Sidang di Pengadilan Tipikor
Ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar-Butar mengaku keheranan dengan pernyataan panitia tim pengadaan e-KTP, Djoko Kartiko Krisno, yang sampai tidak tahu secara pasti proses proyek tersebut.
"Anggaran dana proyek e-KTP sebesar Rp5,9 triliun, tapi ini aneh tidak tahu tupoksi kinerjanya," kata Jhon Halasan dengan nada tinggi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran,Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
Djoko merupakan saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Jhon Halasan tentu saja kecewa dengan Djoko. Djoko dianggap cuma tahu soal uang yang diterima dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Drajat Wisnu Prasetyo.
"Ketika uang disodorkan nggak merasa perlu cari tahu apa tugasnya? Yang penting terima uang saja, ini aneh," kata Hakim.
Djoko mengaku tugas pengerjaan proyek e-KTP menerima perintah dan itu sesuai Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Memang sudah SK Kemendagri, jadi kami tidak bisa menolak perintah tersebut," katanya.
Nilai proyek e-KTP mencapai Rp5,9 triliun. Di tengah jalan, duitnya diduga buat bancakan berbagai pihak.
Berdasarkan surat dakwaan terhadap bekas pejabat kemendagri Irman dan Sugiharto, uang tersebut diduga mengalir ke politikus Senayan, partai, dan sejumlah pejabat kemendagri. Negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun.
"Anggaran dana proyek e-KTP sebesar Rp5,9 triliun, tapi ini aneh tidak tahu tupoksi kinerjanya," kata Jhon Halasan dengan nada tinggi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran,Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
Djoko merupakan saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Jhon Halasan tentu saja kecewa dengan Djoko. Djoko dianggap cuma tahu soal uang yang diterima dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Drajat Wisnu Prasetyo.
"Ketika uang disodorkan nggak merasa perlu cari tahu apa tugasnya? Yang penting terima uang saja, ini aneh," kata Hakim.
Djoko mengaku tugas pengerjaan proyek e-KTP menerima perintah dan itu sesuai Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Memang sudah SK Kemendagri, jadi kami tidak bisa menolak perintah tersebut," katanya.
Nilai proyek e-KTP mencapai Rp5,9 triliun. Di tengah jalan, duitnya diduga buat bancakan berbagai pihak.
Berdasarkan surat dakwaan terhadap bekas pejabat kemendagri Irman dan Sugiharto, uang tersebut diduga mengalir ke politikus Senayan, partai, dan sejumlah pejabat kemendagri. Negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU
-
Timnas Indonesia vs Singapura: Awas Ketajaman Striker Berdarah Pacitan
-
5 Sepatu Lari Mills Terbaik untuk Pemula dan Maraton, Nyaman Dipakai Latihan hingga Race
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam di Piala AFF 2026
-
Aparat Kewalahan, Massa Duduki Gerbang Kejagung dan Hadang Jalan Panglima Polim
-
Flare Merah Menyala di Kejagung, Massa Mahasiswa Bawa Keranda Bertuliskan 'Febrie'
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Pilih Gabung Ducati, Pedro Acosta Ogah Pakai Motor KTM yang Tak Kompetitif
-
Organisasi Indonesia Tionghoa Ikut Tingkatkan SDM, Gandeng Lemhanas Siapkan Beasiswa Hingga S3
-
Bahlil Buka Wacana Seluruh Mobil Listrik Pakai Baterai Nikel