Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang mengatakan rapat Panitia Musyawarah DPD yang dilakukan Anggota DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan Anggota DPD Farouk Muhammad adalah tindakan ilegal. Sebab, rapat Panmus yang dilakukan Hemas dan Farouk tidak di ruangan Panmus dan tidak dihadiri Sekretaris Jenderal DPD Soedarsono Hardjosoekarto.
"Ini kan ruangannya, Sekjennya di sini, jadi kalau di sana (kubu GKR Hemas) nggak pakai Sekjen dalam Panmus itu ilegal," ujar Oesman usai rapat Panmus, Senin (10/4/2017).
Meski berbeda dengan Hemas, Oesman mengatakan hal itu tidak dipandang sebagai sebuah perpecahan. Dia menegaskan, DPD masih tetap solid. Kalau pun ada perbedaan, hal itu adalah suara-suara pribadi.
"Kita nggak ada kubu nggak ada salah DPD cuman satu tidak ada kubu. Itu bukan kubu itu pribadi jadi jangan campurkan antara instasnsi yang disebut lembaga tinggi negara DPD ya saya ada di sini anda lihat sendiri nggak ada ribut nggak ada apa yang ribut orang luar ya biarin aja," ujar Ketua Umum Hanura itu.
Apakah GKR Hemas akan dirangkul?
"Itu nggak perlu dirangkul. Itu kewajiban kok. Dia diutus oleh daerah untuk mengabdi kepada negara melalui lembaga jadi nggak pelu harus dibujuk negarawan nggak begitu," kata dia.
Untuk informasi, Rapat Panmus ini dilakukan untuk menjadwalkan Sidang Paripurna Luar Biasa DPD ke-6 dan Sidang Paripurna DPD ke-10, besok. Salah satu agenda yang akan dibahas adalah penetapan jadwal masa sidang tahun 2016-2017.
Sebelumnya, Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Gusti Kanjeng Hemas meminta Mahkamah Agung (MA) membatalkan pengambilan sumpah pimpinan DPD yang beberapa waktu lalu dilantik, yaitu Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis.
Hal itu merupakan hasil rapat Panitia Musyawarah DPD yang dilakukannya. Hemas bersama Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad dan sejumlah Anggota DPD lainnya melakukan rapat Panmus.
Baca Juga: GKR Hemas Ingin MA Batalkan Oesman Sapta Jadi Pimpinan DPD
Awalnya mereka melakukan Rapat Panmus di lantai 8 Gedung Nusantara I, namun ruangan Rapat Panmus DPD dalam keadaan tertutup. Mereka akhirnya menggelar rapat di ruang Samithi, Nusantara V.
"Kami akan minta Ketua MA untuk membatalkan sumpah itu (pimpinan DPD baru)," kata Hemas.
Dikuncinya ruang Rapat Panmus ini sempat menimbulkan protes dari sejumlah Anggota DPD. Di antaranya adalah Farouk yang mengaku tidak tahu ruangan rapat ini dalam keadaan terkunci.
"Ini mau naik tahu-tahu ada info dikunci ruangannya," kata Anggota DPD Farouk Mohammad.
Demilkian juga Anggota DPD Sofwat Hadi yang menyesalkan dikuncinya ruangan ini. Apalagi, rapat hari ini merupakan undangan resmi dari kesejeknan DPD.
Dia malah menganggap pihak Kesekjenan tidak netral karena tidak memperbolehkan GKR Hemas dan Farouk menggelar Rapat Panmus.
"Kita diundang Kesekjenan. Kita menghormati dengan datang ke sini. Tapi yang mengundang tidak menghormati kita, malahan ruangannya rapat dikunci, gimana ini?" kata Sofwat.
Sofwat sempat mempertanyakannya ke Sekjen DPD Soedarsono Hardjosoekarto perihal terkuncinya ruangan ini. Namun, tidak ada jawaban yang tegas terkait peristiwa itu.
"Sekjennya nggak ada malah sembunyi," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka