Suara.com - Guru besar sosiologi Universitas Indonesia Thamrin A. Tomagola tidak berhasil bertemu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (10/5/2017) malam.
"Tadi itu dengan teman-teman saya angkatan 68 Fisip UI membahas kasus Ahok ini. Kok negeri jadi gaduh, jari compang camping seperti ini, ini berbahaya. Mereka utus saya untuk bertemu dengan Ahok agar minta profesor Todung Mulya Lubis jadi salah satu pengacara saat banding nanti," kata Thamrin di depan gerbang Mako Brimob Polri.
Thamrin yakin Todung dapat memperkuat tim pengacara Ahok dalam menyusun banding ke pengadilan.
"Ada tiga catat mendasar. Dia kicaukan di Twitter dan Facebook. Dia saya kira akan memperkuat argumen untuk memperlihatkan ada cacat dalam vonis tersebut. Itu yang saya ingin sampai ke Pak Ahok," kata Thamrin.
Thamrin gagal menemui Ahok karena namanya tidak masuk dalam tamu Ahok hari ini.
"Saya tidak jadi ketemu Pak Ahok, karena mendadak. Saya ditanya siapa. Tadi ada 7-8 orang yang ada dalam daftar yang bisa masuk hari ini, dan itu adalah keluarga. Nama saya tidak bisa masuk di situ. Makanya saya keluar lagi," katanya.
Thamrin mengatakan akan datang lagi untuk menemui Ahok karena tadi sudah mendaftar sebagai tamu di Mako Brimob.
"Saya harus mendaftar dulu lewat pejabat kepolisian. Dan pada saat yang sama saya harus menghubungi Todung Mulya Lubis supaya bersedia jadi pengacara untuk perkuat argumen banding," kata Thamrin.
Sementara itu, pendukung yang sejak pagi tadi aksi damai di depan gerbang, saat ini masih bertahan. Mereka menyalakan lilin dan berdoa bersama.
Sebagian pendukung Ahok berseru agar Ahok dibebaskan.
"Bebaskan Ahok, tangkap Rizieq," katanya.
Berita Terkait
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Todung Mulya Lubis: Dalang Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Dibongkar Demi Keadilan
-
Jangan Sampai Ada Korban Lain, Todung Mulya Lubis Desak Pengusutan Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah