Presiden Joko Widodo membuka Mukernas dan Holaqah Ekonomi Nasional HPN di Pondok Pesantren As-Tsaqafah, Jakarta, Jumat (5/5). (Antara)
Siang tadi, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis hukuman penjara dua tahun. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara langsung memerintahkan agar Ahok ditahan.
Usai dinyatakan bersalah, Ahok langsung dibawa ke rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Ahok menyatakan akan menempuh upaya banding, saat ini dia dan tim pengacara sedang persiapan.
Dari kacamata politik, menurut pengamat politik dari lembaga Populi Center Usep S. Ahyar ada beberapa cara membaca peristiwa tersebut.
Masuknya Ahok ke penjara bisa dibaca sebagai bentuk kekalahan kubu Presiden Joko Widodo. Seperti diketahui, Jokowi dan Ahok sama-sama didukung oleh PDI Perjuangan.
"Ada bacaan lain, misalnya ini kekalahan kubu Jokowi. Kan udah berkali-kali (kalah). Kalah di pemilihan gubernur. Tiga kali kalah dalam proses, kemudian dengan kelompok-kelompok yang dalam tanda kutip dicap radikal," kata Usep kepada Suara.com.
Usep menyebut peristiwa tersebut merupakan kekalahan bertubi-tubi kubu Jokowi.
"Pada puncaknya kemarin (usulan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia), kubu Jokowi ini dalam tanda kutip kalap. Artinya tidak punya counter culture. Pembubaran HTI ini terjadi di zaman demokrasi. Logika umum, misalnya dalam konteks demokrasi, semua masyarakat mestinya bebas berserikat, membentuk organisasi. walaupun misalnya ada aturan main yang harus disepakati," kata dia.
Keputusan pemerintah mengusulkan pembubaran HTI sekarang menjadi perdebatan panjang, terutama di kalangan organisasi kemasyarakatan. Pertanyaan berantai pun muncul, misalnya kenapa organisasi lain tidak dibubarkan, apa ukuran negara membubarkan organisasi.
"Pertanyaan kemudian kan berantai. Seperti sudah tidak ada cara lain yang lebih tidak dan tidak timbulkan polemik. Misalnya bangun counter culture, bentuk lawan secara kultural," kata Usep.
Keputusan pemerintah mengusulkan pembubaran HTI, kata Usep, telah membuat masyarakat dan organisasi terbelah dalam menyikapi.
Menurut Usep situasi tersebut bisa membuat munculnya koalisi kontra terhadap pemerintah.
Usep menekankan pembubaran HTI bukan langkah tepat. Secara administrasi mungkin bisa, tetapi secara ideologi belum tentu bisa karena mereka bisa membuat perkumpulan baru lagi.
Itu sebabnya, Usep berpikir kenapa pemerintahan Jokowi mengambil keputusan tersebut, yang seakan-akan menunjukkan sedang dalam situasi terdesak.
"Harusnya lakukan counter culture, dengan tangkal ideologi radikal, agar lebih demokratis," kata dia.
Melihat rentetan peristiwa tersebut, Usep memandang tim pemerintahan ini seperti mengalami serangkaian kegagalan.
"Kemudian ini bisa dibaca, wah ini kemenangan kelompok lawan, kelompok yang dicap radikal, misalnya," kata dia.
Tapi di sisi lain, kata Usep, peristiwa vonis terhadap Ahok bisa juga dibaca sebagai cara untuk mengurangi beban Jokowi karena selama ini dicap sebagai pelindung Ahok.
"Ada pula yang memaknai seperti itu. ada rasionalitas dalam konteks politik, beban pemerintahan Jokowi berkurang dengan Ahok divonis bersalah. kemudian tidak lagi menjabat, nanti ada pelaksana tugas dari PDIP, ini seperti bersih-bersih, begitu," kata dia.
Dengan adanya vonis terhadap Ahok, bisa juga dibaca untuk menghentikan gelombang perlawanan sampai ke teras Istana.
"Artinya begini, kalau ini tidak divonis bersalah. kan ini gelombang perlawanan akan semakin banyak," kata dia.
Dengan adanya vonis terhadap Ahok, potensi mereka yang selama ini menuntut Ahok dipenjara dan mereka yang tidak setuju pembubaran HTI berkoalisi menjadi minim. Dengan demikian, gelombang koalisi yang mengancam Istana berkurang.
"Daripada sampai ke teras Istana. Lebih baik disudahi di sini. Ada yang berpandangan demikian," kata dia.
"Itu bisa juga dibaca menyelamatkan Istana dari gelombang protes yang lebih besar lagi dari aliansi-aliansi ini," Usep menambahkan.
Dari sisi hukum, Usep meyakini tentunya majelis hakim mendasarkan keputusan mereka pada fakta-fakta hukum.
Usai dinyatakan bersalah, Ahok langsung dibawa ke rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Ahok menyatakan akan menempuh upaya banding, saat ini dia dan tim pengacara sedang persiapan.
Dari kacamata politik, menurut pengamat politik dari lembaga Populi Center Usep S. Ahyar ada beberapa cara membaca peristiwa tersebut.
Masuknya Ahok ke penjara bisa dibaca sebagai bentuk kekalahan kubu Presiden Joko Widodo. Seperti diketahui, Jokowi dan Ahok sama-sama didukung oleh PDI Perjuangan.
"Ada bacaan lain, misalnya ini kekalahan kubu Jokowi. Kan udah berkali-kali (kalah). Kalah di pemilihan gubernur. Tiga kali kalah dalam proses, kemudian dengan kelompok-kelompok yang dalam tanda kutip dicap radikal," kata Usep kepada Suara.com.
Usep menyebut peristiwa tersebut merupakan kekalahan bertubi-tubi kubu Jokowi.
"Pada puncaknya kemarin (usulan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia), kubu Jokowi ini dalam tanda kutip kalap. Artinya tidak punya counter culture. Pembubaran HTI ini terjadi di zaman demokrasi. Logika umum, misalnya dalam konteks demokrasi, semua masyarakat mestinya bebas berserikat, membentuk organisasi. walaupun misalnya ada aturan main yang harus disepakati," kata dia.
Keputusan pemerintah mengusulkan pembubaran HTI sekarang menjadi perdebatan panjang, terutama di kalangan organisasi kemasyarakatan. Pertanyaan berantai pun muncul, misalnya kenapa organisasi lain tidak dibubarkan, apa ukuran negara membubarkan organisasi.
"Pertanyaan kemudian kan berantai. Seperti sudah tidak ada cara lain yang lebih tidak dan tidak timbulkan polemik. Misalnya bangun counter culture, bentuk lawan secara kultural," kata Usep.
Keputusan pemerintah mengusulkan pembubaran HTI, kata Usep, telah membuat masyarakat dan organisasi terbelah dalam menyikapi.
Menurut Usep situasi tersebut bisa membuat munculnya koalisi kontra terhadap pemerintah.
Usep menekankan pembubaran HTI bukan langkah tepat. Secara administrasi mungkin bisa, tetapi secara ideologi belum tentu bisa karena mereka bisa membuat perkumpulan baru lagi.
Itu sebabnya, Usep berpikir kenapa pemerintahan Jokowi mengambil keputusan tersebut, yang seakan-akan menunjukkan sedang dalam situasi terdesak.
"Harusnya lakukan counter culture, dengan tangkal ideologi radikal, agar lebih demokratis," kata dia.
Melihat rentetan peristiwa tersebut, Usep memandang tim pemerintahan ini seperti mengalami serangkaian kegagalan.
"Kemudian ini bisa dibaca, wah ini kemenangan kelompok lawan, kelompok yang dicap radikal, misalnya," kata dia.
Tapi di sisi lain, kata Usep, peristiwa vonis terhadap Ahok bisa juga dibaca sebagai cara untuk mengurangi beban Jokowi karena selama ini dicap sebagai pelindung Ahok.
"Ada pula yang memaknai seperti itu. ada rasionalitas dalam konteks politik, beban pemerintahan Jokowi berkurang dengan Ahok divonis bersalah. kemudian tidak lagi menjabat, nanti ada pelaksana tugas dari PDIP, ini seperti bersih-bersih, begitu," kata dia.
Dengan adanya vonis terhadap Ahok, bisa juga dibaca untuk menghentikan gelombang perlawanan sampai ke teras Istana.
"Artinya begini, kalau ini tidak divonis bersalah. kan ini gelombang perlawanan akan semakin banyak," kata dia.
Dengan adanya vonis terhadap Ahok, potensi mereka yang selama ini menuntut Ahok dipenjara dan mereka yang tidak setuju pembubaran HTI berkoalisi menjadi minim. Dengan demikian, gelombang koalisi yang mengancam Istana berkurang.
"Daripada sampai ke teras Istana. Lebih baik disudahi di sini. Ada yang berpandangan demikian," kata dia.
"Itu bisa juga dibaca menyelamatkan Istana dari gelombang protes yang lebih besar lagi dari aliansi-aliansi ini," Usep menambahkan.
Dari sisi hukum, Usep meyakini tentunya majelis hakim mendasarkan keputusan mereka pada fakta-fakta hukum.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur