Sidang di Pengadilan Tipikor
Ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar-Butar mengaku keheranan dengan pernyataan panitia tim pengadaan e-KTP, Djoko Kartiko Krisno, yang sampai tidak tahu secara pasti proses proyek tersebut.
"Anggaran dana proyek e-KTP sebesar Rp5,9 triliun, tapi ini aneh tidak tahu tupoksi kinerjanya," kata Jhon Halasan dengan nada tinggi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran,Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
Djoko merupakan saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Jhon Halasan tentu saja kecewa dengan Djoko. Djoko dianggap cuma tahu soal uang yang diterima dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Drajat Wisnu Prasetyo.
"Ketika uang disodorkan nggak merasa perlu cari tahu apa tugasnya? Yang penting terima uang saja, ini aneh," kata Hakim.
Djoko mengaku tugas pengerjaan proyek e-KTP menerima perintah dan itu sesuai Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Memang sudah SK Kemendagri, jadi kami tidak bisa menolak perintah tersebut," katanya.
Nilai proyek e-KTP mencapai Rp5,9 triliun. Di tengah jalan, duitnya diduga buat bancakan berbagai pihak.
Berdasarkan surat dakwaan terhadap bekas pejabat kemendagri Irman dan Sugiharto, uang tersebut diduga mengalir ke politikus Senayan, partai, dan sejumlah pejabat kemendagri. Negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun.
"Anggaran dana proyek e-KTP sebesar Rp5,9 triliun, tapi ini aneh tidak tahu tupoksi kinerjanya," kata Jhon Halasan dengan nada tinggi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran,Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
Djoko merupakan saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Jhon Halasan tentu saja kecewa dengan Djoko. Djoko dianggap cuma tahu soal uang yang diterima dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Drajat Wisnu Prasetyo.
"Ketika uang disodorkan nggak merasa perlu cari tahu apa tugasnya? Yang penting terima uang saja, ini aneh," kata Hakim.
Djoko mengaku tugas pengerjaan proyek e-KTP menerima perintah dan itu sesuai Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Memang sudah SK Kemendagri, jadi kami tidak bisa menolak perintah tersebut," katanya.
Nilai proyek e-KTP mencapai Rp5,9 triliun. Di tengah jalan, duitnya diduga buat bancakan berbagai pihak.
Berdasarkan surat dakwaan terhadap bekas pejabat kemendagri Irman dan Sugiharto, uang tersebut diduga mengalir ke politikus Senayan, partai, dan sejumlah pejabat kemendagri. Negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab