Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memperbolehkan pulang lima orang peserta pesta kaum homoseksual bertajuk "Gay Party", setelah proses penyelidikan menyatakan mereka tidak terbukti bersalah.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, mengatakan dari 14 peserta pesta gay yang diamankan, lima di antaranya hanya berperan sebagai penonton.
Polisi menggerebek pesta gay yang berlangsung di dua ruang kamar Hotel Oval Surabaya pada Minggu (30/4) dini hari.
"Saat itu, kita amankan 14 orang peserta pesta. Dari proses penyelidikan, delapan di antaranya kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka. Sedangkan lima orang lainnya selama ini hanya berstatus sebagai saksi karena bersikukuh cuma berperan sebagai penonton," katanya.
Kelimanya telah dipulangkan setelah sempat menjalani pemeriksaan kesehatan bersama delapan peserta yang telah ditetapkan tersangka di Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Dinkes Pemkot) Surabaya pada Senin (1/5).
Menurut Shinto, dari hasil tes kesehatan yang digelar Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan Dinkes Pemkot Surabaya, lima orang dinyatakan positif terjangkit penyakit "Human Immunodeficiency Virus" (HIV).
"Dari lima orang yang terjangkit HIV ini salah satunya adalah peserta pesta yang dinyatakan tidak bersalah dan telah kita pulangkan itu," ujarnya.
Terhadap lima peserta pesta gay yang telah dipulangkan, menurut Shinto, telah menyatakan kesediaannya untuk kooperatif seandainya ke depan dibutuhkan keterangannya untuk kepentingan pengembangan penyidikan.
Kelima peserta pesta gay yang telah dipulangkan masing-masig berinisial AN (24), pengangguran asal Magelang, TH (27), dokter PTT asal Yogyakarta yang bertugas di Madiun, AI (21), mahasiswa kesehatan asal Sidoarjo yang kuliah di kampus swasta di Surabaya, AS (22), mahasiswa asal Sampang yang kuliah di kampus negeri di Surabaya, dan AP (29), pedagang batik asal Yogyakarta.
Baca Juga: Pesta Seks Kaum Homo di Surabaya Terkuak, 14 Pria Ditangkap
Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menambahkan, sebenarnya yang tidak terbukti bersalah dan semestinya boleh pulang dalam kasus pesta gay ini adalah enam orang.
"Satu lagi yaitu berinisial F, seorang mahasiswa S2 di kampus swasta Surabaya asal Nusa Tenggara Timur yang indekos di Perumahan YKP Pandugo Surabaya, mestinya juga tidak bersalah karena juga berperan sebagai penonton," ucapnya.
Namun polisi tetap menahan F karena saat penggerebekan pesta gay di Hotel Oval, pemuda berusia 25 tahun itu membawa senjata tajam.
"Jadi F kita tetapkan tersangka bukan dalam kasus pesta gay, melainkan atas kepemilikan senjata tajam," terangnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA