Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran dana ke sejumlah pihak dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura pada APBD-P Pemprov Papua Tahun Anggaran 2015.
"Salah satu yang kami dalami adalah indikasi aliran dana ke sejumlah pihak. Jadi, selain ada indikasi kerugian keuangan negara tentu juga kami mendalami apakah ada indikasi aliran dana kepada sejumlah pejabat di Papua," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa KPK sudah melakukan penggeledahan pada beberapa lokasi di Papua dan juga di Surabaya dalam penyidikan kasus tersebut.
"Penggeledahan di Surabaya terkait domisili salah satu kantor dari PT Bintuni Energy Persada (BEP). Sejauh ini kami melakukan penyitaan dokumen-dokumen dari hasil penggeledahan itu, dan tentu kami masih perlu mendalami beberapa dokumen tersebut, sehingga kami membutuhkan pemeriksaan sejumlah saksi," katanya lagi.
Terkait dengan "asset recovery" dalam kasus ini, kata Febri, menjadi salah satu isu krusial target KPK dalam menangani sebuah perkara karena indikasi korupsinya cukup signifikan dibanding dengan nilai proyek, yaitu sebesar Rp89 miliar.
Ia pun menyatakan untuk kepentingan proses penyidikan selama dua hari dari Selasa (21/3) sampai Rabu (22/3), penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi untuk tersangka David Manibui.
"Dari unsur-unsur saksi yang ada tidak ada gubernur dan sekda provinsi di sana, tetapi kami melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pegawai Dinas Pekerjaan Umum, kemudian ada pihak panitia pengadaan dan pihak swasta termasuk karyawan PT BEP," ujar Febri lagi.
Menurut dia, pihak-pihak lain yang memang dibutuhkan keterangannya tidak tertutup kemungkinan diperiksa, baik yang ada di Pemprov Papua atau pun dari pihak swasta.
Baca Juga: Muncul Nama Fahri dan Fadli, KPK: Kami Belum Terlalu Jauh
"Ada beberapa pihak swasta, yaitu PT BEP dan PT Manbers Jaya Mandiri, kami menduga ada kerja sama kontraktor pihak pemegang proyek ini dengan perusahaan-perusahaan yang lain, termasuk juga indikasi kerja sama dengan para tersangka yang sudah kami tetapkan itu," ujarnya pula.
Saat ini, kata dia, dalam proses penyidikan untuk dua tersangka, KPK perlu melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, yaitu pada ruang lingkup dari pihak-pihak swasta, panitia pengadaan, atau pun Dinas PU.
"Nanti kami informasikan pihak mana saja yang kemudian masih dibutuhkan keterangan lebih lanjut, karena saat ini untuk tersangka Mikael Kambuaya kami baru memeriksa 13 saksi dan untuk tersangka David Manibui diagendakan dalam dua hari itu diperiksa 16 saksi," kata Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura pada APBD-P Pemprov Papua Tahun Anggaran 2015.
"KPK menetapkan satu orang tersangka kembali, yaitu David Manibui (DM) dari swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Febri menjelaskan yang bersangkutan selaku pemegang saham mayoritas PT Bintuni Energy Persada (BEP) melalui PT Manbers Jaya Mandiri (MJM), diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau sebuh korporasi terkait dengan pengadaan pekerjaan peningkatan ruas jalan Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?