Sidang di Pengadilan Tipikor
Ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar-Butar mengaku keheranan dengan pernyataan panitia tim pengadaan e-KTP, Djoko Kartiko Krisno, yang sampai tidak tahu secara pasti proses proyek tersebut.
"Anggaran dana proyek e-KTP sebesar Rp5,9 triliun, tapi ini aneh tidak tahu tupoksi kinerjanya," kata Jhon Halasan dengan nada tinggi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran,Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
Djoko merupakan saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Jhon Halasan tentu saja kecewa dengan Djoko. Djoko dianggap cuma tahu soal uang yang diterima dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Drajat Wisnu Prasetyo.
"Ketika uang disodorkan nggak merasa perlu cari tahu apa tugasnya? Yang penting terima uang saja, ini aneh," kata Hakim.
Djoko mengaku tugas pengerjaan proyek e-KTP menerima perintah dan itu sesuai Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Memang sudah SK Kemendagri, jadi kami tidak bisa menolak perintah tersebut," katanya.
Nilai proyek e-KTP mencapai Rp5,9 triliun. Di tengah jalan, duitnya diduga buat bancakan berbagai pihak.
Berdasarkan surat dakwaan terhadap bekas pejabat kemendagri Irman dan Sugiharto, uang tersebut diduga mengalir ke politikus Senayan, partai, dan sejumlah pejabat kemendagri. Negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun.
"Anggaran dana proyek e-KTP sebesar Rp5,9 triliun, tapi ini aneh tidak tahu tupoksi kinerjanya," kata Jhon Halasan dengan nada tinggi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran,Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
Djoko merupakan saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Jhon Halasan tentu saja kecewa dengan Djoko. Djoko dianggap cuma tahu soal uang yang diterima dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Drajat Wisnu Prasetyo.
"Ketika uang disodorkan nggak merasa perlu cari tahu apa tugasnya? Yang penting terima uang saja, ini aneh," kata Hakim.
Djoko mengaku tugas pengerjaan proyek e-KTP menerima perintah dan itu sesuai Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Memang sudah SK Kemendagri, jadi kami tidak bisa menolak perintah tersebut," katanya.
Nilai proyek e-KTP mencapai Rp5,9 triliun. Di tengah jalan, duitnya diduga buat bancakan berbagai pihak.
Berdasarkan surat dakwaan terhadap bekas pejabat kemendagri Irman dan Sugiharto, uang tersebut diduga mengalir ke politikus Senayan, partai, dan sejumlah pejabat kemendagri. Negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM