Suara.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan tetap menginginkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu selesai tepat waktu, yaitu pada akhir April 2017. Jika tidak menurutnya, maka itu akan mengganggu tahapan Pemilu 2019 yang dimulai Juni 2019.
"RUU Pemilu harus selesai April, karena kalau tidak maka akan mengganggu tahapan Pemilu 2019," kata Taufik di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Taufik menjelaskan, tahapan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019 akan dilakukan sekitar Juni 2017. Oleh karena itulah, diharapkan pada penutupan masa sidang pada 27 April, RUU Pemilu bisa selesai.
Dia juga mengingatkan bahwa Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan seluruh parpol harus melalui verifikasi sebelum mengikuti Pemilu 2019.
"Padahal DPR pada 27 April langsung reses, yang waktunya cukup lama yaitu tiga pekan, sehingga RUU Pemilu harus segera diselesaikan," ujarnya.
Politisi PAN itu mengakui, ada beberapa isu krusial yang harus dibahas. Di antaranya soal ambang batas parlemen, ambang batas parpol mengajukan calon presiden, penambahan jumlah anggota DPR, dan jumlah daerah pemilihan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai perpanjangan masa kerja Pansus Pemilu dimungkinkan, sehingga masih ada waktu untuk menuntaskan pembicaraan poin per-poin.
Hal itu menurut dia karena ketika pembicaraan awal antara DPR dengan Presiden, RUU itu diharapkan selesai pada akhir Mei 2017. Namun (kemudian) disampaikan ke internal DPR targetnya akhir April.
"Saya kira nanti ujungnya pasti lobi-lobi. Harus antara pimpinan parpol. Mereka akan terlibat. Setelah Pilkada mungkin mereka lebih fokus," ujarnya.
Karena itulah, Fadli menilai tidak masalah memperpanjang masa kerja Pansus Pemilu ke masa sidang berikutnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag