Suara.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid menyebut kegiatan membagi-bagikan sembako kepada warga menjelang pilkada Jakarta merupakan penistaan terhadap kedaulatan warga.
"Menurut saya ini (bagi-bagi sembako) adalah sebuah penistaan terhadap kedaulatan warga Jakarta yang mencoba untuk dipengaruhi kedaulatan dan hak pilih mereka dengan sembako yang jumlah besar dan masif itu," kata Hidayat dihubungi, Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Dia mengatakan pembagian sembako dilakukan secara sembunyi-sembunyi dengan cara masif di sebagian besar wilayah Jakarta. Beberapa orang diamankan dan kasusnya dilaporkan ke penyelenggara pemilu.
Wakil Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat mengatakan aksi bagi-bagi sembako merupakan pelanggaran hukum serius. Ratusan miliar rupiah anggaran pilkada Jakarta menjadi sia-sia karena akhirnya warga memilih tak sesuai hati nurani akibat dipengaruhi sembako.
"Apabila ada para paslon atau pihak yang melakukan pembagian sembako ini mestinya mereka malu dan harus paling pertama garda terdepan untuk menuntut agar timses tidak melakukan itu semuanya dan seluruh yang ditangkap ditindaklanjuti di tingkat hukum," ujarnya.
Dia mengatakan seharusnya Jakarta menjadi barometer pilkada secara nasional. Jakarta harusnya menjadi contoh pilkada yang bersih.
"Dan penting ditegaskan bahwa beda antara pemeberian sembako murah di hari-hari yang bukan hari tenang atau jelang pencoblosan sekarang ini. Kalau ini dilakukan secara sistematis dan ini merupakan pelanggaran hukum dan tidak mendidik rakyat untuk berdemokrasi dengan baik dan benar dan justru jadikan pilkada di Jakarta jadi contoh buruk bagi pilkada di daerah lainnya. karena masifnya pembagian sembako ini hanya di Jakarta," kata dia.
Nur Hidayat meminta kepolisian dan bawaslu jangan kalah dengan kelompok kubu yang menempuh cara-cara tak terpuji seperti itu.
"Bawaslu dengan memiliki kewenangan di undang-undang dalam bekerja ya harusnya dibawa ini ke ranah hukum. jangan hanya dihardik dan kemudian bawaslu merasa tak berdaya. apa bedanya Bawaslu dengan LSM kalau kaya gitu? Jadi Bawaslu harusnya menjadi garda terdepan selamatkan demokrasi," kata dia.
Berita Terkait
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
HNW Minta Prabowo Ingatkan Donald Trump: Jika Serius dengan BoP, Hentikan Perang
-
Jika Gagal Hadirkan Damai, HNW Minta Prabowo Cabut dari BoP
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana