Sidang di Pengadilan Tipikor
Ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar-Butar mengaku keheranan dengan pernyataan panitia tim pengadaan e-KTP, Djoko Kartiko Krisno, yang sampai tidak tahu secara pasti proses proyek tersebut.
"Anggaran dana proyek e-KTP sebesar Rp5,9 triliun, tapi ini aneh tidak tahu tupoksi kinerjanya," kata Jhon Halasan dengan nada tinggi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran,Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
Djoko merupakan saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Jhon Halasan tentu saja kecewa dengan Djoko. Djoko dianggap cuma tahu soal uang yang diterima dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Drajat Wisnu Prasetyo.
"Ketika uang disodorkan nggak merasa perlu cari tahu apa tugasnya? Yang penting terima uang saja, ini aneh," kata Hakim.
Djoko mengaku tugas pengerjaan proyek e-KTP menerima perintah dan itu sesuai Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Memang sudah SK Kemendagri, jadi kami tidak bisa menolak perintah tersebut," katanya.
Nilai proyek e-KTP mencapai Rp5,9 triliun. Di tengah jalan, duitnya diduga buat bancakan berbagai pihak.
Berdasarkan surat dakwaan terhadap bekas pejabat kemendagri Irman dan Sugiharto, uang tersebut diduga mengalir ke politikus Senayan, partai, dan sejumlah pejabat kemendagri. Negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun.
"Anggaran dana proyek e-KTP sebesar Rp5,9 triliun, tapi ini aneh tidak tahu tupoksi kinerjanya," kata Jhon Halasan dengan nada tinggi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran,Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
Djoko merupakan saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Jhon Halasan tentu saja kecewa dengan Djoko. Djoko dianggap cuma tahu soal uang yang diterima dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Drajat Wisnu Prasetyo.
"Ketika uang disodorkan nggak merasa perlu cari tahu apa tugasnya? Yang penting terima uang saja, ini aneh," kata Hakim.
Djoko mengaku tugas pengerjaan proyek e-KTP menerima perintah dan itu sesuai Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Memang sudah SK Kemendagri, jadi kami tidak bisa menolak perintah tersebut," katanya.
Nilai proyek e-KTP mencapai Rp5,9 triliun. Di tengah jalan, duitnya diduga buat bancakan berbagai pihak.
Berdasarkan surat dakwaan terhadap bekas pejabat kemendagri Irman dan Sugiharto, uang tersebut diduga mengalir ke politikus Senayan, partai, dan sejumlah pejabat kemendagri. Negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf