Suara.com - Polisi meminta sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditunda sementara. Surat pengajuan tertanggal 4 April 2017 tersebut meminta agar Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Penundaan sidang Ahok dilakukan hingga pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua 19 April 2017 mendatang. Karena ada kekhawatiran munculnya gangguan keamanan di Jakarta.
"Mengingat semakin rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta, maka demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Jakarta putaran II, di mana perkuatan pasukan Polri dan TNI akan dikerahkan semua. Maka disarankan kepada Ketua agar sdang dengan agenda tuntutan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," tulis surat tersebut yang beredar di kalangan wartawan, Kamis (6/4/2017).
Selain itu, polisi juga menyampaikan kepada beberapa instansi terkait jika penanganan kasus yang menjerat pasangan calon nomor urut tiga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan ditunda setelah tahap pencoblosan Pilkada selesai dilakukan.
"Berkaitan dengan hal tersebut diinformasikan bahwa proses hukum terhadap terlapor Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, baik pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Polri, ditunda pelaksanaannya setelah tahap tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," tulis surat tersebut.
Surat pengajuan tersebut telah disampaikan kepada Mahkamah Agung, Kapolri, Irwasum Polri, Ketua PT DKI Jakarta dan Kejati DKI Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Waluyo menyampaikan pihaknya telah menerima surat pengajuan Polda Metro Jaya, Rabu (5/4/2017) kemarin.
"Itu yang mengajukan polisi. Itu ditujukan kepada Pengadilan Negeri. Yang ajukan Kapolda," kata Waluyo kepada Suara.com.
Menurutnya soal penudaan itu yang merupakan kewenangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca Juga: Ahok-Djarot Kesal Diumpat Tukang Gusur oleh Anies
"Kalau itu (masalah) penundaan itu kan (kewenangan) hakim ya," kata dia.
Dia juga menyerahkan keputusan majelis hakim apakah mempertimbangkan soal penundaan sidang Ahok yang diajukan Polda Metro Jaya.
"Iya tinggal nunggu hakimnya setuju apa nggak. Kami kan terserah hakim," kata dia.
Sementara, Kepala Humas PN Jakarta Utara Hasoloan menyampaikan pihaknya belum mengetahui soal pengajuan penudaan sidang Ahok dengan alasan keamanan Jakarta.
"Saya belum lihat, nanti saya cek dulu," kata Hasoloan.
Terkait hal ini, pihaknya masih berpedoman dengan instruksi majelis hakim yang mengagendakan jadwal pembacaan tuntutan Ahok pada Selasa (11/4/2017) pekan depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi