Tersangka kasus dugaan memberi keterangan palsu dalam persidangan KTP-Elektronik Miryam S Haryani keluar dari Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (1/5) malam.
Setelah anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani ditangkap, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa empat saksi untuk mengetahui peristiwa selama Miryam masih dinyatakan buron kepolisian. Miryam merupakan tersangka kasus memberikan keterangan palsu di persidangan perkara korupsi proyek e-KTP.
"Unsur-unsurnya salah satunya supir, dua orang adalah keluarga yang tinggal di Bandung, pada saat itu diduga mengetahui keberadaan atau bagian dari perjalanan tersangka MSH," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
Keempat saksi yaitu Susan, Syarofah, Paulus, dan Iwan.
"Keempat saksi tersebut datang, ada yang masih diperiksa terkait dengan perjalanan tersangka MSH," kata Febri.
Saat ini, Miryam ditahan di KPK. Dia ditangkap polisi di Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (1/2/2017) dini hari. Sebelum dibekuk, dia berada di Bandung, Jawa Barat.
Miryam disangka melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Posisi Miryam dianggap sangat penting untuk mengungkap kasus e-KTP.
"Unsur-unsurnya salah satunya supir, dua orang adalah keluarga yang tinggal di Bandung, pada saat itu diduga mengetahui keberadaan atau bagian dari perjalanan tersangka MSH," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
Keempat saksi yaitu Susan, Syarofah, Paulus, dan Iwan.
"Keempat saksi tersebut datang, ada yang masih diperiksa terkait dengan perjalanan tersangka MSH," kata Febri.
Saat ini, Miryam ditahan di KPK. Dia ditangkap polisi di Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (1/2/2017) dini hari. Sebelum dibekuk, dia berada di Bandung, Jawa Barat.
Miryam disangka melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Posisi Miryam dianggap sangat penting untuk mengungkap kasus e-KTP.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
Pilihan
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
Terkini
-
Status Siaga, Kapal Dilarang Mendekat Radius 3 Km dari Kawah Aktif Gunung Anak Krakatau
-
Katekyo Hitman Reborn! Rayakan 20 Tahun, Hadirkan Reborn! Music Month
-
Fenomena Living with Parents: Gagal Mandiri atau Strategi Finansial Gen Z?
-
Sering Ngeluh Soal Motor, Fabio Quartararo Kena Semprot Bos Yamaha!
-
KAI Pantau Dampak Erupsi Anak Krakatau, Perjalanan Kereta Masih Normal
-
Menyebar ke Jabar dan Bengkulu, BMKG Ungkap 2 Klaster Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Kupas Tuntas HP Lipat Terbaik 2026: Mana yang Paling Sempurna Buat Kamu?
-
Waspada, Hampir Seluruh Wilayah Kota Tangerang Kini Diselimuti Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Bedak Tabur Make Over untuk Kulit Apa? Ini 3 Produk yang Bikin Makeup Bagus dan Awet
-
DPR Cecar Soal Sewa Kantor, BGN Siap Boyongan ke Gedung Telkom