Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sidang ke 15 [suara.com/Bowo Raharjo]
Setelah mendengarkan keterangan ahli bahasa, Guru Besar Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia; Rahayu Surtiati, giliran ahli agama Islam dari Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Jakarta dan dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan; Ahmad Ishomuddin, yang dihadirkan di pengadilan ke 15 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (21/3/2017).
Setelah untuk meringankan perkara Ahok tersebut mengatakan konteks surat Al Maidah ayat 51 yaitu penjelasan tentang peperangan.
Ahmad Ishomuddin mengatakan surat Al Maidah ayat 51 menjelaskan hubungan antara orang Islam dan pemeluk agama lain ketika terjadi perang.
"Kalau diterapkan dalam konteks kekinian, puncak permusuhan bisa terjadi jika konteksnya sama yaitu terjadi peperangan secara fisik antara orang Islam dengan agama lain. Konteks surat Al Maidah ayat 51 adalah peperangan," kata Ahmad Ishomuddin di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Ahmad Ishomuddin tidak setuju dengan orang yang menafsirkan surat Al Maidah ayat 51 sebagai bukti umat Islam tidak boleh memilih pemimpin di luar Islam.
Menurut Ahmad Ishomuddin ada empat metode untuk menafsirkan Al Quran yaitu penafsiran global, analisis, perbandingan antar ayat dengan hadis nabi atau ayat lain, dan kajian tematik.
"Saya meneliti beberapa kitab tafsir. Salah satu kitab tafsir berkata bahwa ayat tersebut ditujukan untuk orang beriman," ujar dia.
"Pendapat lain mengatakan bahwa sasaran larangan ini adalah orang-orang munafik agar mereka kembali pada keimanan dan tidak berkhianat kepada umat islam," Ahmad menambahkan.
Setelah untuk meringankan perkara Ahok tersebut mengatakan konteks surat Al Maidah ayat 51 yaitu penjelasan tentang peperangan.
Ahmad Ishomuddin mengatakan surat Al Maidah ayat 51 menjelaskan hubungan antara orang Islam dan pemeluk agama lain ketika terjadi perang.
"Kalau diterapkan dalam konteks kekinian, puncak permusuhan bisa terjadi jika konteksnya sama yaitu terjadi peperangan secara fisik antara orang Islam dengan agama lain. Konteks surat Al Maidah ayat 51 adalah peperangan," kata Ahmad Ishomuddin di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Ahmad Ishomuddin tidak setuju dengan orang yang menafsirkan surat Al Maidah ayat 51 sebagai bukti umat Islam tidak boleh memilih pemimpin di luar Islam.
Menurut Ahmad Ishomuddin ada empat metode untuk menafsirkan Al Quran yaitu penafsiran global, analisis, perbandingan antar ayat dengan hadis nabi atau ayat lain, dan kajian tematik.
"Saya meneliti beberapa kitab tafsir. Salah satu kitab tafsir berkata bahwa ayat tersebut ditujukan untuk orang beriman," ujar dia.
"Pendapat lain mengatakan bahwa sasaran larangan ini adalah orang-orang munafik agar mereka kembali pada keimanan dan tidak berkhianat kepada umat islam," Ahmad menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan