkerudung warna abu-abu itu dengan suara keras.
Suara keras perempuan tersebut mengundang perhatian semua orang yang berada di sekitarnya. Bahkan, terdengar sampai di dalam ruang sidang dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan.
Ketika diamankan polisi, dia mengaku berasal dari Bekasi, Jawa Barat. Tapi, dia tinggal di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Saya mau nyampaikan kebenaran. Karena bangsa ini sudah bohongin rakyatnya," kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, ibu tersebut belum diketahui namanya karena langsung diamankan petugas kepolisian ke ruangan lain untuk diperiksa.
Polisi yang menjaga ruang sidang pun menutup pintu agar mempengaruhi jalannya persidangan yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto.
Sidang hari ini untuk meminta keterangan saksi ahli meringankan yaitu ahli bahasa Rahayu Surtiati, ahli agama Islam Ahmad Ishomuddin, dan ahli hukum pidana Djisman Samosir.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Tersangka Dulu Baru Hitung Kerugian Negara? Kubu Gus Yaqut Sebut KPK Salah Prosedur
-
Polda Metro Kerahkan Tim Elite, Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
-
KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Kasus Korupsi Haji Rp1 Triliun!
-
Ambisi Transisi Energi Bersih Indonesia, Seberapa Siapkah SDM Industri Surya?
-
Perang Iran dengan ASIsrael Memanas, UN Women Ingatkan Risiko pada Perempuan
-
Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri
-
Baku Tembak di Tembagapura: TNI Lumpuhkan Kelompok Bersenjata, 1 Tewas dan 6 Ditangkap
-
Iwakum: Putusan Bebas Tian Bahtiar Perkuat Perlindungan Pers
-
Australia Jadi Sorotan Dunia Berkat Munculnya Gerhana Bulan Darah
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan