Suara.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mempertanyakan Mahkamah Agung terkait pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Rabu (5/4/2017). Pelantikan ini disebut ilegal karena sebelumnya ada putusan MA terkait tata tertib DPD tentang masa jabatan pimpinan DPD.
"Itu nanti kita pertanyakan MA, kenapa ada hal-hal yang bertentangan? Pertamanya menganulir tapi ikut melantik nanti kita tanyakan," kata Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Rabu (5/4/2017).
Dia menambahkan hal ini akan ditanyakan ketika Komisi III melakukan kunjungan ke MA. Namun, Politikus Gerindra ini mengatakan belum tahu jadwal kunjungan tersebut.
"Tapi sebentar lagi kan reses (18/4/2017), dan sementara kita konsentrasi kepada pemilihan anggota KPU, Bawaslu dan BPK dulu," kata Dasco.
Untuk diketahui, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non yudisial Suwardi mengambil sumpah Oesman Sapta Odang, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis menjadi pimpinan Dewan Perwakilan Daerah, Selasa (4/4/2017). Namun, setelah melantik, dia langsung pergi meninggalkan ruangan sidang paripurna meski acara belum selesai.
Suwardi hanya diam ketika dimintai tanggapannya soal alasan melantik pimpinan DPD baru ini. Lantaran, sebelumnya ada putusan MA nomor 38/P/HUM/2016 dan nomor 20/P/HUM/2017 yang membatalkan peraturan DPD nomor 1 tahun 2016 dan nomor 1 tahun 2017. Yang artinya, masa pimpinan DPD selama 5 tahun sehingga tidak perlu melakukan pemilihan pimpinan DPD baru.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas menganggap pelantikan ini ilegal dan inkonstitusional. Sebab, pemilihan terjadi ketika masa jabatan pimpinan DPD diusia 2 tahun 6 bulan.
"Bahwa putusan MA ternyata menyatakan bahwa pemotongan masa jabatan tersebut adalah bertentangan dengan UU, hukum dan konstitusi, maka siapapun harus menyatakan tunduk pada putusan MA tersebut," papar Hemas.
Sementara itu, pengambilan Oesman sebagai Ketua DPD tetap berlanjut. Pelantikan ini berdasarkan keputusan DPD nomor 45/DPD-RI/III/2016-2017 tentang pimpinan DPD RI periode April 2017-September 2019. Keputusan ini sekaligus mencabut keputusan sebelumnya tentang pimpinan DPD nomor 02/DPD-RI/I/2014-2015 dan nomor 09/DPD/I/2016-2019.
Baca Juga: Ricuh Sidang Paripurna DPD, OSO: Itu Romantika
"Saya ini pengantin. Yang jelas kalau dikatakan MA tidak datang, MA pasti tidak datang, kenyataannya datang. Nah itu jawabannya. MA sangat mengerti apa keinginan DPD," tutur Oesman usai dilantik.
Ketua DPD sebelumnya Muhammad Soleh mengatakan, posisi Oesman sekarang sudahlah sah, baik secara politik dan hukum. Dia pun menerima kenyataan ini ketika dia harus menanggalkan jabatannya itu dan diberikan kepada Oesman.
"Ini buktinya dilantik. Kalau tidak dilantik oleh MA, saya juga akan bilang itu ilegal. Tapi karena dilantik, saya percaya semua mekanisme sudah selesai semua. Secara politik selesai, secara hukum selesai. Sudah final," kata Soleh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin