Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengutuk keras aksi penyiraman air keras terhadap penyidiknya, Novel Baswedan, oleh dua orang tak dikenal pada Selasa (11/4/2017) pagi.
KPK menegaskan, aksi teror ini tidak membuat lembaga anti rasuah tersebut mundur sejengkalpun untuk terus bekerja maksimal memberantas korupsi yang telah membudaya di Indonesia.
"Atas nama pimpinan, kami mengutuk keras teror dan perbuatan keji ini. Kami pastikan KPK tidak akan surut dan terpengaruh dengan teror ini," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo. saat menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa malam.
Menurut Agus, jika serangan itu berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani KPK saat ini, maka teror tersebut salah alamat. Seharusnya para pimpinan yang pantas diteror, karena mereka yang memutuskan untuk mengusut sebuah kasus.
"Kalau tujuan teror ini berkaitan penanangan kasus, itu salah sasaran. Kami pimpinan KPK-lah yang bertanggung jawab terhadap penanganan kasus korupsi. Penyidik bekerja berdasarkan perintah kami. Kami siap mengambil risiko," ungkap Agus.
Selain itu, sebagai bentuk tanggung jawab untuk melindungi anggotanya, KPK berencana meningkatkan pengamanan terhadap para penyidik dan juga seluruh pegawai KPK.
"Pimpinan KPK berupaya meningkatkan pengamanan bagi segenap pegawai KPK secara proposional juga. Kami sudah berkoordinasi dengan Polri meminta mengusut kasus ini secara tuntas," ujar Agus.
Di sisi lain, untuk mendukung pemberantasan korupsi oleh KPK, Agus juga meminta masyarakat terus aktif melawan aksi teror. Khususnya yang berusaha untuk menghambat kerja KPK dalam membasmi korupsi.
"KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melawan segala bentuk teror," tandasnya.
Baca Juga: Polisi Cari Bukti Lain, KPK Ambil CCTV dari Rumah Novel Baswedan
Seperti diketahui, Novel Baswedan disiram air keras usai menunaikan salat Subuh berjamaah di Masjid Al Ihsan, di Jalan Deposito, Perumahan Bank Bumi Daya, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang berada tak jauh dari rumahnya.
Pelaku penyerangan dikabarkan dua orang, menggunakan sepeda motor skutik. Pihak kepolisian masih mengusut kasus ini, termasuk mencari motif penyerangan.
Novel sendiri saat ini tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Mata, Jakarta Eye Center, Menteng, Jakarta Pusat, sejak dipindahkan dari RS Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017) siang.
Pemindahan Novel untuk mendapatkan penanganan optimal karena penglihatan kedua matanya semakin memburuk. Seluruh wajah Novel terlihat dibalut perban.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya