Ahoa, pendukung Basuki Tjahaja Purnama [suara.com/Bowo Raharjo]
Penampilan boleh sangar. Tato boleh besar dan banyak. Tapi hatinya lembut. Itulah Ahoa.
Lelaki berusia 64 tahun itu mengaku menangis ketika tahu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinyatakan bersalam dalam kasus penistaan agama dan divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Banyak yang sedih dan menangis, bukan saya saja orang Tionghoa yang sedih. Orang muslim juga sedih, bahkan orang Arab juga ada yang ketemu saya sampai sakit masuk rumah sakit tahu Ahok (dipenjara)," ujar Ahoa di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2017).
Lelaki berusia 64 tahun itu mengaku menangis ketika tahu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinyatakan bersalam dalam kasus penistaan agama dan divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Banyak yang sedih dan menangis, bukan saya saja orang Tionghoa yang sedih. Orang muslim juga sedih, bahkan orang Arab juga ada yang ketemu saya sampai sakit masuk rumah sakit tahu Ahok (dipenjara)," ujar Ahoa di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2017).
Dia ikut aksi solidaritas bersama para pendukung Ahok yang aksi damai di depan Balai Kota.
Menurutnya Ahok merupakan korban ketidakadilan hukum.
Ahoa berharap Ahok segera bebas. Menurut Ahoa masyarakat Indonesia merindukan pemimpin tegas dan transparan seperti Ahok.
"Kenapa dunia ini bisa kejam gitu (Ahok ditahan). Dari pemerintah tolonglah Ahok dibebaskan. Kita ini masih butuh Ahok. Hidup Ahok, Ahok pahlawan, Ahok ini benar-benar berani mati untuk kebaikan. Bebaskan Ahok," katanya.
Ahoa mengaku selalu ikut aksi damai pendukung Ahok untuk menyarankan rasa keadilan.
"Hampir setiap hari (setelah pilkada) saya ke sini (balai kota). Ahok pernah bilang 'jangan kamu banyak komen. Kamu boleh mendukung'," katanya.
Saat ini, Ahok ditahan di Markas Korps Brimob Polri, Depok, Jawa Barat. Ahok dan tim pengacara sekarang sedang mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan sejumlah tokoh mengajukan diri ke pengadilan untuk menjadi penjamin.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan