Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memperbolehkan pulang lima orang peserta pesta kaum homoseksual bertajuk "Gay Party", setelah proses penyelidikan menyatakan mereka tidak terbukti bersalah.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, mengatakan dari 14 peserta pesta gay yang diamankan, lima di antaranya hanya berperan sebagai penonton.
Polisi menggerebek pesta gay yang berlangsung di dua ruang kamar Hotel Oval Surabaya pada Minggu (30/4) dini hari.
"Saat itu, kita amankan 14 orang peserta pesta. Dari proses penyelidikan, delapan di antaranya kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka. Sedangkan lima orang lainnya selama ini hanya berstatus sebagai saksi karena bersikukuh cuma berperan sebagai penonton," katanya.
Kelimanya telah dipulangkan setelah sempat menjalani pemeriksaan kesehatan bersama delapan peserta yang telah ditetapkan tersangka di Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Dinkes Pemkot) Surabaya pada Senin (1/5).
Menurut Shinto, dari hasil tes kesehatan yang digelar Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan Dinkes Pemkot Surabaya, lima orang dinyatakan positif terjangkit penyakit "Human Immunodeficiency Virus" (HIV).
"Dari lima orang yang terjangkit HIV ini salah satunya adalah peserta pesta yang dinyatakan tidak bersalah dan telah kita pulangkan itu," ujarnya.
Terhadap lima peserta pesta gay yang telah dipulangkan, menurut Shinto, telah menyatakan kesediaannya untuk kooperatif seandainya ke depan dibutuhkan keterangannya untuk kepentingan pengembangan penyidikan.
Kelima peserta pesta gay yang telah dipulangkan masing-masig berinisial AN (24), pengangguran asal Magelang, TH (27), dokter PTT asal Yogyakarta yang bertugas di Madiun, AI (21), mahasiswa kesehatan asal Sidoarjo yang kuliah di kampus swasta di Surabaya, AS (22), mahasiswa asal Sampang yang kuliah di kampus negeri di Surabaya, dan AP (29), pedagang batik asal Yogyakarta.
Baca Juga: Pesta Seks Kaum Homo di Surabaya Terkuak, 14 Pria Ditangkap
Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menambahkan, sebenarnya yang tidak terbukti bersalah dan semestinya boleh pulang dalam kasus pesta gay ini adalah enam orang.
"Satu lagi yaitu berinisial F, seorang mahasiswa S2 di kampus swasta Surabaya asal Nusa Tenggara Timur yang indekos di Perumahan YKP Pandugo Surabaya, mestinya juga tidak bersalah karena juga berperan sebagai penonton," ucapnya.
Namun polisi tetap menahan F karena saat penggerebekan pesta gay di Hotel Oval, pemuda berusia 25 tahun itu membawa senjata tajam.
"Jadi F kita tetapkan tersangka bukan dalam kasus pesta gay, melainkan atas kepemilikan senjata tajam," terangnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina